Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 16 Juli 2013
Cegah Ilegal Logging, SHS Bahas Forestry Policy Sulut Dengan Menhut RI
Pertemuan Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang dengan Menteri Kehutanan RI H. Zulkifli Hasan, SE, MM Selasa (16/7) di ruang kerja Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabhakti Senayan antara lain membahas beberapa poin penting menyangkut eksistensi hutan di provinsi paling Utara Indonesia tersebut. Menurut SHS, dari hasil percakapan dengan menteri, ada beberapa hal yang menyangkut keberadaan hutan di Sulut, namun yang paling penting yaitu mengenai fungsi hutan dan peruntukan kawasan konservasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut. "Hutan yang ada di Sulut dalam RTRW harus dijadikan kawasan lindung, dengan demikian maka secara policy upaya tersebut dapat menekan terjadinya ilegal logging atau pembalakan liar terhadap hutan di Sulut" tegas Sarundajang usai percakapan dengan menteri. Menurut Gubernur, Menteri telah menyatakan dukungan terhadap program bidang kehutanan pemerintah provinsi Sulut karena sudah sejalan dengan program pemerintah pusat. "Pak menteri memberikan apresiasi terhadap program bidang kehutanan kita, namun ada input yang sangat baik oleh Menteri yaitu agar diperhatikan juga keberadaan hutan bakau di Sulut mengingat daerah ini sebagai daerah kepulauan dan memiliki banyak sekali daerah pesisir pantai, kedepan harus dapat kita seriusi dalam APBD baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten yang mempunyai pesisir pantai" sambung Gubernur. Turut mendapmpingi dalam pertemuan tersebut kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Ir. Herry Rotinsulu.
(Juru bicara Pemprov Sulut Judhistira Siwu, SE, MSi)
Setiap SKPD Wajib Miliki Ruang Khusus Merokok
Untuk menjaga
kebersihan dan kenyamanan kerja setiap SKPD yang ada di jajaran Pemprov Sulut
diwajibkan memiliki ruang khusus untuk merokok.
Hal itu
disampaikan Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil, Selasa (16/7) kepada
seluruh kepala SKPD saat selesai melaksanakan Rapim EPPA.
“Saya sarankan
di setiap kantor wajib memiliki ruangan merokok, ini untuk menjaga kebersihan
kantor kita masing-masing,pekerjaan akan selesai dengan baik ketika ditunjang dengan lingkungan kerja yang sehat juga,” ucap Kansil.
Bagi pegawai
yang merokok juga diingatkan kembali agar menjaga kebersihan, jangan sampai
membuang puntung rokok dengan sembarangan. “Jangan sampai membuat malu diri
anda yang merokok apalagi atasan, ketika datang tamu di kantor anda dan melihat
puntung rokok, itu merupakan pemandangan yang sangat tidak mengenakan,” kata
Wagub.
Mantan Kadis
Diknas ini menegaskan pembuatan ruangan
merokok ini telah diinstruksikan Gubernur Sarundajang langsung kepada dirinya, untuk
itu diharapkan kepada Kepala SKPD agar segera merealisasikan petunjuk dari Gubernur
tersebut.(Jubir Pemprov Sulut Judhistira Siwu,SE,Msi)
Wagub: Kepala SKPD Jangan Malas Melakukan Kontrol
Setiap
Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, wajib melakukan kontrol
Secara langsung dan mendalam pada setiap pelaksanaan kegiatan program kerja di
SKPD-nya masing-masing.
Penegasan tersebut
disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur
Sulut DR Djouhari Kansil, kepada seluruh kepala SKPD dalam rapat pimpinan
Evaluasi Pengawasan Penyerapan Angaran (EPPA), yang dilaksanakan Selasa (16/7),
di ruang rapat Wagub.
“Saya minta
seluruh kepala SKPD wajib mengetahui kegiatan apa yang dilaksanakan di satuan
kerjanya apakah jalan atau tidak, ,” tegas Kansil.
Langkah tersebut
diyakini Kansil bisa membantu setiap kepala SKPD agar bisa mengontrol jalanya
penyerapan anggaran apakah sesuai yang direncanakan atau sudah mengalami
penyimpangan.
“Kalau ada
kontrol secara langsung, pasti kita mengetahui sejauh mana pelaksanaan
kegiatan, jangan kepala SKPD acuh tak acuh, nanti setelah ada pemeriksaan baru
sadar ternyata ada kekuarangan ataupun kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut,” kata Wagub.
Untuk itu
perlu adanya koordinasi yang baik antara bawahan dan atasan, serta jangan ragu
berkoordinasi dengan pihak pengawas dalam hal ini inspektorat ketika mungkin
ada terjadi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat
itu, Wagub juga menyinggung masalah pengadaan barang di setiap SKPD, dimana
setiap pengadaan harus didahului dengan kelengkapan administrasi, lalu barang
dapat di keluarkan, jangan sampai terbalik.
Wagub kembali
mengingatkan kepada setiap kepala SKPD agar mengerti tentang program EPPA,
supaya nantinya dalam rapat pipmpinan setiap bulan, kepala SKPD mengerti
bagaimana menjelaskan bagaimana penyerapan anggaran yang dilakukan instansi
yang dipimpinnya.
“Ini
merupakan kewajiban kepala SKPD, kalau tidak mengerti EPPA susah nanti
menjelaskan realisasi anggaran, karena dalam program EPPA ini kita dapat
mengetahui realisasi penyerapan anggaran secara jelas,” kata Wagub.(Jubir
Pemprov Judhistira Siwu, SE,Msi)
Langganan:
Postingan (Atom)