Kamis, 26 April 2018

Gubernur Olly Ajak Pers Tangkal Hoax

Untuk menangkal berbagai hal negatif, berita palsu atau hoax yang dapat membimbing persepsi masyarakat ke arah yang tidak benar, tentu diperlukan sajian-sajian berita yang akurat melalui para jurnalis.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Mecky Onibala pada Seminar Revolusi Digital, Hoax dan Kontestasi Politik di Manado, Kamis (26/4/2018) sore.

"Dalam artian, jurnalis memiliki sertifikasi yang jelas dan kredibilitas dalam menyajikan berita, sehingga tidak menggiring pemahaman atau persepsi masyarakat melalui informasi yang tak berdasar atau hoax," katanya.

Oleh karena itu, menurut Olly, ada beberapa asas yang harus dimiliki dalam mewujudkan jurnalistik yang sehat, yakni : asas demokratis, asas profesionalitas, asas moralitas dan asas supremasi hukum.

Lanjut Gubernur Olly, Pemprov Sulut sangat menyadari akan pentingnya peran jurnalistik atau insan pers dalam implementasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Pemerintah senantiasa terus melibatkan insan pers dalam pemberdayaan masyarakat, guna mencapai cita-cita bersama dalam mewujudkan Sulut Hebat yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya," paparnya.

Terkait kontestasi politik yang berlangsung di Sulut, Gubernur Olly mengimbau kepada segenap jurnalis untuk tidak menebar berita hoax dan mengandung unsur SARA atau melecehkan kelompok tertentu.

"Jangan memberikan informasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa, namun tetap menabur hal-hal positif yang dapat mempertahankan jati diri masyarakat Sulawesi Utara yang senantiasa mampu menjaga kondusifitas keamanan dan memelihara harmonisasi kerukunan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam berdemokrasi," imbuhnya.

Seminar yang dilaksanakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito, Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI J. Robert Giri, Anggota KPU Sulut, Vivi George, anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana dan Ketua IJTI Sulut Amanda Komaling. (Humas Pemprov Sulut)

Wagub Kandouw Dorong Pertumbuhan Pariwisata Sulut




 Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw menjamin aksesbilitas dan amenitas pariwisata di Bumi Nyiur Melambai mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang endingnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Market pariwisata saat ini tumbuh luar biasa. Kontribusi terhadap APBD sudah mencapai 20%, setelah perdagangan dan menyusul perikanan yang juga mulai naik. Karena itu jangan ragu-ragu untuk berinvestasi di sektor ini," ungkap Kandouw sebagai keynote speaker di kegiatan Kerja Sama Lintas Sektor Pariwisata yang dilaksanakan di hotel Peninsula, Kamis (26/4/2018) kemarin.

Lanjut katanya, sebagai sektor lini yang bergerak signifikan, bahkan secara langsung telah menopang terbukanya lapangan pekerjaan, pemerintah terus memotivasi pihak swasta untuk lebih berani lagi menggarap sektor pariwisata.

"Sudah tidak usah ditawar-tawar apalagi bantah-bantahan, mainkan saja," ujarnya sembari menyebutkan bahwa dari sisi aksesbilitas Pemerintah Provinsi Sulut telah meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara yang diikuti dengan carter flight tahun lalu sekarang secara bertahap sudah regular flight. Dengan harapan tingkat kunjungan wisatawan mancanegara 
akan bertambah sebagaimana target pemerintah pusat.

"Pada Juni 2018 mendatang kita akan melakukan kerja sama dengan Korea. Dan pada Agustus kita juga diundang ke Kuala Lumpur oleh pemilik Air Asia. Ini akan menjadi peluang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan," tukasnya.

Berdasarkan catatan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara, sebagaimana data yang dihimpun telah mencapai 150 ribu. Sementara untuk wisatawan domestik atau lokal bertambah 400 ribu dari target 2 juta wisatawan.

