Selasa, 28 Juli 2015

Sulut Tuan Rumah Bhayangkara Open

Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulut menggelar Kejuaraan Nasional Tenis Meja Bhayangkara Open yang dilaksanakan tanggal 27 sampai dengan 29 Juli 2015, di Manado Town Town Square.

DR Jemmy Kumendong MSi selaku ketua panitia menyebutkan tujuan dari dilaksanakannya Event ini sebagai sarana eksebisi bagi atlet Tenis Meja nasional terutama untuk peningkatan kemampuan atlet Tenis Meja di Sulawesi Utara. "Turnamen ini sangat berdampak positif bagi kemajuan olahraga Tenis Meja di Sulut," ujar Kumendong yang merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas SetdaProv Sulut.

Peserta yang mengikuti kejuaraan tersebut terdiri dari berbagai klub yang ada di provinsi Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Gorontalo, dan beberapa Provinsi lainnya.
Kejuaraan ini diikuti 12 tim beregu dan 60 dari perorangan yang bertanding pada kelas beregu putra, tunggal putra, dan tunggal putri. Kejuaraan ini Juga turut diikuti beberapa atlet nasional.

Pada kejuaraan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus PTMSI Sulut yang merupakan hasil Musyawarah di hotel Granpuri beberapa waktu lalu. Pengurus PTMSI Sulut akan dilantik oleh ketua umum PTMSI Komjen Pol Purn. Oegroeseno.

Golden Triangle Rombak Kabinet














Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, Wagub Dr Djouhari Kansil MPd dan Sekprov Ir Siswa R Mokodongan yang dikenal dengan sebutan (Golden Triangle), dalam mengakhiri masa jabatan tahun 2015 ini,  kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran kabinetnya.
Tak tanggung-tanggung untuk jabatan Eselon II ada sekitar 8 orang pejabat yang dilantik, sementara jabatan Eselon III  38 orang demikian pula di jabatan Eselon IV 96 pejabat yang dilantik oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut No.821.2/BKD/SK/323/2015 untuk pejabat eselon II, Keputusan Gubernur No.821.2/BKD/324/2015 untuk pejabat Eselon III dan Keputusan Gubernur No.821.2/BKD/SK/325/2015 Tanggal 27 Juli 2015.
Dari 8 pejabat Eselon II yang dilantik dua diantaranya merupakan promosi jabatan dari Eselon III yakni Ir James Selah MSi dari kabid Cipta karya Dinas PU menjadi Karo Perlengkapan Setda Prov. Sulut, Rollies R Rondonuwu AP dari Kabid Bina Idiologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbang Pol menjadi kepala Sekretariat Korpri Provinsi Sulut. Dua orang mendapat promosi dari jabatan Eselon IIb ke Eselon IIa yaitu Marlone M Sendoh SH dari Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Prov.Sulut kini dipercayakan menjadi Kadis Nakertrans Sulut menggantikan pejabat lama Edwin Roring SE,  serta Janni N Lukas SPi dari Kepala Sekretariat Korpri Sulut menjadi Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Hukum dan Politik. Drs SJM Lucas dari taf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik menjadi Kaban Kesbang Pol menggantikan Gun Lapandengan SH.  Farly R Kotambunan SE dari Karo Pembangunan menjadi Karo Organisasi menggantikan Glady NL Kawatu SH MSi, Kawatu sendiri mengantikan jabatan yang ditinggalkan Sendoh sebagai Karo Hukum dan HAM, Drs EL Kindangen dari Karo perlengkapan menjadi Karo Pembangunan Setda Provinsi Sulut. Khusus untuk Lapadengan dan Roring, dua pejabat senior Pemprov tersebut sementara menunggu jabatan baru.
Sementara pejabat Eselon IV yang mendapat promosi jabatan ke Eselon III diantaranya Vonny pangalila S.Sos dari kasubag Protokol Internal kinidipercayakan sebagai Kabid Perlindungan Anak BP3A Provinsi Sulut,   Ir Danny Kaurow MT dari Kepala Seksi Pembinaan Penataan Ruang menjadi Kabid Tata Ruang dinas PU Sulut, Nova L Kumajas SE dari Kasubag TU pada UPTD Wil I Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud dan Biaro menjadi kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Sulut.
 Sedangkan Staf yang mendapat promosi jabatan ke Eselon IV yaitu Gladies Kosegeran S.IP yang diangkat menjadi Kasubid Pensiun di BKD Sulut.
Untuk jabatan Kabag humas SHS kini mempercayakan kepada Roy saroynsong SH mengantikan Drs Jahja Rondonuwu MSi yang kini dipercayakan sebagai Kabid Diklat kepemimpinan Bandiklat Provinsi Sulut. termasuk dua jabatan Eselon IV di Bagian Humas yaitu Kasubag Pengumpulan dan Penyaringan Informasi dari Vietje Havelar SE kepada Defries Walangitan SSos. kedua pejabat tersebut saling berpindah tempat Havelar menggantikan jabatan yang ditinggalkan Walangitan Kasubag Pemberdayaan dan Pengembangan masyarakat di Biro Pemhumas dan Kasubag Fasilitasi Mas Media dan Dokumentasi yang telah lama kosong kini diisi oleh  Ivan Besouw. 
Kansil mengharapkan pejabat yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, maka saudar harus mampu menjadi pemimpin yang disegani atasan dan dicintai bawahan . Artinya kualitas dan etos kerja harus dibarengi dengan loyalitas dan etika yang paripurna kepada atasan, serta senantiasa berempati kepada bawahan sebagai rekan kerja, ujarnya. (Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing SSos memberitkan).           
    

Pemprov Segera Siapkan Penjabat Bupati/Walikota

Menghadapi pelaksaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan di di 7 kabupaten kota se Sulut dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Pemprov Sulut melaksanakan rapat koordinasi dengan daerah terkait.
Rakor tersebut dilaksanakan guna mensosialisasikan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 120/3262/sj tentang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pengangkatan penjabat kepala daerah. Rakor tersebut dilaksanakan Selasa (28/7), dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung,Msi bertempat di ruang rapat asisten 1.
Dalam rakor tersebut, Palandung menjelaskan surat edaran menteri terkait pengisian kekosongan jabatan bupati walikota saat pelaksanan pilkada 9 desember nanti. Dimana untuk pemilihan Gubernur, DPRD provinsi mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Mendagri dengan melampirkan risalah rapat paripurna dan keputusan DPRD provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil gubernur. Peraturan tersebut dilaksanakan sama halnya juga dengan kabupaten kota.
Palandung menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Walikota, Gubernur mengusulkan 3 orang nama calon penjabat kepada Mendagri yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki pengalaman dibidang pemerintahan dan dapat menjaga netralitas PNS dalam penyelenggaraan pilkada dengan melampirkan SK pangkat dan SK jabatan akhir serta bio data calon penjabat Bupati/Walikota. Usul tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta mantan Bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Hadir dalam rakor tersebut, Asisten Administrasi umum Ch. Talumepa,Msi, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong, Kepala Biro Organisasi Farly Kotabunan,SE, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH, serta perwakilan dari daerah yang akan melaksanakan pilkada di Sulut.