Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Senin, 19 Agustus 2013
Dilantik Wagub Palandung Didefinitifkan
Drs Jhon Palandung saat ini bisa bernafas legah karena telah didefinitifkan dari jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Sulut. Diketahui pelantikan pejabat Eselon II pada awal Juli 2013 yang bersangkutan masih sebagai PLh Sekwan. dan saat ini telah dilantik kembali oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd sebagai pejabat definitif, diruang Mapaluse, Senin ( 19/8) kemarin.
Karena itu Wagub mengingatkan, agar Palandung mampu menjabarkan kepercayaan pimpinan yang ditempatkan sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Sulut. Kinerja saudara akan senantiasa dievaluasi. Ingat kinerja tidak sebatas pada aktualisasi program dan kegiatan melainkan harus mampu melahirkan terobosan dan cerda dalam setiap implementasi. Kualitas saudaraakan dibuktikan dari hasil kerja dan dampag bagi kemajuan organisasi, utamanya bagi masyarakatsebagai objek sekaligus subjek pembangunan, tegas orang nomor ua di sulut.
Kansil juga minta agar Palandung mampu berkoordinasi yang harmonis secara kontinue antar sesama SKPD sambil tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan agar tujuan yang ingin dicapai bisa berjalan dengan baik, harap putra terbaik nusa utara. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Wagub Temukan 33 SKPD Masuk Sona Merah
Capaian realisasi keuangan SKPD dan UPTD berdasarkan target provinsi untuk bulan Juli 2013 baru mencapai 40 persen, hal itu terungkap pada rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut di ruang kerjanya, Senin (19/8) kemarin. Sementara seralisasi keuangan APBD perSKPD induk s/d 31 Juli 2013 berdasarkan deviasi keuangan, 13 SKPD mendapat sona biru (1 persen), 3 SKPD mendapat sona hijau (1-3 persen), sona (0) persen serta 33 SKPD menerima sona merah. Dari 33 SKPD tersebut 12 SKPD memiliki deviasi 5 persen, 14 SKPD memiliki deviasi 10-20 persen dan 7 SKPD mendapat deviasi 20 persen., karena itu Wagub minta untuk ecaluasi bulan depan SKPD yang mendapat rapor merah sudah ada perubahan, diakuinya ada bebrapa SKPD dalam penyerapan anggaran saat ini masih rendah karena kegiatannya baru akan terealisasi bulan depan, sembari menyebutkan, masih ada keterlambatan pemasukan laporan dari SKPD ke Biro Pembangunan, sehingga menyebabkan masuk dalam sona merah ini, ujarnya. Yang terkahir Wagub minta agar SKPD yang belum memfolow upa hasil temuan BPK diberi waktu dua hari ini segera dimasukannya.
Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan, yang masuk sona merah untuk target pusat hanya tinggal Sekretariat Korpri, alasannya karena pelaksanaan Pornas Korpri baru akan dilaksanakan bulan Nopember 2013 nanti. sehingga penyerapan anggaran masih rendah. Selain itu Wagub juga telah menegaskan, untuk kehadiran Desk di Biro Pembangunan masing-masing Tim EPPA SKPD hendaknya membawa laporan realisasi anggaran SKPD yang bersangkutan yang dilaksanakan setiap bulan paling lambat pemasukan laporan tanggal 10 minggu pertama, serta laporan realisasi anggaran masing-masing SKPD harus ditandatangani Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai kepala SKPD termasuk laporan realisasi UPTD ditandatangani kepala UPTD, jelas mantan Karo Umum, sembari menambahkan agar sisa pengadaan paket lelang yang belum diadakan secara elektronik melalui LPSE supaya segera dilaksanakan lelang. Ikut mendampingi Wagub Asisten Ekbang Sanny Parengkuang, Kabang BPK-BMD Praseno Haddy dan Karo Pembangunan Farly Kotambunan. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan, yang masuk sona merah untuk target pusat hanya tinggal Sekretariat Korpri, alasannya karena pelaksanaan Pornas Korpri baru akan dilaksanakan bulan Nopember 2013 nanti. sehingga penyerapan anggaran masih rendah. Selain itu Wagub juga telah menegaskan, untuk kehadiran Desk di Biro Pembangunan masing-masing Tim EPPA SKPD hendaknya membawa laporan realisasi anggaran SKPD yang bersangkutan yang dilaksanakan setiap bulan paling lambat pemasukan laporan tanggal 10 minggu pertama, serta laporan realisasi anggaran masing-masing SKPD harus ditandatangani Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai kepala SKPD termasuk laporan realisasi UPTD ditandatangani kepala UPTD, jelas mantan Karo Umum, sembari menambahkan agar sisa pengadaan paket lelang yang belum diadakan secara elektronik melalui LPSE supaya segera dilaksanakan lelang. Ikut mendampingi Wagub Asisten Ekbang Sanny Parengkuang, Kabang BPK-BMD Praseno Haddy dan Karo Pembangunan Farly Kotambunan. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Sekprov Terimah Muda Praja IPDN
Sebanyak 124 Muda Praja ke Madya Praja IPDN Regionl Manado yang di bawah langsung Direktur IPDB Regional Manado Dra. Rosye Kalangi MSi diterima oleh Pemerintah Provinsi diwakili Sekprov. Ir Siswa R Mokodongan, di ruang Huyula Kantor Gubernur, Senin (19/8) kemarin.
