Hampir tiga Bulan Memimpin Sulawesi Utara sebagai Gubernur
dan Wagub Sulut duet Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw melakukan
evaluasi kinerja bagi jajaran ASN di lingkup Pemprov Sulut.
Evaluasi kinerja sekaligus bersamaan dengan pelaksanaan apel
kerja perdana Bulan April 2016 berlangsung di ruang Auditorium Mapalus kantor
Gubernur, Senin (11/03) dipimpin Wagub
Steven Kandouw.
Saat memberikan pembinaan Wagub mengingatkan kembali apa yang
dimintakan Gubernur Sulut pada pertemuan perdana lalu dengan seluruh pejabat
Eselon, agar baik pejabat maupun staf harus melakukan empat hal penting terkait
dengan peningkatan kinerja tersebut. Ke-empat hal dimaksud yaitu loyalitas,
dedikasi, pengorbanan dan prestasi.
Menurut Kandouw, permintaan Gubernur tersebut sangat
filosofis seperti loyalitas didalamnya mengandung kepatuhan dan kesetiaan.
Artinya dalam setiap melaksanakan tugas dan kewenangannya setiap ASN harus
patuh dan setia pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
yang dimintakan pimpinan. Dedikasi mengandung makna didalammnya ada pengorbanan
baik tenaga pikiran dan waktu demi suatu tujuaan mulia. Sementara terkait
dengan pengorbanan yaitu perbuatan mengorbankan. Sedangkan prestasi menunjukan
hasil yang telah dicapai apakah dinikmati masyarakat atau sebaliknya.
Jika semua ini mampu di jalaninya dengan baik, berarti di
antara sesama kita ada saling menghargai dan saling mendukung,sehingga kami
senang dan kalian juga merasa senang.
“Saya dan dan Pak Olly sudah bertekad untuk memberi rasa aman
kepada kalian dengan catatan harus ada Feed
Back, secara timbal balik, apa itu semua yaitu empat hal yang dimaksud tadi”,
ujar mantan Ketua Deprov Sulut ini.
Kandouw juga turut
mengingatkan kepada ASN yang sering mengangkat-angkat hal-hal yang kurang baik
terhadap mantan pimpinan kita, itu harus dikuburkan jauh-jauh. Karena sebagai
birokrat kita memiliki etika birokrasi. Jadi sebagai pejabat publik kita
dilarang mengungkit-ungkit masah lalu dari mantan atasan kita, kuncinya.
Pada kesempatan itu Wagub telah menyerahkan, Sertifikat
Akreditas A lulus penuh masa berlaku Lima Tahun kepada Laboratorium BPPK Dinkes
Sulut yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK)
Pusat yang diterima Kepada UPTD BPPK Dinkes Sulut dr Enrico H Rawung MARS.
Kadis Kesehatan Sulut dr Jemmy lampus menegaskan, pemberian
akreditasi A kepada laboratorium milik pemprov ini sebagai satu-satunya yang sudah
terakreditasi A. Sertifikat akreditasi ini adalah pengakuan bahwa laboratorium Kesehatan
telah memenuhi standard pelayanan Labkes yang meliputi administrasi,
manajemen dan pelayanan laboratorium kesehatan sebagaimana yang diwajibkan
peraturan perundang-undangan.
Untuk itu Lampus berharap, ini juga untuk memotivasi fasilitas
pelayanan kesehatan lain seperti RS, Laboratorium klinik dan Puskesmas untuk
mencapai akreditasi sebagai wujud kualitas pelayanan publik. Disulut selain Labkes BPPK Dinkes, saat ini yang
sudah mencapai akreditasi A yaitu RSUD RD Kandou, tambah mantan Dirut RSJ Ratumbuisang ini. (Humas Pemprov Sulut).