Senin, 07 Mei 2018

Ini Bukti Komitmen Gubernur Olly Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Sulut

Sulawesi Utara sehat bukan sekadar angan. Gubernur Olly Dondokambey, SE bersama para pegiat kesehatan terus bekerja keras mewujudkannya. Setahap demi setahap masalah kesehatan dibenahi. Terbukti, pelayanan kesehatan di Sulut saat ini telah menunjukkan indikator yang positif.

Hal itu dapat dilihat dari angka harapan hidup di Sulut yang cukup tinggi. Di tahun 2017 angka harapan hidup masyarakat Bumi Nyiur Melambai mencapai mencapai 71.02 tahun. Angka tersebut berada di atas rata-rata harapan hidup nasional yang hanya 70,68 tahun.

Kesehatan merupakan hak asasi seluruh masyarakat Sulut dan dapat diwujudkan berdasarkan prinsip-prinsip nondiskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan.

"Pemprov Sulut berkomitmen membentuk sumber daya manusia Sulut yang sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial sebagai modal untuk mencapai tujuan pembangunan daerah," kata Olly.

Untuk diketahui, selain meningkatnya angka harapan hidup, hal menggembirakan lainnya adalah menurunnya jumlah kasus gizi buruk dari 40 kasus di tahun 2016, mampu ditekan hingga 25 kasus di tahun 2017, atau berkurang sebesar 38%.

Disamping itu, persentase gizi buruk yang mendapatkan perawatan mencapai 100%; Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari 54 kasus di tahun 2016 menjadi 36 kasus di tahun 2017; dan penurunan angka kematian bayi dari 250 kasus pada tahun 2016, turun menjadi 161 kasus pada tahun 2017.

Gubernur Olly juga melakukan inovasi dalam mencapai peningkatan kualitas kesehatan antara lain: kegiatan Community based Surveillance (CBS) atau Surveilans Berbasis pemberdayaan masyarakat guna deteksi dini dan fast Respon terhadap penyakit Menular berpotensi KLB.

Selanjutnya, Pelaksanaan Bina Desa Sahabat Kusta di Kabupaten Minsel dan Kabupaten Bolmut, Pemberdayaan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) dan Pembinaan di Kab. Minahasa membentuk 4 layanan komprehensif berkesinambungan (LKB) untuk melasanakan program HIV.

Pemprov Sulut telah melahirkan Pergub Sulut nomor 42 tahun 2016 tentang Pengendalian Rabies pada Manusia, Gerakan "Ketuk Pintu" untuk mencari tahu penderita TBC yang belum terjaring oleh pelayanan kesehatan dan Pilot Project Vaksinasi HPV pada anak sekolah untuk pencegahan primer kanker mulut rahim pada wanita.

Begitu juga untuk membantu penanganan kasus gizi buruk, Pemprov Sulut menyalurkan Makanan Tambahan berupa Biskuit, Susu dan suplemen, Pelayanan BPJS bagi Balita Gizi Kurang dan Gizi Buruk yang berekonomi lemah serta membentuk Tim Ahli Gizi yang terdiri dari Dokter-dokter Spesialis Gizi Klinik, Anak dan Nutrisionist untuk menangani masalah Gizi.

Tak ketinggalan, Pemprov Sulut juga membuat layanan interaktif dengan menyediakan layanan Hallo Sehat untuk informasi Kesehatan.

Semua upaya peningkatan kesehatan yang dilakukan tersebut membuat Sulut meraih sejumlah penghargaan, yakni :

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 21 Maret 2017 sebagai Dinas ksehatan Provinsi dengan Pencapaian Tertinggi untuk Indikator Janji Presiden Program P2P dalam Indikator Suspek Malaria yang Dikonfirmasi dan Kasus Malaria Positif yang Diobati Sesuai Standar Tahun 2016;

Penghargaan Kinerja Terbaik Program Penanggulangan TB 2016 dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 10 April 2017

Juara ke-2 Lomba Website antar Dinkes Provinsi tingkat Nasional; 6 (Enam) Kabupaten dan kota meraih tatanan kawasan sehat; Terakreditasinya RSUD Noongan Versi 2012 dan Juara ke-4 Hospital Family Planning Project PERSI Award – IHMA (Humas Pemprov Sulut)

Gubernur Olly Tandatangani Perjanjian APIP-APH

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menandatangani perjanjian kerjasama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APIP-APH) Tingkat Provinsi Sulut terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatangan kerjasama dilakukannya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut
Kajati Roskanedi, SH, MH dan Wakapolda Sulut Brigjen Drs. Johny Asadoma, M.Hum bersamaan dengan 33 provinsi lainnya.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang didampingi Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Drs. Putut Eko Bayu Seno dan Jaksa Agung Muda Intelejen Dr. Jan S. Marinka dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2018 dan Penandatanganan Kerja Sama APIP-APH Tingkat Provinsi di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Senin (7/5/2018) siang.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep-694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang koordinasi APIP dan APH terkait penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang telah ditandatangani pada tanggal 30 November 2017.

Latar belakang pentingnya kerjasama ini, di samping mandat dari pasal 385 UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat. Selain itu juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif.

Usai penandatangan kerjasama, Gubernur Olly mengatakan, melalui pelaksanaan kerjasama APIP dengan APH akan semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“Kita semua memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya korupsi. Perjanjian kerjasama ini menjadi langkah yang tepat sebagai penguatan untuk mencegah korupsi,” katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, SH, MH mengatakan, perjanjian ini sangat baik dilakukan untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara APIP-APH dalam penanganan laporan masyarakat yang berindikasi korupsi. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel, serta menyukseskan penyelenggaran otonomi daerah.

Sedangkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. M. Adi Toegarisman mengatakan, APIP dan APH harus saling menghargai cara kerja masing-masing. Sebab yang paling penting dalam perjanjian kerjasama ini ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama saling tukar menukar informasi tanpa mencampuri cara kerja masing-masing.

Untuk itu, ia berharap dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini tidak ada lagi pihak yang tidak paham atau berpura-pura tidak paham. Untuk itu semua pihak harus memperhatikan secara detail poin-poin yang terdapat dalam perjanjian kerjasama.

“Pemberantasan tindak korupsi harus berhasil,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2018 terdapat dua agenda penting yakni sosialisasi kebijakan pengawasan tahun 2019 dengan tema “APIP Bekerja Mencegah Korupsi” dan penandatangan kerjasama APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Humas Pemprov Sulut)

Ketua TP PKK Sulut Ingtkan Anggotanya Fokus Pada Urusan PKK bukan Politik

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara ibu Rita Dondokambey-Tamuntuan  mengingatkan kepada para pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten Kota untuk fokus menjalankan urusan program PKK dan tidak terlibat dalam urusan politik.

Penegasan tersebut disampaikan ibu Rita saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-46 Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2018 di Kantor Bupati Minahasa Utara, Senin (7/5).

Para anggota TP PKK harus ingat  pesan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam Rakor ketua se-Indonesia Rita mengingatkan kepada segenap anggota PKK Sulut agar tidak terjun pada politik praktis dan hanya murni melakukan kegiatan PKK.

Dalam sambutanya Ibu Rita juga menyampaikan kepada para hadirin yang hadir bahwa PKK Provensi Sulawesi Utara sementara melaksanakan penilaian lomba-lomba antara lain; lomba administrasi PKK, PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja), IVA test dan lomba PHBS (Prilaku Hidup Bersi Sehat)/LBS (Lingkungan Bersi Sehat).

Sejalan dengan itu, ibu Rita mengingatkan bahwa saat ini tim verivikasi lapangan Tim Penggerak PKK Pusat bersama Pokja IV Tim Penggerak PKK Provinsi sedang berada di Talaud dalam rangka lomba PHBS/LBS.

Perluh diketahui bersama bahwa Tim PKK Sulut masuk 6 besar dalam lombah PHBS/LBS tingkat Nasional yang diwakili oleh Tim PKK Talaud sebagai pemenang lomba tahun lalau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Minahasa Utara Ibu Vonnie Panambunan dan Ketua TP.PKK Minahasa Utara Ibu Dyana Kesanti serta seluruh SKPD dan Camat se-Kabupaten Minahasa Utara.(humas provinsi sulut)

Wagub Kandouw : Keamanan Jadi Kunci Realisasi Investasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi upaya Polri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong percepatan pembangunan diberbagai sektor melalui jaminan keamanan berinvestasi bagi para investor.

"Kami berterimakasih atas acara yang diselenggarakan BKPM dan Mabes Polri ini. Kami mendukung investasi di Sulawesi Utara," kata Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw pada Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM dan Polri Tentang Koordinasi Perlindungan Dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi Di Indonesia yang dilaksanakan di Ruang C.J Rantung, Senin (7/5/2018) siang.

Menurut Kandouw, dukungan penuh dari BKPM RI dan Polri itu terbukti mampu mendorong sektor investasi di Provinsi Sulawesi Utara dapat terus tumbuh dan meningkat.

"Tahun 2017 untuk investasi PMA dan PMDN, kita mampu meraup investasi sebesar Rp.7,9 triliun atau 317,44 persen, jauh diatas target RPJMD kita yang sebesar Rp.2,5 triliun," ujarnya.

Lanjut Kandouw, meningkatnya nilai investasi tersebut karena peranan BKPM dan Polri dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulut.

"Investasi tanpa keamanan adalah nol. Keamanan adalah kunci bertumbuhnya Investasi. Jaminan keamanan di Sulut membuat para investor tidak ragu menanamkan modalnya. Mari kita jaga terus keamanan. Karena itu adalah modal kita," bebernya.

Lebih jauh Wagub Kandouw menerangkan bahwa investasi berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Sulut karena pengelolaan potensi keunggulan yang dimiliki daerah dan percepatan berbagai program kegiatan prioritas pembangunan yang ada, tentu memerlukan pembiayaan yang sangat besar, dan apabila hanya mengandalkan dana APBN/APBD, tentu akan sangat terbatas.

"Disinilah dibutuhkan pembiayaan melalui peran serta para investor dalam dan luar negeri," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Moechgiyarto menerangkan sosialisasi pedoman kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.

"Sosialisasi di Sulawesi Utara adalah untuk menindaklanjuti MOU BKPM dan Polri. Saya harap seluruh jajaran kepolisian baik di Polda Sulut dan di seluruh Polres dapat memahami dan mengaplikasikannya," katanya.

Lanjut Moechgiyarto, Baharkam Polri berkomitmen mengamankan investasi di Indonesia agar berjalan sesuai aturan.

"Selaku Kabaharkam adalah tugas saya untuk mengamankan investasi di Indonesia termasuk Sulawesi Utara. Namun jika ditemukan ada masalah atau kasus terkait investasi tentunya akan ditangani oleh Bareskrim Polri," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Wilayah III Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM Wisnu Soedibjo menjelaskan bahwa pedoman kerja BKPM dan Polri merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

"Melalui kerja sama ini, BKPM, Polri, Pemprov Sulut dan Polda Sulut dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Sulut, Hendry Kaitjili dan perwakilan dari kabupaten dan kota di Sulut. (Humas Pemprov Sulut)