Sementara untuk amenitas atau fasilitas pariwisata, Kandouw menjelaskan untuk perhotelan di Sulut belum ada pertambahan.

"Sebenarnya sudah ada investor yang akan membangun dua hotel di Kota Manado. Tetapi terhambat oleh RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang sudah berumur 30 tahun. Ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Bagaimana mungkin Paal II dan ring road masuk wilayah pertanian. Hal ini menyebabkan investor tidak berani," tandasnya.

Lebih jauh, Kandouw juga mendorong kabupaten/kota untuk meningkatkan jumlah home stay. Karena secara tidak langsung akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan nilai tambah dalam perekonomian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Provinsi Sulut, Daniel A Mewengkang SE MSi didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Kepariwisataan Disparda Provinsi Sulut, Dra Ivonne Kawatu mengungkapkan banyak hal tentang upaya memajukan pariwisata. Antara lain kegiatan atraksi yang dikemas melalui festival oleh kabupaten/kota.

"Pariwisata budaya adalah bagian terbesar dalam pariwisata. Sementara alam hanya 30 persen saja. Karena itu perlu dibuat kegiatan  sehingga wisatawan tertarik untuk datang ke Sulut," ujarnya.

Mewengkang juga mengatakan, pariwisata membutuhkan sentuhan dan perhatian semua pihak secara holistik. Terutama untuk ketersediaan infrastruktur dan sarana dan prasana (sarpras)

"Untuk sarpras perlu dilakukan penguatan signal  dan wifi, tempat duduk di rest area, penertiban pangkalan tempat masuk objek wisata, perlu adanya atraksi tambahan di tempat wisata dan website serta fasilitas toilet. Sedangkan untuk wisatawan yang datang dalam hal pemeriksaan, tetap dilakukan secara ketat sesuai prosedur. Jadi tidak diistimewakan.
Berikut keamanan dan ketertiban tetap dijaga secara waspada di areal pariwisata. Jangan sampai ada wisatawan yang tertinggal, jangan ada yang bawa narkoba," tutup Wagub Kandouw.
Turut hadir Danlanudsri  Kolonel Navigasi Insan Nanjaya dan Kepala -kepala Dinas Kabupaten-kota se-
Sulut. ( Humas Provinsi Sulut )


Pemprov Bersama Tim KKP dan KPK Tinjau Tambang Liar Minut

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE., MS bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Melaksanakan Peninjauan lapangan ke Pulau Bangka Likupang Minut, Kamis (26/4)

Peninjauan itu dilaksanakan terkait pengercekan izin usaha pertambangan di wilayah pesisir yang ada di Sulut serta meninjau langsung lokasi tersebut.

Kegiatan ini sendiri adalah inisiasi dari KPK serta sebagai tindak panjut dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegritas, serta bertujuan untuk memastikan bahwa pulau-pulau yang dikeluhkan oleh masyarakat tidak dijadikan untuk pertambangan.

Kunjungan tersebut dikoordinatori oleh  Brahmantyo Satyamurti dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI dan turut dihadiri tim KPK RI, SDM pusat dan perwakilan dari Polda Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Gubernur OD, Presentasi soal WPR dan PETI dalam FGD

  Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE,  menjadi salah satu Narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) menyoal tentang Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR),  dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yg di prakarsai  oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI (KEIN) sebagai salah satu Lembaga yang memberikan rekomendasi kepada Presiden RI dalam hal sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertujuan mencari jalan keluar sesuai hukum yang berlaku dgn menata kembali pertambangan rakyat serta penertiban PETI dalam rangka kesejahteraan rakyat. Bertempat di Hotel Bidakara Pancoran-Jakarta, Kamis 26/04/2018.
   Memperhatikan kondisi existing WPR dan PETI di Sulawesi Utara maka Gubernur Olly Dondokambey memberikan beberapa Rekomendasi  untuk kesejahteraan rakyat Sulut, diantaranya: ~Mendorong Pemerintah Pusat Utk memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang mempermudah kriteria WPR sehingga PETI dapat menjadi Legal; ~memberikan bagian dan ruang kepada masyarakat setempat disekitar Wilayah Tambang Utk mengusahakan Tambang, hal ini mengambil contoh dari Permen KLHK ttg Perhutanan Sosial; pengendalian bahan kimia Utk pengolahan hasil tambang diberikan kepada Pemerintah Daerah; Memaksimalkan PTSP dalam Perijinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
   Diskusi dan dialog dalam forum ini begitu menarik, selain bagaimana upaya  menegakkan Law Enforcement,  juga problematika lainnya semisal isue bagaimana memutuskan mata rantai mafia tambang, dan juga fungsi kontrol Pemerintah Daerah dalam hal penerbitan izin dan aspek legalitas suatu usaha di sektor pertambangan.
   FGD ini turut dihadiri Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto, Dirut PT Aneka Tambang Tbk, Arie P Ariotedjo, Pimpinan PT Timah (Persero) Tbk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Polhukam RI. (Humas Pemprov Sulut)

Sukseskan Gerakan Labelisasi Pangan Siap Saji, Gubernur Olly Ingatkan Pentingnya Sinergitas BBPOM & Pemda

Keberhasilan program pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Utara dalam menjamin keamanan Pangan Siap Saji (PSS) dari Bahan Berbahaya serta pembinaan dan pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ditentukan oleh sinergitas antara Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado bersama pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kadisperindag Sulut Jenny Karouw pada workshop Gerakan Labelisasi Pangan Siap Saji (PSS) Bebas Bahan Berbahaya dan Sosialisasi Labelisasi Halal di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Manado, Kamis (26/4/2018) pagi.

"Hal ini penting, mengingat dalam pelaksanaan Gerakan Labelisasi PSS Bebas Bahan Berbahaya, Balai Besar POM di Manado melibatkan unit kerja pemerintah daerah, antara lain seperti : Dinas Perindag, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan," katanya.

Menurut Gubernur Olly, sinergitas tersebut menjadikan BBPOM, Pemprov Sulut dan semua pihak terkait sebagai ujung tombak dalam pengawasan terhadap obat dan makanan secara komprehensif dari hulu sampai ke hilir.

"Termasuk menerapkan sistem yang dapat mendeteksi kualitas produk dan mengarah pada pengamanan jika terjadi degradasi mutu, produk sub-standar, kontaminasi dan hal lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," tandasnya.

Terkait pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata dan kuliner di Sulut, Gubernur Olly juga mengapresiasi peran Balai Besar POM di Manado yang senantiasa mampu menjalankan peran optimalisasi fungsi pengawasan bahkan telah turut mendukung kebijakan Pemprov Sulut di sektor pariwisata dan kuliner.

"Balai Besar POM di Manado terus mendorong implementasi Tim Terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya yang telah ada untuk melakukan penjaminan keamanan Pangan Siap Saji (PSS) seperti restoran dan rumah makan," ujarnya.

Diketahui, ada tiga Peraturan Kepala Badan POM RI yang mengatur Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yakni : 1. Mengenai Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT); 2. Pedoman Pemeriksaan Sarana Produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP); dan 3. Pedoman Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Oleh karena itu, jalinan mitra kerja yang kondusif semakin diharapkan, terlebih implementasi persyaratan IRTP yang telah dilakukan pada tahun 2017 dan diarahkan untuk 15 Kabupaten/Kota di daerah ini, sampai saat ini baru mencapai 20 persen atau baru 3 Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan aplikasi SPP-IRT.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak seluruh peserta kegiatan selalu menggalang kerjasama untuk mengawasi obat dan makanan, menjamin keamanan pangan dan kesehatan di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Utara.

