Minggu, 25 Oktober 2015

Sumarsono Pertimbangkan Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan

Manado - Prihatin atas korban meninggal dan luka luka pada peristiwa kebakaran yang terjadi di pusat hiburan Inul Vista dinihari Minggu 25/10, Pj.Gubernur Sulut Soni Sumarsono mempertimbangkan pembatasan jam operasional pusat hiburan di daerah ini.

"Tadi kami bertemu Kapolda. Beliau sepakat perlu pembatasan jam operasional pusat hiburan. Senin-Jumat tutup jam 00:00. Makam Minggu boleh sampai jam 01:00," ujar Sumarsono menjawab wartawan.

Sumarsono ditemui wartawan elektronik dan cetak, di depan gerbang Unit Gawat Darurat RS Prof Kandouw, Minggu 25/10 petang.

Ditemani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara,  Sumarsono menjenguk 23 pasien luka luka korban kebakaran Inul Vista di Megamas Manado.

Sumarsono yang menemui pasien SAN keluarga masing-masing, memberikan penguatan moril, penguburan serta motivasi kesabaran.

Satu diantara puluhan korban adalah Reza Jonas, staf tata usaha pada Biro Umum.

Tepuk Tangan Warga Masata Tanjung Merah Bitung warnai Pertemuan dengan Sumarsono

Bitung - Tepung tangan bertalu-talu mewarnai pertemuan mendadak Pj.Gubernur Sulut Soni Sumarsono dengan warga penghuni liar di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, Minggu 25/10 sore.

Bukan cuma tepuk tangan. Teriakan setuju terhadap pernyataan gubernur, juga bersahutan di dalam mesjid yang menjadi tempat bakudapa.

"Sembari proses hukum berlangsung, saya minta pelayanan publik kepada warga Masata jangan sampai dihentikan oleh Pemkot Bitung," tegas Sumarsono. Warga pun tepuk tangan.

Sumarsono tidak suka jika pelayanan pemakaman, pendidikan dan pelayanan publik lainnya diabaikan.

Ini negara hukum, kata Pj.Gubernur Sulut. Hak dan kewajiban warga harus imbang. "Jika warga di sini terbukti memiliki hak secara hukum, sayalah orang pertama membela rakyat. Sebaliknya jika warga kalah, jangan pula mereka ditekan. Berikan solusi yang baik," ujarnya.

Setelah mendengar pandangan dan keluhan 10 warganya, Kapolda memberikan tanggapan, diakhiri respons gubernur.

Gubernur menampung semua padangan warga. Keputusan segera diambil, tetapi pembangunan harus jalan terus.

Tatap muka pimpinan daerah dengan warga Masata, kendati sangat mendadak, berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Diakhiri selfi-selfi warga dengan sang gubernur.

Pertemuan Dadakan
Perintah pertemuan dadakan itu, disampaikan sekira jam 12.30 kepada Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Sulut, Jenny Karouw.

"Bilang sama bu Jenny jam 13:00 saya mau ke Bitung. Tapi harus dengan Forkopimda. Saya ingin mendengar langsung, lalu berdialog dengan warga," perintah Sumarsono via Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Ferry Rende.

Perintah tersebut diberikan Sumarsono, saat makan siang dengan menu nasi kuning, bersama plot air truck asal Australi Peter yang ditugasi memadamkan api Gunung Klabat. Tempatnya di ruang makan VIP  Bandara Sam Ratulangi.

Akhirnya, Jenny Karouw memastikan Kapolda bergabung. Kebetulan saat itu telah lebih dulu hadir Danlanudsri Kolonel Djoko.

Tepat 13:00 Sumarsono bersama rombongan kecil dan bandara Samrat, menuju kota Bitung. Tanpa basa basi Dirjen Otonomi Daerah ini langsung menuju mesjid berukuran 6x6 meter. Ratusan warga Masata berbondong-bondong.

Sumarsono melepas sepatu, berjalan menuju pojok mesjid dan mengajak warga ikut bersila. Warga yang berlatar belakang agama berbeda duduk berdampingan secara damai.

Disamping Kadis Perindag Prov Sulut, Sumarsono juga didampingi oleh Kaban Kesbang Edwin Silangen, Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong dan Wakil Walikota Bitung Max Lomban yang disertai Sekkot Edison Humiang yang membuka dialog. (Karo Pemhumas)o

Palandung Hadiri HUT Jemaat Imanuel Toraget

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs John Palandung mewakili Gubernur Sulut Minggu (25/10), menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 86 Jemaat GMIM Imanuel Desa Toraget Minahasa.
Sementara Ibadah Syukur di pimpin Ketua Wilayah Langowan Dua Pdt. Gammy Porong STh serta turut dihadiri Ketua Jemaat Pdt Novie Tuuk MTh, Pelsus dan Jemaat.
Saat menyampaikan sambutannya Palandung mengajak, warga jemaat Imanuel Toraget untuk ikut menjaga, memelihara lingkungan masing-masing dengan cara tidak membakar hutan dan lahan perkebunan secara sembarangan.
Mengingat saat ini Sulut sudah memasuki darurat bencana kekeringan dan kebakaran dimana kebakaran hutan dan lahan sudah merajalela di hampir semua kabupaten/kota di Sulut, hingga saat ini berdasarkan laporan kebakaran hutan dan lahan di daerah ini sudah mencapai 18 ribu hektar. dan ini harus secepatnya diantisipasi.
Palandung juga mengharapkan agar tokoh-tokoh agama dan masyarakat, memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan perkebunan saat ini. Dalam kaitannya dengan Pilkada serentak, Palandung memintakakan agar warga gereja berperan aktif dan jangan golput, karena meskipun gereja tidak terlibat dalam politik praktis namun warga gereja yang juga adalah warga masyarakat mempunyai hak pilih yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya. (Humas Pemprov Sulut).    

