Senin, 30 Juli 2018

Terkait Pembangunan Bendungan Kuil, Masyarakat, Tokoh Adat dan Pemerintah Sepakat Relokasi Waruga Dengan Cara Adat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.Edison Humiang M.Si memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian relokasi Cagar Budaya Waruga di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (30/7/2018).

Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemprov Sulut menengahi soal relokasi makam tua dari para leluhur Suku Bangsa Minahasa yang oleh masyarakat Minahasa disebut Waruga.

Sebelumnya diketahui Waruga yang merupakan situs budaya berusia ratusan tahun ini adalah objek terdampak pada pembangunan Bendungan / Waduk di desa Kawangkoan dan Kuil Minahasa Utara. Balai Wilayah Sungai Sulut sebagai Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan telah sepakat menyiapkan lahan untuk tempat relokasi Waruga yang terdampak pembangunan bendungan.

Sejak dimulainya pembangunan Bendungan pada tahun 2016 Pemprov Sulut telah mengadakan mediasi dalam pembentukan tim 9 (Makasiou) yang ditetapkan oleh tokoh masyarakat/adat Minahasa Raya. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Hukum Tua desa Kawangkoan. Jumlah Waruga yg di relokasi sebanyak 47 buah dengan cara adat sesuai permintaan organisasi adat yg hadir waktu itu.

Hingga kini dalam proses perjalanan relokasi waruga tersebut Pemprov Sulut kembali mengadakan pertemuan guna menegaskan kembali aspirasi dari Masyarakat sekitar Pembangunan Bendungan bahwa mereka tidak keberatan atas pelaksanaan pembangunan Bendungan dan relokasi Waruga namun dengan mengindahkan kearifan lokal dan prinsip kehati-hatian mengingat kondisi arsitektur Waruga yang begitu rapuh karena usia.

"Sekarang semua sudah terang dan jelas, Pemprov Sulut bersama dengan stake holders terkait mari kita bekerja sama dalam proses relokasi cagar budaya Waruga ini dan mengawal pembangunan Bendungan  sampai selesai, bila tempat tersebut menjadi potensi objek wisata tentu ikut memajukan perekonomian masyarakat setempat dan daerah Sulawesi Utara," ajak Humiang.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Widiaty, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut Ferry Sangian, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Arkeolog Manado, Kepala Pelestarian Nilai Budaya Manado, kepala Cagar Budaya Gorontalo, Ormas Brigade Manguni Indonesia, para Hukum Tua, masyarakat, tokoh adat.(humas provinsi sulut)