Usai sambutan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan implementasi aktif dinas kesehatan kabupaten/kota pelaksanaan aplikasi SPP-IRT kepada Dinkes Manado, Dinkes Kab. Kep. Sangihe dan Dinas Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Balai Besar POM Manado, Rustyawati, Kepala Sub Direktorat Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Badan POM RI Nyoman Merta Negara dan para pejabat dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota. (Humas Pemprov Sulut)

Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut Rakor Bersama Matangkan HARGANAS XXV

Pelaksanaan Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXV, Tingkat Nasional tahun 2018, yang sedianya akan di gelar di Ibukota Provinsi Sulut, Manado. Oleh Pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI (BKKBN), menggelar Rapat Koordinasi Panitia bersama dengan Panitia Daerah, yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut, Nyonya Ir  Rita M Dondokambey-Tamuntuan, dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, yang dilangsungkan di Aula Gedung BKKBN RI, di Bilangan Halim Perdanakusuma-Jakarta, Kamis Pagi, 26/04/2018.
   Dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Plt Kepala BKKBN Pusat, Sigit Priohutomo, mengulas tentang persiapan pelaksanaan hajatan tahunan ini, dimana Kota Manado dipercayakan menjadi tuan rumah,yang nantinya Puncak Perayaan HARGANAS XXV, tanggal 7 Juli 2018 ini, akan di buka Presiden RI, Ir Joko Widodo, yang juga akan  diwarnai  beberapa ivent dalam menyemarakkannya.
   Ir Rita M Dondokambey-Tamuntuan yang juga adalah Istri Tercinta Gubernur Sulut ini, selaku Ketua Panitia Lokal/Daerah, menyatakan bahwa Provinsi Bumi Nyiur Melambai Sulut, siap menjadi Tuan Rumah dalam melaksanakan Ivent Akbar ini yang akan di hadiri seluruh Provinsi se Indonesia, juga mitra kerja BKKBN lainnya, semisal PKK dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya.  Hal ini turut di iyakan  Sekretaris Panitia Daerah, dr Devi Kartika Kandouw-Tanos MARS, menyangkut kesiapan  Panitia  Daerah semisal Run Down acara, Pameran dan gelar dagang, maupun lokasi tempat pelaksanaan yang direncanakan di Kawasan Mega Manado, serta aspek teknis lainnya dalam mengsukseskan agenda Nasional di maksud. (Humas Pemprov Sulut) 

Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemda

   Perayaan Hari HUT Otonomi Daerah XXII tahun 2018 bertemakan ," Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis"  dimana Otonomi daerah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Juga kebijakan Otda dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Daerah yang Aspiratif, Transparan dan Akuntabel.
   Untuk itu Kementerian Dalam Negeri RI, menggelar Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang di hadiri segenap Para Gubernur se Indonesia dan Para Bupati/Walikota yang dilangsungkan di salah satu hotel di bilangan  Senayan- Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu Malam, 25/04/2018.  Juga turut serta dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, yang duduk bersebelahan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo SH, Dirjen Otda Soni Sumarsono, Gubernur Jatim Sukarwo, dan Gubernur Jabar Ahmad Heriawan.
   Direktur Jenderal Otda, Dr Soni Sumarsono dalam sambutannya mengatakan diantaranya bahwa Otda yang ideal adalah otonomi yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi masyarakat. Juga yang terutama lanjut Mantan Pj Gubernur Sulut ini sebagaimana dikutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta  Roy RL Saroinsong SH di sela sela acara tersebut,menegaskan bahwa peringatan Hari Otda ini adalah merupakan salah satu cara untuk Pemerintah Pusat bisa memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
    Pada Malam Apreasiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tersebut, telah diserahkan penghargaan kepada 23 Pemerintah Daerah yakni 13 Provinsi, 10 Pemkab, 10 Pemkot, dimana penghargaan ini berdasarkan sistem Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah (EKPPD), terhadap Laporan Penyelengaraan Pemda tahun 2016 yang melibatkan 20 Instansi/Lembaga termasuk Lembaga Independen dengan sejumlah 700 item penilaian baik Urusan Wajib dan Pilihan secara Konperehensif. (Humas Pemprov Sulut)