Kamis, 30 Agustus 2018

Menkopolhukam: Camat Harus Miliki Loyalitas Tunggal

Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan RI Jenderral TNI (purn) Wiranto, mengajak kepada para camat yang ada di seluruh wilayah Indonesia untuk memiliki loyalitas tunggal. Loyalitas tunggal itu adalah dimana seorang camat harus patuh kepada pimpinan tertinggi yakni Presiden sesuai dengan konstitusi negara.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat, yang diikuti 500 orang camat dari Provinsi Sulawesi, Maluku dan Papua, diselenggarakan Kamis (30/8/2018) bertempat di hotel Sutan Raja Minahasa Utara.

Peran stratrgis camat dalam melaksanakan program prioritas nasional dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di wilayah kecamatan penting. Para camat harus loyal agar pelaksanaan pembangunan bangsa bisa searah sesuai dengan fokus yang dijalankan Presiden, dimana saat ini Presiden selalu fokus memperhatikan kepentingan rakyat, tidak merugikan rakyat, semua kebijakan dijalankan untuk rakyat, untuk itu ada 10 prioritas nasional yang dilakukan Presiden demi mensejahterakan rakyat yakni pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, usaha parisiwasata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, pembangunan wilayah, polhukam. Semua program tersebut harus didukung sepenuhnya oleh para camat.

Selain itu Mantan Panglima TNI ini juga mengatakan peran camat dalam konteks NKRI untuk menghadapi persaingan global saat ini sangat penting. Cita-cita negara bisa tercapai karena camat turut ambil andil dalam pembangunan. Posisi camat dalam proses desentraliasi harus jelas, camat memiliki hak mengatur wilayah kearah yang lebih baik, didalam wilayah itu terdapat rakyat. Camat merupakan ujung tombak dalam pembangunan, kecamatan gagal hingga pusat bisa gagal.

Dalam menghadapi dinamika kehidupan saat ini, camat diminta harus terus fokus dan mengembangkan kompetensi sebagai pemimpin karena keadaan semakin berubah, teknologi informasi semakin berkembang, banyak hal positif dan negatif bisa didapat dalam perkembangan teknologi, Camat harus berperan aktif memilah mana yang baik dan tidak, camat harus paham akan teknologi, agar camat  dapat menyampaikan dengan baik semua keberhasilan pembangunan yang dicapai dalam berbagai media.

Khusus Dalam bidang politik, Menko Polhukam mengingatkan camat harus ikut membantu menyelesaikan agenda nasional dalam Pileg, Pilpres, Pilkada agar berjalan lancar. Diakhir arahan Menko Polhukam mengingatkan agar Hukum harus ditegakan dengan baik ditingkat kecamatan, aparatur saling bersinergi agar rakyat tetap sejahtera dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Sulut Steven Kandouw, Irwasum Polri Komjem Pol Eko Putut Bayuseno, Bupati Walikota dan para peserta Rakornas.(humas provinsi sulut)

Hadiri Rakornas Camat, Mendagri: Camat Harus Tegak Lurus, Sampaikan Keberhasilan Pembangunan

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menegaskan kepada para camat di seluruh Indonesia untuk memiliki integritas, tegak lurus dalam memimpin dan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dihadapan 500 orang camat dari Provinsi Sulawesi, Maluku dan Papua dalam acara pembukaan Rapat koordinasi nasional Camat, yang diselenggarakan Kamis (30/8/2018) bertempat di hotel Sutan Raja Minahasa Utara. Hadir juga memberikan Materi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Rakornas tersebut Mengambil tema peran strategis camat dalam penyelenggaraan pemerintahab diwilayah kecamatan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

Dalam sambutan arahan Mendagri menekankan setiap camat harus terus melakukan konsolidasi antar sesama perangkat pemerintahan, Camat harus tegak lurus, semua aparat pemerintahan harus tegak lurus, jangan khawatir dalam melayani masyarakat, para Camat harus mampu sampaikan ke masyarakat semua keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Hal tersebut bukan kempanye, hal itu adalah untuk menunjukan loyalitas Camat kepada pimpinannya.

