Senin, 10 Juni 2019

Wagub Kandouw : ASN Bolos Usai Libur Lebaran Disanksi Potong TKD

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw memimpin apel kerja ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut pasca libur bersama Idul Fitri 1440 Hijriah di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (10/6/2019) pagi.


Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi ASN yang tidak mengikuti apel kerja sesuai arahan dari Gubernur Olly Dondokambey.


"ASN dan THL yang mangkir pada apel kerja pagi ini, siap-siap dikenakan pemotongan TKD dan gaji sesuai aturan yang ada. Ini juga pesan dari Pak Gubernur," kata Kandouw.


Disamping itu, Kandouw mengimbau seluruh Perangkat Daerah segera menyelesaikan temuan dari BPK.


"Dari catatan dan hasil temuan dari BPK ada sekitar 16 Perangkat Daerah belum maksimal pengelolaan keuangan dan administrasinya. Untuk itu pesan dari Pak Gubernur agar segera menyelesaikan hasil temuan dari BPK tersebut selama 60 hari kerja," tandas Kandouw.


Lebih jauh, Kandouw mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan Sulut. Menurutnya, bukan hanya guru yang bertanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan di Sulut.


"Saat ini, anak-anak kelas satu dan dua sudah akan menghadapi ulangan. Peran ASN sebagai orang tua siswa ataupun sebagai kakek dan nenek sangat penting dalam melakukan pembinaan. Karena bukan hanya peran guru dalam meningkatkan pendidikan, semua ASN juga memiliki tugas yang sama," ungkap Kandouw.


Apel kerja perdana turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, PD Pemprov Sulut Harus Lakukan Inovasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mendorong setiap perangkat daerah untuk terus melakukan berbagai upaya inovasi dalam hal pelayanan publik.


Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Glady Kawatu,SH,Msi. 


Melalui program inovasi pelayanan publik tersebut akan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat atas pelayanan Pemprov Sulut.


Menurut dia, inovasi pelayanan publik merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan percepatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu setiap Perangkat Daerah di Pemprov Sulut harus melakukan inovasi agar pelayanan bagi masyarakat lebih maksimal.


"Percepatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat, dunia semakin berkembang, untuk itu dibutuhkan langkah yang cepat. Inovasi pelayanan publik juga merupakan napas mendapatkan kepercayaan publik," ujarnya.


Inovasi yang akan dilaksanakan tidak hanya tentang teknologi, namun bagaimana perangkat daerah bisa mengubah mekanisme, prosedur yang akan memudahkan masyarakat mendapat pelayanan.


Untuk mendorong hal tersebut Pemprov Sulut akan melakukan kompetisi inovasi pelayanan publik. 


Secara teknis, peserta kompetisi terdiri dari Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Inovasi dari peserta yang diikutsertakan dalam kompetisi diajukan dalam bentuk proposal dan dokumentasi inovasi. Inovasi yang diikutsertakan dalam kompetisi wajib memenuhi salah satu dari kriteria diantaranya memiliki kebaruan, memperkenalkan gagasan yang unik, pendekatan yang baru dalam penyelesaian masalah, atau kebijakan dan desain pelaksanaan yang unik atau modifikasi dari inovasi pelayanan publik yang telah ada untuk penyelenggaraan pelayanan publik. 


Sedangkan kategori kompetisi terdiri dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.


Mekanisme pengajuan proposal inovasi dimulai dari UPT membuat dan mengajukan proposal dan dokumentasi inovasi kepada admin lokal melalui sinovik. kemudian admin lokal mengajukan proposal dan dokumentasi inovasi yang diajukan oleh UPP tersebut kepada admin kementerian. Apabila Admin Lokal menilai proposal dan dokumentasi inovasi tersebut belum layak, maka Admin Lokal berhak untuk mengembalikan proposal tersebut kepada UPT untuk dilakukan perbaikan dengan memberikan arahan dan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki, sebelum diajukan kepada Admin Kementerian. 


Adapun penghargaan bagi Top Inovasi yakni menerima penghargaan berupa sertifikat dan kesempatan ke luar negeri untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang diberikan oleh pemerintah dan mendapat tambahan dana insentif berupa penambahan pagu anggaran. 


Jadwal kompetisi diselenggarakan setiap tahun mulai dari bulan Februari sampai dengan Juli. Rincian jadwal kompetisi akan ditetapkan lebih lanjut oleh penyelenggara kompetisi.(humas provinsi sulut)

Jalur Dagang Bitung-Davao-Vietnam Kembali Beroperasi, Catat Tanggalnya

Kabar gembira menghampiri perekonomian Sulawesi Utara. Pasalnya, jalur dagang Bitung-Davao-Vietnam akan kembali beroperasi pada tanggal 17 Juni 2019.

Sesuai rencana, kapal dagang yang mengangkut buah-buahan berangkat dari Davao, Filipina tanggal 15 Juni 2019 dan tiba di Pelabuhan Bitung tanggal 17 Juni. Setelah itu, kapal tersebut kembali ke Davao dengan membawa kopra dan jagung dari Sulut.

"Rencananya tanggal 17 Juni jalur dagang Bitung-Davao-Vietnam sudah bisa jalan lagi. Mari kita doakan agar bisa berjalan baik," tulis Olly lewat akun Facebooknya, Senin (10/6/2019) pagi.

Diharapkan jalur konektivitas antar negara tersebut bakal mendorong pengusaha Sulut lainnya untuk mengekspor komoditi lainnya ke Filipina. (Humas Pemprov Sulut)

Catat, ODSK Jamin Sulut United Tak Diongkosi APBD

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw menjamin tidak adanya pengucuran dana APBD untuk membiayai klub sepakbola Sulut United dalam mengarungi kompetisi Liga 2 yang bakal bergulir mulai 22 Juni 2019.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang larangan penggunaan dana APBD bagi klub profesional.

Kendati demikian, simbiosis mutualisme alias kedua kubu tetap diuntungkan. Pasalnya, lewat peran pemerintah daerah maka Sulut United bisa dengan mudah memakai Stadion Klabat Manado yang berdampak kepada pemasukan klub dengan kehadiran penonton yang membayar tiket. Sebaliknya pemda pun mendapatkan PAD lewat pembagian hasil pemasukan dengan klub.

Selain itu, bagi Pemprov Sulut sendiri juga menjadi suatu keuntungan karena mereka bisa melakukan promosi daerah lewat kehadiran Sulut United.

Apalagi kompetisi liga 2 sekarang selalu ditayangkan langsung oleh tv swasta di semua pertandingan. Ini membuat mereka secara tidak langsung melakukan promosi atas Sulut United sekaligus membuat Provinsi Sulawesi Utara semakin dikenal masyarakat Indonesia dan seluruh klub Liga 2 lainnya yang menjalani partai tandang di Sulut. (Humas Pemprov Sulut)