Kamis, 17 Oktober 2013

Sarundajang terima Komisi IV DPR RI

Untuk mewujudkan provinsi sulawesi utara sebagai pintu gerbang Asia Pasific di kawasan timur Indonesia  yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan maka fungsi kawasan hutan yang ada dan yang sudah di tempati masyarakat untuk dijadikan pemukiman dan kawasan hutan produksi sebesar 703 ha dapat dialihfungsikan dengan persetujuan dari DPR RI. Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Utara DR. S. H. Sarundajang saat menerima kunjungan kerja komisi IV DPR RI dalam rangka usulan perubahan kawasan hutan provinsi sulawesi utara (17/10) di novotel hotel  manado.
“Pemerintah provinsi tetap akan mempertahankan luas hutan sampai 52 persen dan tidak akan mengalihfungsikan hutan untuk dijadikan tempat budidaya dan  lahan pemukiman.” Kata Sarundajang.
Pada kesempatan itu Sarundajang  yang didampingi ketua tim komisi IV DPR RI Drs. H. Ibnu Multazam dan ketua DPRD Provinsi Sulut Pdt. Meiva Salindeho Lintang, STh mengharapkan agar komisi IV DPR RI  yang mempunyai salah satu tugas dan fungsi pengawasan dapat membantu dan memfasilitasi agar usulan 703 ha yang telah di diami dan menjadi desa/kelurahan mendapat persetujuan dari DPR RI.

Hadir pada kesempatan itu unsur Forkompinda, Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan, Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Bolmong Janni Katuuk, Sekda Kab/Kota dan kepala SKPD Provinsi dan Kab/Kota yang terkait. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian cendramata. (kabag humas Pemprov Sulut selaku jubir, Judhistira Siwu, SE,MSi)


10 Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Pembina UKS

Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd selaku Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Tingkat Provinsi Sulut, mengimbau 10 Kabupaten/Kota yang belum membentuk Tim Pembina UKS untuk segera mempercepat penguatan kelembagaan dalam membentuk SK Tim Pembina Kab/ko. Himbauan orang nomor dua disulut itu,  disampaikan Karo Kesra Dr. Bahagia R Mokoagow MSi Mkes, ketika mewakili Wagub membuka rapat  Evaluasi dan Pemantapan Program UKS TingkatProvinsi Sulut dan Kab/Ko Tahun 2013 di ruang ex WOC, Kamis (17/10) kemarin.
Kansil mengakui, pelaksanaan program UKS selama ini masih dirasakan belum berjalan secara maksimal, karena kegiatan pendidikan kesehatan lebih bersifat pengajaran, penambahan pengetahuan dan kurang menekankan pada segi praktis yang dapat diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari, termasuk koordinasi pelaksanaan program juga belum terjalin dengan baik pada setiap jenjang Tim Pembina UKS, ujarnya,
Mengingat pembinaan dan pengembangan UKS merupkan hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan prestasi belajar peserta didik melalui peningkatan derajat kesehatan. Diharapkan melalui Evaluasi ini, dapat membantu Tim Pembina, Tim Pelaksana dan semua pihak dalam pelaksanaan program ini, tandas Kansil, seperti dikutip Dr. Bahagia Mokoagow.  

Ke 10 kab/ko yang belum membentuk Tim Pembina UKS di Kab/ko yaitu Minut, Minsel, Bolmong, Kotamobagu, Boltim, Bolmut dan Bolsel, Talaud, Sangihe dan Sitaro. Sedangkan Kab/ko yang telah membentuknya yaitu Manado, Tomohon Bitung, Minahasa dan Mitra, jelas Kabag Pengembangan Pendidikan dan Kesehatan Biro Kesra Dano R Warow SE MSi. Warouw juga menambahkan kegiatan itu diikuti 50 peserta yaitu Bagian Kesra, Diknas dan Dinkes serta Kanwil Kemenag Sulut. (kabag humas Judisthira  selaku jubir pemprov).