Lanjut Mendagri, Rakornas Camat ini dilakukan Untuk melakukan penguatan penyelenggaran pemerintah daerah di wilayah kecamatan, sesuai PP Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

Diketahui Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 ini adalah turunan dari pasal 228 dan pasal 230 UU Nomor 23 tahun 2014. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Berdasarkan pasal 225 ayat (1) bahwa Camat juga bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum antara lain pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, kerukunan dan stabilitas kehidupan masyarakat serta ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelayanan serta pembangunan untuk peningkatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembekalan ini nantinya akan dijelaskan tugas camat sesuai dengan PP NO 17 tahun 2018. Dimana Camat dalam memimpin Kecamatan, menurut PP ini, bertugas di antaranya yakni:
 a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum; b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. mengoordinasikan upaya penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban umum; dan d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota, yaitu: a. untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota; dan b. untuk melaksnakan tugas pembantuan.

Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria: a. proses sederhana; b. objek perizinan berskala kecil; c. tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks; dan d. tidak memerlukan teknologi tinggi,” bunyi Pasal 11 ayat (3) PP ini.

Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait kepada bupati/wali kota.

Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sakbutan menyampaikan terima kasih kepada Mendagri yang memilih Sulut sebagai tempat berlangsung kegiatan, Gubernur berharap dalam Rakornas ini dapat menghasilkan ide dan gagasan baru dalam membangun NKRI demi kesejahteraan rakyat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Irwasum Polri Komjen Pol Eko Putut Bayuseno, Unsur Forkopimda Sulut, Bupati/Walikota.(humas provinsi sulut)


Cabut 42 Izin Tambang, Gubernur Olly Dondokambey Cinta Lingkungan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat mendukung upaya konservasi, melalui upaya pelestarian alam dengan mengakomodir kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih, Kota Bitung, Kamis (30/8/2018) siang.

"Kita maknai momentum peringatan Hari Konservasi Alam Nasional ini dengan mensyukuri karunia Tuhan akan anugerah sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang melimpah serta diwujudkan melalui upaya konservasi guna menjaga kelestarian alam dan kesinambungan daya dukung lingkungan, sebagai warisan untuk generasi mendatang," kata Olly.

Gubernur Olly menuturkan, komitmen untuk menjaga kelestarian alam Sulut telah dibuktikannya dengan tidak menerapkan izin tambang, baik dalam bentuk Kontrak Karya (KK) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang luasnya dibawah 2.000 meter persegi, serta pencabutan IUP.

"Kami sudah menutup 42 tambang supaya pelestarian alam lebih baik," beber Olly lalu disambut tepuk tangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dan seluruh peserta HKAN 2018.

Menurut Olly, dicabutnya puluhan izin tambang itu berdampak positif pada eksistensi kawasan konservasi serta keanekaragaman hayati yang ada di Sulut karena telah memberikan berbagai manfaat antara lain, ekosistem pendukung jasa lingkungan air dan pariwisata.

Salah satu contoh nyata dari manfaat tersebut adalah berkembang pesatnya sektor pariwisata Sulut yang sangat mengandalkan segala potensi keindahan alam serta keanekaragaman hayatinya.

"Kami juga sedang membangun ekowisata. Sektor pariwisata merupakan salah satu leading sector pembangunan di Sulut. Selama tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan terkait jumlah kunjungan wisatawan ke Sulut," ungkap Olly.

Untuk diketahui, saat ini dalam setiap minggunya ada 18 trip penerbangan dari Cina ke Manado yang mengangkut wisatawan dari negeri tirai bambu. Pada tahun 2015, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sulut sebanyak 27.059, meningkat menjadi 48.288 pada tahun 2016, dan pada tahun 2017 jumlah wisatawan mancanegara mencapai angka 86.976, serta selang bulan Januari sampai Juni Tahun 2018, jumlah wisatawan telah mencapai 59.125.

Selain itu, pada tahun 2017 tercatat sebanyak 2,7 juta penumpang pesawat udara yang melakukan perjalanan ke Sulut. Bahkan diprediksi hingga akhir tahun 2018 ini, jumlah penumpang akan meningkat hingga 3 juta penumpang.

Lanjut Olly, pencapaian positif sektor pariwisata itu berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulut meskipun harga sebagian komoditas unggulan Sulut seperti kopra, cengkih dan pala sedang turun.

"Selama tahun 2015 sampai tahun 2017 pertumbuhan ekonomi Sulut selalu berada pada angka diatas 6 persen atau lebih tinggi dari Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 5 persen," kata Olly.

Kinerja perekonomian Sulut tahun 2017 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku  tahun 2017 mencapai Rp. 110,16 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp. 79,49 triliun.

Adapun PDRB perkapita mencapai Rp. 44,76 juta rupiah. Ekonomi Sulut tahun 2017 tumbuh 6,32 persen atau menguat dibandingkan tahun 2016 sebesar 6,17; dan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 6,12%.

