Kamis, 20 Juli 2017

Kepemimpinan yang Mengerakkan : OD-SK untuk SULUT HEBAT

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dalam menciptakan visi misi dan juga strategi yang baik supaya dapat memengaruhi birokrat dan juga masyarakat guna mencapai tujuan. semua ini selalu dikomunikasikan, sehingga secara utuh bisa memahami dan mendukung terwujudnya tujuan yang hendak dibangun. Kepemimpinan Olly memiliki kedekatan dan tak berjarak dengan masyarakatnya, serta mampu mendorong para birokrat untuk berinovasi dalam menerapkan kebijakan guna memenuhi janji-janji kepada masyarakat. Dalam proses tersebut, berbagai macam strategi digunakan untuk mengerakkan setiap elemen untuk sama-sama terlibat dalam penyelesaian permasalahan dan pembangunan. Disini, OD-SK (Olly Dondokambey-Steven Kandouw) melahirkan wacana Sulut Hebat sebagai bagian integral yang mengadopsi konsep dan program kepemimpinan Nasional JOKOWI-JK yakni Indonesia Hebat. Sulut Hebat adalah spirit dan etos kerja yang di suarakan oleh Olly. selain itu partisipasi publik ditemukan melalui ruang publik yang memungkinkan setiap orang berpartisipasi memberi masukan yang konstruktif guna membangun Sulut Hebat. Banyak sekali keberhasilan yang sudah diraih Olly untuk membawa Sulut Hebat. Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Hal ini terlihat dari keberhasilan di berbagai bidang Aantara lain bidang pariwisata, Pertanian, investasi dan Infrastruktur. Keberhasilan ini tidak lepas dari lobi-lobi Gubernur ke Pemerintah Pusat selama 2 tahun terkakhir ini yang mengharuskan olly Dondokambey untuk bolak balik ke jakarta. Di bidang pariwisata dengan dibukanya penerbangan langsung ke beberapa kota di China. Dampaknya adalah sampai dengan bulan Juli 2017 Sulut kedatangan sekitar 32 Ribu turis China. Sementara itu di bidang investasi hanya dalam setahun realisasi investasi di Sulawesi Utara melonjak hingga empat kali dari target. Tahun ini, Provinsi berjuluk Bumi Nyiur melambai ini juga tengah digadang-gadang sebagai salah satu dari tiga daerah tujuan investasi unggulan. Beragam proyekpun di tawarkan.. menurut Gubernur, Sulut sangat pantas dikunjungi para pemodal karena kondisi keamanan yang kondusif ditunjang dengan sifat masyarakat yang ramah tamah. Factor keamanan tentunya menjadi pertimbangan utama investor dalam berinvestasi. DI bidang Infrastruktur, Beberapa mega proyek yang sementara berjalan Antara lain pembangunan jalan tol Manado Bitung, bendungan Kuwil dan Pelabuhan International Bitung. Pembangunan Infrastruktur ini dimaksudkan untuk meningkatkan Perekonomian masyarakat Sulawesi Utara. Dalam hal pengelolaan keuangan dibawah kepempinan ODSK, tahun 2017 ini Sulawesi Utara berhasil meraih predikat WTP pada aspek pengelolaan keuangan dari BPK

Masukan dan Kritikan Fraksi DPRD disikapi Baik Wagub Steven Kandouw



Wagub Drs Steven OE Kandouw menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/7/2017) di Ruang Rapat DPRD Sulut.
Telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang; serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.

Atas nama Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh jajaran Pemprov Sulut, Wagub Drs Steven OE Kandouw menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya  Ranperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda.

"Atas nama Gubernur Sulut, Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Sulut, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda yang diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda," ungkap Wagub Kandouw. Dan diberikan kesempatan memberi tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD Sulut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan ODSK, lanjut Wagub Kandouw, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat.

Wagub Kandouw juga mencatat sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang menjadi milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan, termasuk didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu.,
"  Masalah aset memang kita akui  dalam temuan- temuan BPK masih banyak masalah aset  yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi ,akumulasi  bersama    dan tetapkan sebagai pemilikan kita. Bapak Gubernur selalu menyampaikan  saya masih ingat betul tahun lalu kepada Dewan yang terhormat  ini untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini  walaupun banyak agenda -agenda yang akan dilakukan pansus aset ini harus kita tingkatkan" ,   harap Wagub

Selain itu, DPRD Sulut juga memberi masukan kepada  OD -SK terkait masih kurangnya disiplin para ASN di lingkup Pemprov Sulut, termasuk bagi pejabat yang tidak Hadir saat rapat  dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut.

" Bapak Gubernur bilang harus hadir  dalam rapat dengar pendapat ini, supaya dalam rapat dengar pendapat ini banyak hal yang ditemukan selain membahas subtansi juga  bapak -bapak  anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi  kepada petugas-petugas  yang ditugaskan dibeberapa SKPD mampu  atau tidak dan khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka, " tandas Wagub Kandouw.

Untuk itu ,sesuai aturan ASN enam bulan setelah pelantikan akan dievaluasi yang mengarah pada reposisi", tegas Wagub

Disisi lain dengan berbagai kritik dan saran serta masukan yang membangun, Wagub Kandouw berharap sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut, terus termasuk demi kesejahteraan masyarakat Sulut dalam upaya merealisasikan program operasi daerah selesaikan kemiskinan(ODSK).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut dan diikuti para anggota DPRD. Hadirpula unsur Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Rocky Wowor selaku perwakilan Banggar DPRD Sulut membacakan hasil sinkronisasi hasil pembahasan mitra kerja eksekutif bersama komisi komisi di DPRD dengan Banggar terkait Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pendapat akhir fraksi -fraksi, dimana Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dijadikan Peraturan Daerah Provinsi Sulut.
( Humas.Pemprov Sulut )

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sulut

Percepatan pelaksanaan belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si dalam kegiatan peningkatan stakeholder pengadaan barang/jasa terkait penanganan permasalahan hukum dan pelatihan hukum kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan di Manado, Kamis (20/7/2017) siang.

"Percepatan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah perlu didukung oleh pelaksanaan belanja negara yang dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian, lembaga, pemerintah daerah pada setiap tahun anggaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Menurut Gubernur Olly, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah itu selain diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 juga didukung dengan terbitnya instruksi presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Semua Kementerian dan Lembaga termasuk gubernur dan bupati harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada setiap tahun anggaran," ujarnya.

Meskipun demikian, masih dalam sambutan, Gubernur Olly menyadari masih ditemukan adanya kendala dalam pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan pengadaan yang kurang baik hingga belum meratanya kompetensi dari pengelola pengadaan.

Oleh karenanya, Olly menghimbau semua bagian hukum di kabupaten dan kota yang merupakan vocal point dalam mengawal kontrak pengadaan barang dan jasa untuk selalu siap mengantisipasi kendala tersebut.

"Realitas ini tentu harus kita antisipasi bersama guna mendukung percepatan pencapaian target pembangunan nasional dan daerah melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif," imbuhnya.

Lebih jauh, Gubernur Olly berharap seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti dan memahami setiap pemaparan informasi tentang penanganan permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa dari narasumber.

"Saya berharap semua peserta dapat mengikuti setiap pemaparan dari narasumber dengan sebaik mungkin sehingga diperoleh pengertian yang komprehensif terkait penanganan permasalahan hukum dan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah," paparnya.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Setya Budi Arijanta, SH, KN dan perwakilan dari instansi pemerintah daerah yang menangani permasalahan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)