Gubernur Keluarkan Edaran Penanggulangan Bencana kebakaran

Penjabat Gubernur Sulut Sulut Dr Sumarsono MDM, sejak Kamis 22 Oktober 2015 lalu, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 364/2154/Sekr-Ro SDA Tentang Penaggulangan Bencana Kebakaran Kawasan Hutan dan Lahan di Provinsi Sulut.
Menyikapi kondisi terkini tentang makin meluasnya bencana kebakaran hutan dan lahan perkebunan di Sulut, maka Gubernur memberikan himbauan kepada pada  Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat di provinsi Sulut sebagai berikut:
1. Mengajak segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan berkebunan.
2. Mengharapkan segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengajak jemaat dan warga masyarakat untuk ikut menjaga, memelihara  lingkungan masing-masing dengan cara tidak membakar hutan dan perkebunan secara sembarangan.
3. Melaporkan secara cepat dan tepat setiap terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan perkebunan kepada pemerintah setempat atau aparat keamanan.
4. Menggerakan warga jemaat, jemaah dalam aksi pengendalian kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya maupun wilayah lain dengan mengikuti prosedur dan koordinasi dengan pemerintah setempat.
5. Menggerakan warga,jemaat, jemaah untuk melakukan aksi penanaman pohon di areal gereja, masjid, wihara, dan pura serta areal terbuka lainnya.
6. Pemda akan memberikan dukungan positif terhadap upaya spontanitas warga dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan  dan perkebunan di wilayah masing-masing.
7. Meningkatkan semangat gotong royong (Mapalus, Mapaluse, dan Moposad) dalam menangani bencana kebakaranhutan serta lahan.
8. Kebakaran lahan dan hutan menyebabkan kesengsaraan masyarakat, UU No. 41Tahun 1999 Tentang kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menegaskan; barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan sanksi kurungan penjara hingga 10 tahun dan denga 10 Miliar Rupiah. Sangsi hukum siap dijerat para pembakar lahan dan hutan. Karena itu, stop pembakaran lahan dan hutan sekarang juga, demikian ditegaskan Sumarsono. (Humas Pemprov Sulut).            

Sabtu, Air Tractor Mulai Action Siram Gunung Klabat





Pesawat Jenis Air Tracktor (AT) miliki Susi air sejak Sabtu lalu,  mulai action melakukan penyiraman kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di Gunung  klabat. Hal itu di sampaikan, Juru Bicara Pemprov Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi, di Posko pengendalian bencana kebakaran lahan dan hutan di VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Sabtu (24/10).   
Kumendong mengatakan, tepat pukul 11:58 Wita Pesawat Air Tracktor yang di piloti Peter Jones landing di bandara Samrat dari Gorontalo. Setelah mengikuti briefing dan istirahat makan siang,  pukul 14:10 Wita Pilot Peter Jones menerbangkan kembali pesawat Air Tracktor untuk melakukan surfei dan orientasi udara  di lokasi terjadinya kebakaran, dan sebelum melakukan penyiraman Jones akan membunyikan sirine dari pesawat sebagai pemberitahuan kepada warga, ujar Karo Pemerintahan dan Humas, Setda Provinsi Sulut ini.
Kumendong menyebutkan, dalam briefing yang dipimpin Dan Lanudsri Kol Pnb Djoko bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSI, serta instansi terkait,  terungkap bahwa sekali sorti (terbang) pesawat ini mampu menampung 3 ribu liter air, dan setiap hari rencananya lima sampai sepuluh kali penyiramanan di lokasi terjadinya kebakaran, mengingat lokasi kebakaran dekat dengan bandara hanya butuh waktu 15 menit setelah melakukan penyiraman pesawat sudah kembali ke landasan, tandas mantan Karo Sumber Daya Alam.
Kadis Kehutanan Provinsi Sulut Ir Herry Rorinsulu MSi menambahkan, sesuai perintah dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa pesawat Air Tracktor akan bertugas hingga selesai penyiraman di titik-titik api yang ada, terutama di gunung klabat yang berdekatan dengan Bandara Sam Ratulangi Manado.
“Kita di Sulut sesungguhnya bersyukur karena dari 18 Provinsi yang terjadi kebakaran lahan dan hutan, khususnya di Kawasan Timur Indonesia, kita mendapat prioritas karena kebakaran ini dekat dengan bandara serta  telah mengganggu jadwal penerbagan pesawat,” kata Hero sapaan akrab dari Kadis Kehutanan ini. (Humas Pemprov Sulut).