Pertumbuhan ekonomi tersebut juga berdampak pada menurunnya angka kemiskinan. Persentase tingkat kemiskinan Sulut berada di bawah tingkat kemiskinan nasional yang berada pada range 10 - 11 persen. Bahkan di wilayah Pulau Sulawesi, kemiskinan di Sulut adalah yang paling rendah.

Di tempat yang sama, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi Gubernur Olly karena komitmennya dalam melestarikan lingkungan.

"Saya mengapresiasi Bapak Gubernur yang sangat gigih melestarikan alam. Ini harus menjadi sikap hidup dan budaya bangsa," ucap Menteri LHK.

Lanjut Menteri LHK, kampanye konservasi alam harus terus menerus digaungkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Kehidupan manusia tergantung pada alam, pada sumber daya yang dihasilkan oleh ekosistem alam. Bila semua itu rusak atau musnah pasti berpengaruh kepada kehidupan kita juga," tandas Menteri LHK.

Menariknya, pada peringatan HKAN tahun 2018 yang mengusung tema HKAN “Harmonisasi Alam dan Budaya” itu Menteri LHK memberikan penghargaan kepada Gubernur Olly. Penghargaan itu diserahkan atas peran aktif Olly dalam penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional Bunaken dan melaksanakan konservasi jenis ex situ jalak bali dan rusa tutul.

Selain itu, pada HAKN 2018 dilakukan penandatanganan pernyataan konservasi alam oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Pernyataan itu adalah komitmen menjadikan konservasi alam sebagai sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia.

Agenda HKAN 2018 turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Sulut, Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, Walikota Bitung, Max Lomban dan para peserta peringatan HAKN 2018 dari seluruh Indonesia. (Humas Pemprov Sulut)

Dra.Ivonne Silangen-Lombok Ajak DWP Sulut Jadi Agen Pencerahan Investasi Keuangan

Tak bisa dipungkiri bahwa sehatnya manajemen keuangan dalam keluarga menjadi salah satu indikator kebahagiaan kehidupan rumah tangga. Tentunya peran perempuan sebagai ibu rumah tangga sangat penting karena berfungsi secara langsung sebagai pengelola keuangan dalam keluarga.

Hal ini disampaikan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Utara Dra.Ivonne Silangen-Lombok saat memberikan sambutannya pada acara Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi Keuangan bagi pengurus dan anggota DWP se Provinsi Sulut di Hotel Swissbel Manado, Kamis (30/8/18).

Menurut dia peran strategis ini harus diimbangi dengan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang baik, bahkan terhadap ancaman investasi ilegal atau bodong yang saat ini kerap diberitakan.

"Saya saksikan di media sosial banyak yang tertipu oleh investasi bodong ini. Sehingga melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini para ibu mendapatkan pemahaman dan pencerahan tentang hal-hal yang berkaitan dengan investasi," harapnya.

Dirinya melanjutkan, anggota Dharma Wanita bukan hanya hadir untuk keluarganya sendiri tetapi juga hadir ditengah lingkungan sosial masyarakat.

"Tentu kita juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan dan memberi pencerahan kepada masyarakat, kepada ibu-ibu rumah tangga tentang pengelolaan keuangan sekaligus memanfaatkan peluang investasi keuangan yang ada," pesan Ibu Ivonne.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian EPK, IKNB dan Pasar Modal KOJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Ahmad Husein menyampaikan berdasarkan survei OJK tahun 2016 khususnya di Provinsi Sulawesi Utara, literasi atau pemahaman terhadap produk jasa keuangan hanya sebesar 28% sedangkan tingkat penggunaan produk sebesar 68%. OJK sendiri menargetkan tingkat inklusi harus tercapai 75% ditahun 2019 nanti.

"Ada gap yang besar antara inklusi penggunaan dan pemahaman terhadap pemanfaatan. Diharapkan dengan acara sosialisasi seperti ini literasi dan pemahaman masyarakat bertambah, menggunakan produknya juga tidak mudah tertipu oleh investasi-investasi yang tidak baik," kata dia.

Dalam kegiatan yang diprakarsai oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan tersebut nampak hadir Kasubdit Perbankan Kepolisian Daerah Sulut Iwan Permadi, Kepala Kantor Perwakilan BEI Provinsi Sulut Fonny The, Certified Financial Planner Imelda Tarigan, Para Pengurus DWP Provinsi serta
Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.