Senin, 23 April 2018

Pemprov Sulut Dukung GISA

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penuh program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) karena mampu membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang pada Sosialisasi Kebijakan di Bidang Kependudukan Yang Dirangkaikan Dengan Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Manado, Senin (23/4/2018) malam.

"Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan empat hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Olly optimis pencanangan GISA dapat dioptimalkan semua pihak sebagai wahana koordinasi guna suksesnya tertib administrasi kependudukan serta sebagai sarana peningkatan sinergitas untuk memperkuat komitmen antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Puncak akhir dari gerakan ini adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang," tandasnya.

Diketahui, berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengimbau seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti sebaik mungkin setiap tahapan kegiatan.

"Pahami secara terperinci dan samakan persepsi terhadap teknis dan substansi setiap materi yang disosialisasikan karena pelaksanaan sosialisasi di bidang kependudukan ini akan sangat bergantung pada sinergitas dan komprehensifnya pemahaman kita terhadap substansi berbagai aturan dan teknis pelaksanaan," imbuhnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kadisdukcapil dan KB Sulut, dr. Bahagia Mokoagow, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Kemendagri David Yama, Direktur Bina Aparatur Joko Mursito dan perwakilan dari kabupaten/kota di Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Zefanya Rompis dan Ribka Owu Utusan Sulut Calon Paskibraka Tingkat Nasional


Setelah melalui tahapan seleksi ketat yang dilaksanakan di tingkat Provinsi Sulut pada tanggal 17 - 19 April 2018, sebanyak 30 siswa/siswi utusan dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut dinyatakan lulus sebagai Calon Paskibraka Provinsi Sulut. 

Kadispora Sulut, Marcel Sendoh SH, Senin (23/04), mengungkapkan pihaknya telah menerima hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh Koordinator Tim Penilai, Pelda Hersen Mandiri. 

Selanjutnya menetapkan Nama-nama ini untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai calon Paskibraka tingkat nasional sebagai utusan Provinsi Sulut. Utusan Putra atas nama Zefanya Otniel Fran Rompis, SMA Advent Klabat Airmadidi, Minahasa Utara. Sedangkan utusan Putri atas nama Ribka Yuliana Syaloom Owu, SMA N 2 Ratahan, Minahasa Tenggara.  

Dijelaskan Sendoh, dasar pelaksanaan seleksi adalah:

1. Peraturan Menteri RI Nomor 14 tahun  2017. 

2. Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Nomor 2.21.5/D.II-I/II/2018

3. Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 105 tahun 2018.

Lebih lanjut Sendoh mengungkapkan bahwa seluruh calon Paskibraka Provinsi Sulut akan mengikuti berbagai tahapan selanjutnya dalam mempersiapkan diri sebagai Paskibraka Sulut pada tanggal 17 Agustus 2018. (Humas Pemprov Sulut)

Canangkan #GISA di Sulut, Dirjen Dukcapil Harap Pelayanan Discapil Buat Masyarakat Bahagia

Pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di jajaran Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Utara diharapkan dapat membuat masyarakat bahagia dalam arti puas dengan pelayanan yang diberikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat melaksanakan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan  (#GISA), yang digelar Senin (23/4), bertempat di kampus IPDN Tampusu.

Melalui #GISA ini diharapkan pelayanan Dinas Dukcapil dapat lebih meningkat karena program ini merupakan program nasional untuk pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu Dirjen juga mengingatkan kepada Jajaran Discapil agar memperbaiki pelayanan langsung kepada masyarakat, karena melalui peyalanan terbaik mencerminkan kehadiran bangsa bagi masyarakat.

Dirjen Dukcapil juga memberikan apresiasi kepada jajaran Discapil Sulut karena sampai saat ini Perekaman e ktp sudah mencapai 90,21 persen.

Fakrulloh juga mengingatkan beberapa hal kepada para Kadiscapil diantaranya untuk tetap menggunakan anggaran DAK dan APBD secara seimbang, bagi Discapil Kabupaten Kota yang masih mengalami kekosongan jabatan harap segera diusulkan ke pusat untuk didefenitifkan. Menghadapi Pilkada di 6 Kabupaten Kota di Sulut, Dirjen mengingatkan bahwa Dinas Dukcapil bukan penyelenggara Pilkada, setiap pengurusan dokumen harus menggunakan E KTP serta Discapil harus tetap solid dalam berkinerja guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang,Msi saat memberikan sambutan mengapresiasi baik pencanangan #GISA di Sulut. Dengan adanya #GISA akan dapat membangun ekosistem pemerintahan dan masyarakat  sadar akan pentingnya administrasi kependudukan sehingga terwujud Indonesia yang sadar administrasi dan tertib administrasi.

Diketahui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk atau disingkat #GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
 
Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

Melalui #GISA, diharapkan akan terbangunnya ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan. Target #GISA adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan Dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta).(
 
#GISA diterapkan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional Indonesia.
 
Dalam penerapannya, 1 kecamatan minimal harus terbentuk 1 desa/kelurahan sadar Adminduk, 1 kabupaten/kota minimal terbentuk 1 kecamatan sadar Adminduk, dan 1 provinsi minimal terbentuk 1 kabupaten/kota sadar Adminduk.
 
Puncak akhir dari #GISA adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Pada kesempatan tersebut Dirjen juga memberikan secara silbolis Blangko E-KTP bagi Kadis Capil se Sulut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Bupati Walikota se Sulut. (Humas provinsi sulut)