Kamis, 25 Juni 2015

SHS: Umat Kristen Harus Terlibat Dalam “Politik”














Gubernur Sulut dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mengatakan, umat Kristen harus terlibat dalam “politik”. Pokok-pokok pikiran dari catatan  Pengalaman SHS itu disampaikan dihadapan peserta Rakernas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Tingkat Wilayah (PGIW) Sinode Am Gereje-Gereja (SAG) di Graha Bumi Beringin Manado, Kamis (25/6) kemarin.
“Umat kristen harus terlibat dalam politik, tapi bukan berarti tampil  sebagai pemain  (politik praktis), akan tetapi politik etis (Politik ber-etika) agar gereja mengetahui kehidupan  bangsa dan negara yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya
Karena Pancasila sebagai dasar Negara, menuntut adanya partisipasi dari semua elemen masyarakat termasuk gereja di dalamnya,karena itu gereja harus terlibat dalam politik, tapi sekali lagi bukan berpolitik praktis, karena gereja dilarang berpolitik praktis, tegas Gubernur Sulut dua periode ini.
SHS yang dikenal sebagai pemimpin masyarakat majemuk, mengajak gereja untuk mengumuli situasi dan kondisi bangsa yang terjadi saat ini, sadar atau tidak kita sudah terlibat dalam politik praktis, karena godaan politik enak sekaligus menyengsarakan, karena itu perlu ada kehati-hatian sehingga gereja tidak terjebak didalam.
Disisi lain SHS menyoroti pendidikan Kristen yang ada sekarang ini, dinilai masih lebih maju dizaman Zending dulu. Tapi kita tidak bisa membanggakan masa lalu, namun harus kita tingkatkan saat ini.
SHS juga menyampaikan beberapa kelemahan gereja yang terjadi karena kurang menyatuh, karena karakter kekristenan dan gereja-geraja belum sesungguhnya menyatuh bergabung dengan PGI, termasuk sekolah-sekolah pendidikan teologia masih terpencar di berbagai denominasi gereja, termasuk para pengkhorban atau evanglis.
Selain itu masih terjadinya konflik internal perebutan peranan dan aset gereja, itu harus gita hindari karena hanya melemahkan gerejaitu sendiri, tandas SHS.
Sementara Sekum PGi Gomar Gulton member apresiasi terhadap sosok SHS. Dikalangan Gereja-Gereja di Indonesia sangat memberi apresiasi karena Gubernur Sulut memiliki segudang pengalaman yang luar bisa yang tidak banyak dimiliki orang lain. Bahkan  selalu mendukung setiap kegiatan-kegiatan gereja yang dilaksanakan di daerah ini, sekaligus mengharapkan sudah saatnya SHS berkiprah ditingkat nasional, pintahnya.
Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd yang juga selaku Ketua Umum Panitia, menyebutkan, Rakernas tersebut telah dibuka oleh Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, Usai pembukaan SHS tampil sebagai pembicara utama, membagikan pengalaman sebagai sosok birokrat  sukses yang sarat pengalaman baik dibidang pemerintahan, maupun politik.
Pembicara lain yang akan tampil di Rakernas kali ini yaitu Anggota DPR-RI  Budiman Sujatmiko yang akan memaparkan UU Desa, serta Humas PGI Jeiry Sumampow dengan topik Rencana UU Perlindungan Umat Beragama. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Mei 2015 mendatang. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
    

SHS: Kembalikan Urusan Pertanahan ke Pemda




 


Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarudajang menyatakan kepada pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, untuk memperjuangakan aspirasi daerah agar pengurusan pertanahan diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Ramdhani dalam rangka melakukan uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang digelar Kamis (25/6), bertempat diruang rapat CJ Rantung kantor gubernur sulut.
Urusan pertanahan harus diberikan kewenangan kepada Pemda karena memperhatikan dasar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Terkait juga otonomi daerah pendelegasian tugas ini dianggap perlu karena pihak Pemda lebih memahami daerah teritorial, urusan tanah juga menjadi urusan wajib pemda untuk meminimalisir gejolak sosial.
Pihak Pemda lebih layak mengurusi urusan pertanahan karena pemda di tingkat lurah, camat Bupati dan Walikota lebih dan harus memahami subjek, objek dan bukti kepemilikan tanah di daerah masing-masing, nantinya Badan Pertanahan yang ada di masing-masing daerah akan dijadikan Dinas Pertanahan guna kelancaran pengurusan masalah pertanahan daerah. Untuk itu, Gubernur berharap DPD RI dapat memperjuangkan aspirasi daerah ini guna memperjuangkan kepentingan rakyat terutama rakyat Sulut.

Ketua Tim kunjungan Benny Ramdani menyambut baik inisiatif usualn Gubernur SHS, dirinya berjanji akan memperjuangkan hal tersebut ditingkat pusat agar masalah pertanahan yang terjadi didaerah dapat diminimalisir  dan pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat dikelolah dengan baik. Turut hadir Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).



DPD RI Serap Aspirasi Uji RUU Pertanahan Di Sulut








Tanah memiliki kedudukan strategis dalam kelangsungan hidup manusia,namun ketersediaan tanah untuk hal tersebut seringkali menimbulkan permasalahan antara sesama masyarakat, pengusaha dan institusi Negara.
Untuk itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi urusan pertanahan dan tata ruang melaksanakan kunjungan ke Provinsi Sulut untuk mencari masukan terkait uji publik rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Pertemuan komite I dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Ramdhani besama Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Mpd tersebut diselenggarakan Kamis (25/6), bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Sulut.
Dalam pertemuan tersebut Komite I melakukan pemaparan dan dialog terkait RUU Pertanahan yang nantinya akan dibahas dan di usulkan kepada pihak DPR RI untuk dijadikan undang-Undang.
Gubernur Sulut dalam sambutan mengatakan Undang-undang pertanahan sangat perlu untuk segera diberlakukan karena menyangkut kepentingan hidup masyarakat. Selama menajabat sebagai kepala daerah di beberapa wilayah, masalah tentang pertanahan selalu ada, dampaknya membias sampai ke masalah investasi, banyak investor tidak mau berinvestasi karena permasalahan tanah di Indonesia terlalu berat.
Sumber daya agraria yang merupakan kekayaan nasional belum dapat dikelolah secara optimal, untuk itu Gubernur berharap komite I DPD RI dapat memperjuangkan aspirasi daerah dalam RUU pertanahan guna mengamankan kepentingan hidup rakyat.

Ketua Tim kunjungan DPD RI Senator Benny Ramdani mengatakan, komite I DPD berusaha keras menyelesaikan masalah pertanahan dengan menjadikan RUU Pertanahan sebagai prioritas pembahasan utama. Komite I memilih Sulut sebagai daerah uji public untuk mencari masukan dari pemerintah  baik secara teoritis maupun praktis demi melengakapi naskah akademik RUU tentang pertanahan. Sulut menjadi pilihan juga karena pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Sarundajang dan Wagub Kansil sangat terbuka dan banyak memberi masukan terkait RUU Pertanahan ini. 9Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).