Selasa, 16 Juli 2013

Cegah Ilegal Logging, SHS Bahas Forestry Policy Sulut Dengan Menhut RI


Pertemuan Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang dengan Menteri Kehutanan RI H. Zulkifli Hasan, SE, MM Selasa (16/7) di ruang kerja Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabhakti Senayan antara lain membahas beberapa poin penting menyangkut eksistensi hutan di provinsi paling Utara Indonesia tersebut. Menurut SHS, dari hasil percakapan dengan menteri, ada beberapa hal yang menyangkut keberadaan hutan di Sulut, namun yang paling penting yaitu mengenai fungsi hutan dan peruntukan kawasan konservasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut. "Hutan yang ada di Sulut dalam RTRW harus dijadikan kawasan lindung, dengan demikian maka secara policy upaya tersebut dapat menekan terjadinya ilegal logging atau pembalakan liar terhadap hutan di Sulut" tegas Sarundajang usai percakapan dengan menteri. Menurut Gubernur, Menteri telah menyatakan dukungan terhadap program bidang kehutanan pemerintah provinsi Sulut karena sudah sejalan dengan program pemerintah pusat. "Pak menteri memberikan apresiasi terhadap program bidang kehutanan kita, namun ada input yang sangat baik oleh Menteri yaitu agar diperhatikan juga keberadaan hutan bakau di Sulut mengingat daerah ini sebagai daerah kepulauan dan memiliki banyak sekali daerah pesisir pantai, kedepan harus dapat kita seriusi dalam APBD baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten yang mempunyai pesisir pantai" sambung Gubernur. Turut mendapmpingi dalam pertemuan tersebut kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Ir. Herry Rotinsulu.
(Juru bicara Pemprov Sulut Judhistira Siwu, SE, MSi)

Setiap SKPD Wajib Miliki Ruang Khusus Merokok



Untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kerja setiap SKPD yang ada di jajaran Pemprov Sulut diwajibkan memiliki ruang khusus untuk merokok.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil, Selasa (16/7) kepada seluruh kepala SKPD saat selesai melaksanakan Rapim EPPA.
“Saya sarankan di setiap kantor wajib memiliki ruangan merokok, ini untuk menjaga kebersihan kantor kita masing-masing,pekerjaan akan selesai dengan baik ketika ditunjang dengan lingkungan kerja yang sehat juga,” ucap Kansil.
Bagi pegawai yang merokok juga diingatkan kembali agar menjaga kebersihan, jangan sampai membuang puntung rokok dengan sembarangan. “Jangan sampai membuat malu diri anda yang merokok apalagi atasan, ketika datang tamu di kantor anda dan melihat puntung rokok, itu merupakan pemandangan yang sangat tidak mengenakan,” kata Wagub.
Mantan Kadis Diknas ini menegaskan pembuatan  ruangan merokok ini telah diinstruksikan Gubernur Sarundajang langsung kepada dirinya, untuk itu diharapkan kepada Kepala SKPD agar segera merealisasikan petunjuk dari Gubernur tersebut.(Jubir Pemprov Sulut Judhistira Siwu,SE,Msi)

Wagub: Kepala SKPD Jangan Malas Melakukan Kontrol



Setiap Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, wajib melakukan kontrol Secara langsung dan mendalam pada setiap pelaksanaan kegiatan program kerja di SKPD-nya masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan  langsung oleh Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil, kepada seluruh kepala SKPD dalam rapat pimpinan Evaluasi Pengawasan Penyerapan Angaran (EPPA), yang dilaksanakan Selasa (16/7), di ruang rapat Wagub.
“Saya minta seluruh kepala SKPD wajib mengetahui kegiatan apa yang dilaksanakan di satuan kerjanya apakah jalan atau tidak, ,” tegas Kansil.
Langkah tersebut diyakini Kansil bisa membantu setiap kepala SKPD agar bisa mengontrol jalanya penyerapan anggaran apakah sesuai yang direncanakan atau sudah mengalami penyimpangan.
“Kalau ada kontrol secara langsung, pasti kita mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan, jangan kepala SKPD acuh tak acuh, nanti setelah ada pemeriksaan baru sadar ternyata ada kekuarangan ataupun kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Wagub.
Untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik antara bawahan dan atasan, serta jangan ragu berkoordinasi dengan pihak pengawas dalam hal ini inspektorat ketika mungkin ada terjadi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat itu, Wagub juga menyinggung masalah pengadaan barang di setiap SKPD, dimana setiap pengadaan harus didahului dengan kelengkapan administrasi, lalu barang dapat di keluarkan, jangan sampai terbalik.
Wagub kembali mengingatkan kepada setiap kepala SKPD agar mengerti tentang program EPPA, supaya nantinya dalam rapat pipmpinan setiap bulan, kepala SKPD mengerti bagaimana menjelaskan bagaimana penyerapan anggaran yang dilakukan instansi yang dipimpinnya.
“Ini merupakan kewajiban kepala SKPD, kalau tidak mengerti EPPA susah nanti menjelaskan realisasi anggaran, karena dalam program EPPA ini kita dapat mengetahui realisasi penyerapan anggaran secara jelas,” kata Wagub.(Jubir Pemprov Judhistira Siwu, SE,Msi)