Kamis, 20 April 2017

30 Menit Presentasi Proyek Perubahan Diklat PIM IV, Mario Wuisan Sebut Pentingnya Pola Produksi Berita Pemprov Sulut

Begitu banyak peristiwa yang terjadi dalam seharinya, namun tidak mungkin semua peristiwa tersebut dapat diberitakan. Hal itu pula yang mendasari Kepala Sub Bagian Publikasi Mario Wuisan, S.Sos membuat laporan rancangan proyek perubahan diklat PIM IV dengan judul Optimalisasi Pola Produksi Berita Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam ujian yang digelar di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kamis (20/4/2017) siang, Mario dapat memaparkan laporan secara meyakinkan selama 30 menit dihadapan Dr. Fernandus Taroh, Msi selaku penguji laporan.

Mario mengatakan bahwa optimalnya pola produksi berita di lingkungan Pemprov. Sulut erat kaitannya dengan penulisan berita yang nantinya diolah oleh tim redaksi bagian komunikasi publik. "Pola produksi berita akan maksimal jika informasi di Pemprov Sulut dapat diolah oleh bagian komunikasi publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Mario menyentil tentang peranan dapur redaksi untuk mengelola setiap informasi yang didapatkan sebelum disajikan dalam bentuk berita dan dibaca masyarakat Sulut. "Dalam dapur redaksi berita nantinya akan ditentukan informasi apa yang dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.

Meskipun demikian, Mario yang dibimbing pelatih Rheinhard Parengkuan, SH, MH ini menjelaskan pentingnya keputusan rapat tim redaksi sebelum berita diterbitkan sehingga tepat sasaran. "Ini sedikit banyak ditentukan oleh apa yang disebut dengan kebijakan redaksional (satu dengan yang lainnya berbeda). Setiap berita yang ditayangkan merupakan hasil dari keputusan rapat redaksi," ungkap pria kelahiran Maumbi ini. 

Adapun proyek perubahan adalah salah satu kegiatan pembelajaran pada diklat kepemimpinan pola baru untuk mewujudkan dan menerapkan kompetensi kepemimpinan yang telah dimiliki sesuai tingkat eseloneringnya.

Proyek perubahan adalah kegiatan pembelajaran dimana sebagian besar waktunya non klasikal untuk melakukan terobosan/inovasi di lingkungan instansinya guna meningkatkan kinerja organisasi. Kompetensi yang ingin dibangun pada diklat kepemimpinan TK. IV pola baru adalah membentuk sosok pemimpin operasional yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam menyusun perencanaan kegiatan instansi sesuai dengan tanggungjawabnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Pola Pemberitaan Humas Pemprov lebih dioptimalkan

Tuntutan perkembangan jaman terhadap kecepatan arus informasi menuntut pihak pemerintah Provinsi Sulut untuk bergerak cepat dalam menginformasikan segala pencapaian kinerja yang dikerjakan.

Menunjang hal tersebut bagian publikasi, pengumpulan dan penyaringan informasi pada biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik akan melakukan optimalisasi pola penulisan berita pemprov Sulut. Rencana optimalisasi pemberitaan ini dirancang oleh Kepala Sub Bagian Publikasi Mario Wuisan S.Sos dalam rancangan proyek perubahan diklat PIM IV yang dipresentasikan Kamis (20/4).

Adapun tujuan proyek ini dilaksanakan agar setiap produksi berita terpola dengan baik,  Penyampaian berita kepada masyarakat lebih efektif, efisien, dan profesional, berita pemprov yang dihasilkan memenuhi kaidah jurnalistik. Menunjang hal tersebut  maka dibentuklah Tim Redaksi Bagian Komunikasi Publik pemprov Sulut. Tim Redaksi Perlu diperlengkapi melalui pelatihan jurnalistik agar lebih paham dalam menulis setiap berita kegiatan Pemprov Sulut.

Penguji : DR. Fernandus Taroh, Msi

Coach : Rheinhard Parengkuan, SH, MH

 

Dukung Implementasi Nawacita di Sulut, Gubernur Olly : Optimalkan Penggunaan Dana Desa

Manfaat dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat penting untuk membangun desa di Sulawesi Utara. Apalagi hal itu untuk mewujudkan pencapaian sembilan agenda prioritas dari Presiden RI Joko Widodo yang lebih dikenal dengan nawacita.

Hal itu dikatakan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPM-DD) Drs. Roy H. Mewoh, DEA dalam kegiatan Rapat Pelaksanaan Survei Eksternal Wilayah III dan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Manado, Kamis (20/4/2017) siang.

"Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa adalah bagian dari nawacita," tegasnya.

Program nawacita itu dijelaskan gubernur dapat diimplementasikan dengan berbagai upaya strategis, salah satunya melalui pengalokasian dan penyaluran dana desa untuk 74.093 desa di Indonesia termasuk 1.508 desa yang ada di Sulut.

Diketahui, anggaran dana desa di Sulut di 2017 ini sebesar Rp. 1,161 triliun. Karena itu menurut Gubernur Olly harus dikelola seoptimal mungkin sesuai prioritas kebutuhan serta aturan yang berlaku.

"Agar penggunaan dana desa dapat optimal diperlukan pemahaman secara menyeluruh terkait aspek-aspek penting penggunaan dana desa, utamanya ketentuan atau aturan yang mengikat," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Olly menjelaskan empat tujuan penggunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

"Penggunaan dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," paparnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi, Ph.D menjelaskan bahwa pembangunan keunggulan desa dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan dana desa.

"Dana desa harus diarahkan untuk membangun keunggulan desa. Kita dorong setiap desa harus punya keunggulan komparatif yang berbeda dengan desa lainnya," kata dia.

Dengan keunggulan tersebut, desa-desa akan memiliki daya tawar tersendiri. Hal itu menjadi prioritas yang harus dikawal. Selain itu, kata dia, program perekonomian desa harus dapat dilembagakan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pendirian BUMDes di masing-masing desa. "Gagasan ini harus dikawal untuk peningkatan perekonomian desa," ungkap dia.

Hal senada dikatakan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Drs. Sugito, M.Si. Sugito mengimbau seluruh kepala dan aparat desa untuk melakukan perencanaan penggunaan dana desa secara matang dan melibatkan warga. Dengan begitu, penggunaan dana desa dapat dioptimalkan untuk pengembangan desa.

"Dana desa ini aman, tapi harus jelas perencanaannya. Jangan sampai menimbulkan masalah hukum. Harus direncanakan dulu bersama warga desa," katanya.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. H. Muklis, M.Si, para kepala desa dan camat dari kabupaten dan kota di Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)