Jumat, 26 Maret 2021

Ibu Rita Harap Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Berdayakan Pengrajin Lokal

 

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Utara ibu Rita Dondokambey-Tamuntuan melantik ketua Dekranasda Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (26/3/2021).

"Selamat kepada ibu-ibu ketua yang baru saja dilantik," kata ibu Rita saat memberikan sambutannya.

Diketahui para Ketua Dekranasda yang dilantik Ketua Dekranasda Sulut yaitu Ketua Dekranasda Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan peran serta ketua Dekranasda di Kabupaten/Kota dalam menciptakan produk kerajinan daerah dengan memberdayakan kelompok pengrajin lokal.

"Saya berharap dengan dilantiknya ibu-ibu dapat membina kelompok pengrajin rakyat di daerah masing-masing untuk mengangkat berbagai produk kerajinan khas daerah," bebernya.

Ketua Dekranasda Sulut juga mengajak kepada semua ketua dan jajaran anggota Dekranasda daerah agar bersama-sama mendukung program pemerintah pusat yang menjadikan Sulut sebagai salah satu tujuan pariwisata unggulan.

"Mari kita sama-sama mensuport apa yang sudah diberikan Presiden Jokowi kepada Provinsi Sulut," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ibu Rita mengharapkan efektivitas pembinaan dan pengembangan industri kerajinan di daerah kepada ketua-ketua Dekranasda yang baru saja dilantik agar semakin mengangkat produk kerajinan berbasis kearifan lokal dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Pemprov Sulut Gelar Finalisasi Penyusunan LPPD Tahun 2020, Ini Tujuannya

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020.

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/3/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Sekdaprov Sulut yang mengatakan bahwa LPPD sebagai acuan pertimbangan dan penilaian terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tentunya harus tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didalamnya wajib tersaji atau berisi data yang objektif dan akuntabel berdasarkan implementasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Disamping itu, tambah dia, LPPD dapat mewakili hasil dari capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik yang telah, maupun yang sedang berlangsung.

"LPPD harus disusun berdasarkan format
yang ditetapkan oleh Menteri. LPPD disusun dengan pengumpulan data yang diperlukan sesuai indikator kinerja, dan wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah," katanya.

Atas pemahaman demikian, menurut Asisten 1, LPPD menjadi suatu hal bersifat krusial, yang dalam prosesnya diperlukan evaluasi dan pemantapan-pemantapan, khususnya dalam menyikapi kemungkinan terjadinya permasalahan terkait akurasi dan kualitas data dalam LPPD, ataupun kekurangan-kekurangan yang disebabkan karena kesalahan penafsiran dan ketidaklengkapan data.

"Karena itulah, Saya katakan pelaksanaan kegiatan Finalisasi ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari upaya serta langkah strategis, yang kemudian perlu untuk kita ikuti dan optimalkan bersama, apalagi dengan mencermati maksud dan tujuan utamanya," ujarnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Asisten Humiang mengajak seluruh penyusun teknis LPPD, untuk menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan ini, guna menyesuaikan kembali data-data yang dilaporkan dengan keadaan rill di lapangan, sehingga data-data dalam LPPD Tahun 2020 ini akurat, sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya turut mengharapkan kepada Bapak/Ibu Saudara-Saudara sekalian agar memanfaatkan kegiatan untuk menyatukan persepsi, serta memperkokoh tekad dan komitmen untuk menyempurnakan LPPD Provinsi Sulawesi Utara dengan data dan informasi selengkap-lengkapnya," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan oleh Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong melalui Kabag Otda Rollies Rondonuwu mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui hasil capaian kinerja dari Perangkat Daerah yang tertuang dalam rancangan dokumen LPPD tahun 2020 serta memeriksa kembali kesesuaian data yang disampaikan dalam LPPD.