Senin, 17 November 2014

Gubernur: Nahkoda Majestik Kawanua Patuhi UU Pelayaran











Gubernur Sulut Dr Sinyo harry Saundajang minta agar nahkoda kapal cepat Majestic Kawanua yang akan mengangkut  penumpang dari pelabuhan Manado menuju Sitaro dan pelabuhan tahuna pergi pulang,  untuk mematuhi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tetang Pelayaran. Permintaan orang nomor satu di Sulut itu disampaikan saat meluncurkan kapal Cepat Majestic Kawanua dan Majestic Kawanua 2 di kompleks Pelabuhan Manado, Senin (17/11) kemarin.
Apalagi saat ini warga nusa utara  sudah akan memasuki bulan Desember  untuk menghadapi  Natal dan   Tahun Baru,  yang pasti nantinya mereka akan menggunakan jasa dari kapal tersebut. Karena itu diharapkan nahkoda kapal harus mematuhui  keselamatan penumpang,  dengan tidak menaikan penumpang yang melbihi kapasitas daya tampung kapal, sehingga tidak akan terjadi kecelakaan di tengah laut.
Selain itu Gubernur juga mengingatkan,  masalah pengawasan yang lebih  ketat dari manajemen perusahaaan, agar kapal ini tetap bersih dan tidak mogok sehingga tidak mengganggu saat dalam pelayaran, guna manunjang sektor pariwisata di daerah ini.          
Diketahui jadwal kapal cepat Majestic kawanua melayani penumpang dari pelabuhan Manado, Biaro, Tagulandang, Siau Makalehi, kalama serta Tahuna PP. Kapal tersebut memiliki daya tampung 350 penumpang  yaitu 220 penumpang ekonomi serta 130 VVIP, memiliki ful AC.
Peresmian kapal tersebut diawali dengan ibadah syukur dipimpin Ketua Pucuk Pimpinan KGPM Gembala Tedisius Batasina STh, serta penguntingan pitah penyemprotan champagne serta pelepasan balon oleh Gubernur Sarundajang. Turut hadir Wagub DrDjouhari Kansil MPd, Danlantamal VIII Laksma TNI Sulaemen BN, Wakapolda Sulut, serta pejabat dan undangan. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).


29 SKPD Rapor Merah Nyatakan Sanggup Berubah





29 SKPD yang mendapat rapor merah pada Evaluasi dan Pengaasan Penyerapan Anggaran (EPPA) posisi 31 Oktober 2014 menyatakan, sanggup merubah menjadi rapor biru pada EPPA Bulan Nopember 2014. Penryataan kesanggupan dari 29 Kepala SKPD disampaikan didepan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, didampingi Kepala BPK-BMD Ir. Olvie Ateng MSi, saat memimpin EPPA, Senin (17/11) kemarin, di ruang Mapaluse Kantor Gubernur.
29 SKPD tersebut yaitu BKD,Diskop UMKM, BKP, Kesbang, BPBD, Biro Ekonomi, Biro Pemhum, Distanak,BP3A, Set DPRD, Dinkes, Dinsos, BLH, Dishut, Bandiklat, Dispora, RSJ Ratumbuisang, Dishut Kominfo, Disperindag, Bappeda, DKP, Biro Perlengkapan, Biro Umum, BKPM, Dinas PU, Distanak, Setda, Disbudpar. dan Biro Kesra. Sedangkan UPTD/Balai juga se banyak 45 mendapat rapor merah.
Karena itu Wagub minta yang mendapat rapor merah, di evaluasi untuk akhir Nopember 2014 harus sanggup masuk pada sona biru. Tak terkecuali dengan SKPD yang mendapat rapor kuning dan hijau harus pacuh penyerapan anggaran dan fisik, mengingat saat ini tinggal tiga minggu batas akhir dari tahun anggaran (TA)  yaitu per-15 Desember 2014, tandas Kansil.

Karo pembangunan Farly Kotambunan SE, menyebutkan, Wagub Kansil merasa ada kebanggaan karena para Kepala SKPD tadi telah menyatakan kesanggupan mereka untuk merealisasikan  semua proyek fisik yang sedang di kerjakan saat ini. mereka optimis bahwa 15 Desember semuanya sudah tuntas, sehingga dalam pencairan keuangan bisa terserab, karena saat ini sementara dalam proses pengajuan ke-BPKBMD.   Sebagaimana harapan Wagub tadi, kiranya semua SKPD harus mengikuti aturan dan ketentuan, khususnya untuk proyek fisik di laporkan progresnya termasuk realisasi keuangan setiap minggu harus yang masuk. Karena akan dipantau langsung oleh Wagub, BPK-BMD dan Biro Pembangunan, jelas mantan Karo Umum, sembari menambahkan, setelah penetapan APBD TA 2015 selesai, seluruh SKPD Pemprov segera memasukannya  rencana umum pengadaan (RUP) bagi pekerjaan pelelangan perencanaan dan kotrak untuk tenaga Cleaning Sevice, SPP sudah bisa dimasukan di BPK-BMD supaya tidak terlambat, seperti tahun-tahun lalu, tambah Kotambunan (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).          

Sarundajang : Potensi Energi Sulut Sangat Banyak






Potensi sumber energi  yang ada di Sulawesi utara sangat banyak seperti matahari, angin, sungai, gelombang laut dan arus laut terlebih geoternal yang melimpah yang mampu menghasilkan 1000 MW tapi sayang sampai saat ini sudah sekitar 20 tahun hadir di Sulawesi Utara tapi baru menghasilkan 60 MW  ini disebabkan banyaknya masalah birokrasi  dan aturan yang perlu ditinjau sehingga menghalangi investor masuk dan terjadi kelangkahan pasokan listrik di Sulawesi utara. Demikian  dikatakan Gubernur Sulut Dr. S. H. Sarundajang saat menerima Dewan Energi Nasional yang dipimpin oleh Dr. Sonny Keraf (17/11) di Ruang WOC Kantor Gubernur.

Mengenai Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, Kepada Tim Dewan Energi Nasional Sarundajang mengatakan bahwa Sulut mempunyai 3 kabupaten kepulauan yang memerlukan energy karena interkoneksi antar pulau yang jauh sehingga terjadi kesulitan energy menyebabkan harga BBM naik sudah 2x lipat apalagi di 3 Kabupaten ini hanya terdapat 1 depo pertamina sehingga kalau tidak ada BBM masyarakat sangat dirugikan dan terkadang tidak beraktifitas.

Sarundajang mengharapkan Dewan Energi Nasional dapat mengembangkan dan memanfaatkan energy terbaru untuk keperluan bersama dan dapat memberikan kewenangan kepada Gubernur mengenai masalah geoternal agar tidak terjadi timpang tindih antara pertamina dan PLN serta masalah Kehutanan dan Lingkungan Hidup perlu ditinjau lagi agar lebih fleksibel karena dalam hutan banyak terdapat sungai dan sumber energy yang dapat dikelola untuk kebutuhan dan mensejahterakan masyarakat. 

Dewan Energi Nasional yang disampaikan Dr. Sonny Keraf mengatakan bahwa maksud dan tujuan Tim turun ke daerah adalah untuk melihat permasalahan krisis dan darurat energy yang ada Sulut sehingga perlu dibuat perencanaan jangka panjang kedepan berapa banyak energy yang dibutuhkan dan kedepan solar cell akan dikembangkan dan energy nuklir adalah solusi terakhir yang akan digunalkan bila semua energy terbarukan telah terpakai.(Kabag Humas Drs. Yahya P. Rondonuwu, MSi)  selaku Jubir Pemprov)