Mokodongan mengatakan, Pemprov Sulut telah bertekad untuk menjadikan daerah ini sebagai basis pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan, bagian dari komitmen pemerintah bersama rakyat sulut, untuk tetap berupaya menjadi daerah pencetak pendidikan berkualitas dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut saat ini secara bertahap mulai terwujud, dimana salah satunya melalui kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan provinsi sulut sebagai salah satu lokasipenyelenggaraan pendidikan IPDN, sembari menyebutkan, pelaksanaan pendidikan didaerah ini, harus dipahami sebagai sebuah langkah awalbagi anak-anak-ku sebelum menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat, Disini kalian akan didik dan dilatih agar memiliki sikap mental, kemampuan fisik, dsiplin dan etos kerja yang tinggi, serta memiliki kualitas SDM yang visioner, ujar birokrat dengan pangkat tertinggi di jajaran pemprov sulut.
Dengan tiga sistem pendidikan yaitu, pengajaran, pelatihan dan pengasuhan (jarlatsuh), diharapkan para dapat menjadi PNS yang siap pakai, birokrat yang cerdasdan handal serta mampu melaksanakan tugas secara profesional, selalu menjunjung tinggi etika birokrasi dan memiliki kompetensi. harap putra terbik bumi totabuan. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Mokodongan mengatakan, Pemprov Sulut telah bertekad untuk menjadikan daerah ini sebagai basis pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan, bagian dari komitmen pemerintah bersama rakyat sulut, untuk tetap berupaya menjadi daerah pencetak pendidikan berkualitas dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut saat ini secara bertahap mulai terwujud, dimana salah satunya melalui kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan provinsi sulut sebagai salah satu lokasipenyelenggaraan pendidikan IPDN, sembari menyebutkan, pelaksanaan pendidikan didaerah ini, harus dipahami sebagai sebuah langkah awalbagi anak-anak-ku sebelum menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat, Disini kalian akan didik dan dilatih agar memiliki sikap mental, kemampuan fisik, dsiplin dan etos kerja yang tinggi, serta memiliki kualitas SDM yang visioner, ujar birokrat dengan pangkat tertinggi di jajaran pemprov sulut.
Dengan tiga sistem pendidikan yaitu, pengajaran, pelatihan dan pengasuhan (jarlatsuh), diharapkan para dapat menjadi PNS yang siap pakai, birokrat yang cerdasdan handal serta mampu melaksanakan tugas secara profesional, selalu menjunjung tinggi etika birokrasi dan memiliki kompetensi. harap putra terbik bumi totabuan. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Aparat Pegawasan Fungsional Merupakan Orang Terpilih
Aparat pengawasan fungsional merupakan, orang-orang terpilih,
karena dinilai memiliki prestasi dan moral yang baik. Penegasan itu disampaikan
Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, saat membuka diklat pembentukan pegawasan
pemerintahan bagi PNS yang disesuaikan atau inpasing di ruang rapat Inspektorat
Provinsi, Senin (19/8), kemarin.
Seperti diketahui pembinaan dan pengawasan secara implisit
merupakan bagian integral dari sistem penyelenggaraan negara. PP No. 79 Tahun 2005
menegaskan, bahwa pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh aparat pengawasan internal
sesuai dengan kewenangannya. “Karena itu peran saudara sebagai, aparat
pengawasan fungsional, ikut menentukan berhasil tidaknya tugas-tugas
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dijalankan pemerintah daerah”,
kata mantan Kadis Diknas sulut, sembari meminta sebagai seorang profesional yang memiliki integritas, kalian
ditantang harus mampu menjalankan tugas
pengawasan fungsional dengan baik, berani
dan jujur memberikan penilaian salah atau benar setiap temuan yang ada. Namun di-ingatkan pula, dalam pemeriksaan
nanti, jangan sampai terkesan ada dendam
sehingga mau mencari-cari kesalahan terhadap orang lain, ini harus dihindari, tegas orang nomor dua di
sulut.
Inspektur Provinsi Drs
Mecky M Onibala MSi melaporkan, tujuan diklat ini untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman bagi pejabat fngsional pengawas pemerintahan dalam
bidang pengawasan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan, diikuti 45
peserta dari provinsi, Manado, Tomohon, Sangihe dan Provinsi Gorontalo. Selama
12 hari mengikuti diklat ini para peserta akan materi dari Gubernur Sulut,
Widiaswara Bandiklat Kemendagri dan dari Dilat Provensi Sulut, tambah manatan
Asisten Pemerintahan dan Kesra. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir
pemprov).
Langganan:
Postingan (Atom)