Rabu, 25 Juli 2018

Meeting Program PPSP, Mokoginta Serahkan Sanitasi Award

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar agenda meeting program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/7/18)

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Rudy Mokoginta membuka jalannya rapat.

Dalam sambutannya Gubernur mengungkapkan bahwa sejak bergabung dengan program PPSP pada tahun 2012, secara bertahap dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara, 14 diantaranya telah memiliki dokumen Strategis Sanitasi Kota (SSK) yang telah dimutakhirkan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir akses sanitasi layak terus meningkat. Angka BABS di Sulawesi Utara telah mengalami penurunan, bahkan terdapat banyak kelurahan /desa yang telah mencapai target 0 BABS.

"Satu tahun menjelang tahun pencapaian target universal access, yaitu tahun 2019, sudah selayaknya bersama-sama kita mengevaluasi kinerja secara paripurna, guna percepatan pembangunan sanitasi sebagaimana yang ditargetkan," papar Gubernur.

"Lewat rapat ini saya mengharapkan dapat dicapai beberapa tujuan tercapainya kesamaan persepsi dan terevaluasinya pelaksanaan program PPSP 2018 dari tingkat Pokja Provinsi hingga Kabupaten/Kota," harap Gubernur dalam sambutannya.

Dalam agenda kegiatan juga dilakukan pemberian penghargaan Sanitasi Award kepada Kabupaten/Kota yang mampu menunjukkan kinerja membanggakan atas pelaksanaan program PPSP tahun 2017.

Penerima Anugerah Sulawesi Utara 'Sensanitasional Award' Tahun 2017 peringkat pertama di raih oleh Kota Bitung, kemudian posisi peringkat dua di tempati Kota Manado dan peringkat ketiga di isi oleh Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam acara Kepala Bappenas Ricky Toemanduk selaku narasumber, pejabat eselon Biro Pembangunan dan Bappeda, Pokja PPSP Provinsi dan Kabupaten/Kota Sulawesi Utara. (Humas provinsi sulut)

Ratusan ASN Talaud Sampaikan Uneg-Uneg di Gedung Putih

Lantaran tak puas dengan Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip yang diduga sewenang-wenang memberhentikan dan mengganti sedikitnya 305 pejabat eselon II, III dan IV usai Pilkada Serentak menyebabkan ratusan ASN Pemkab Talaud yang telah dicopot dari jabatannya itu beramai-ramai mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (25/7/2018) pagi.

Kedatangan para ASN bersama Wakil Bupati Petrus Tuange ke gedung putih diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang. Mereka menyampaikan aspirasi bahwa penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah ilegal karena melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.

“Penggantian ini telah melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Dimana dikatakan bahwa ketika petahana menjadi calon dan bertarung dalam pilkada, maka petahana dilarang melakukan mutasi pejabat sejak 6 bulan sebelum penetapan dan sampai akhir masa bakti, kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” kata Tuange.

Lanjut Tuange, penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah bentuk arogansi kekuasaan sehingga membutuhkan campur tangan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Tidak benar ada stagnasi di Pemerintahan Kabupaten Talaud sehingga harus ada pengantian ratusan pejabat. Yang ada adalah arogansi dengan menggunakan kekuasaan yang ada. Ini harus segera diselesaikan," bebernya.

Sementara itu, Toni Gagola yang dinonjobkan dari jabatan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Talaud menyampaikan uneg-uneg kepada pemerintah untuk bertindak tegas dengan memberhentikan jabatan Bupati Manalip.

"Kami minta Bupati Sri Wahyuni Manalip dapat diberhentikan dari jabatannya," beber Toni.

Diketahui, dari ratusan pejabat yang telah diganti tersebut diantaranya meliputi 18 pejabat eselon II, 9 camat. Juga 100 guru dipindahkan dari tempat mengajarnya. Selain itu pemberhentian dan penggantian juga dilakukan kepada sekitar 315 THL di lingkungan Pemkab Talaud.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten I Edison Humiang menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey, SE agar seluruh ASN Pemkab Talaud tetap menjaga suasana kondusif.

"Kami mengikuti setiap gejolak yang muncul. Bapak Gubernur mengimbau semuanya setelah kembali ke Talaud tetap ciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tetap kondusif," ungkap Humiang.

Lanjut Humiang, pelayanan terhadap masyarakat Talaud harus diutamakan meskipun terjadi penggantian pejabat.

"Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat. Jauhkan ego pribadi dan fanatisme sempit," ucapnya.

Terkait tuntutan sebagian pejabat Pemkab Talaud agar Bupati Manalip diberhentikan, Humiang meminta semua pihak tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

"Kita harus melihat ketentuan yang mengatur semuanya. Yang pasti semua usulan diproses sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Meiki Onibala dan Kepala Biro Hukum Grubert T. Ughude. (Humas Pemprov Sulut)