Kamis, 30 April 2015

Menkumham: Gamki Tegakkan Supremasi Hukum dan Lindungi NKRI






 
Gamki harus berpartisipasi mengawal hal-hal yang tidak sejalan dengan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi NKRI.
Penegasan tersebut dusampaikan menteri Hukum dan HAM RI   Yasonna Laoly saat memberikan materi dalam kongres X GAMKI yang dilaksanakan kamis (30/4) bertempat di hotel arya duta manado.
Angkatan muda kristen harus mendukung supremasi hukum demu keadilan dan kesejahteraan rakyat, hal tersebut harus diaktualisasikan dan diperjuangkan guna menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Seorang yang taat akan hukum pasti akan menjalani kehidupan secara teratur dan bebas dari hal-hal yang merugikan diri sendiri. Tujuan hukum adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, Seperti contohnya menjauhi Narkoba karena hukum terkait narkoba memiliki konsekuensi yang berat.
GAMKI sendiri diminta harus menyamakan mindset untuk melaksanakan refolusi mental demi melindungi konstitusi secara benar, dapat memilah dengan baik mana yang salah dan mana yang benar. Laoly mengatakan juga kemajuan satu negara ditentukan oleh sejauh mana supremasi hukum itu ditegakkan dan ditaati dalam negara tersebut, angkatan muda harus teratur dan disiplin dalam semua hal besar maupun kecil yang terkait penegakkan hukum. Martabat satu bangsa ada di tangan angkatan muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil yang merupakan ketua panitia, Anggota DPR RI Vanda Sarundajang, Asisten pemerintahan dan kesra John Palandung, Kepala Biro Hukum Marcel Sendoh.(Kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu, MSi selaku jubir pemprov sulut)


Menkum Ham: kesadaran hukum tentukan kemajuan daerah


Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan kesadaran akan hukum menentukan kemajuan daerah. hal tersebut disampaikan menkum ham saat memberikan sambutan pada acara persemian desa kelurahan sadar hukum di provinsi sulut tahun 2015 yanh digelar Kamis (30/4) bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur sulut.
Laoly mengatakan kemajuan daerah harus didasari dengan kesadaran hukum secara benar. Untuk itu Kementrian Hukun dan HAM RI memberi penghargaan kepada sejumlah daerah di sulut terkait kesadaran hukum. Dirinya berharap para aparat pemerintah seperti camat dan lurah harus mendidik masyarakat didaerahnya agar sadar hukum. Ketika masyarakat sadar akan hukum otomatis kehidupan rakyat akan meningkat karena di dorong akan rasa keamanan. Sadar hukum menyertakan masyarakat dalam mengembangkan potensi untuk kualitas hidup lebih baik, desa sadar hukum merupakan indikator keberhasilan sadar hukum.
Senada juga disampaikan Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil,Mpd dimana hukum mempunyai peranan strategis dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat . Hukum tetap netral dan tidak terintervensi dari pihak manapun. Pemerintah tetap berusaha menjunjung supremasi hukum demi kesejahteraan rakyat.
Masyarakat harus memperoleh pengetahuan tentang hukum, dengan adanya program sadar hukum merupakan terobosan cerdas yang bijak dan perlu mendapat apresiasi oleh semua pihak, Wagub berharap bupati walikota berkomitmen bersama mendukung program desa kelurahan sadar hukum agar sulut mendapat predikat baik dalam menjalankan hukum di setiap daerah. Para lurah dan camat membantu pikah keamanan agar tidak terjadi tawuran atau kerusuhan yang meresahkan.
Diketahui penghargaan anubhawa sasana desa kelurahan ini diberikan  kepada gubernur sulut dalam membina desa sadar hukum di sulut, penghargaan ini diberikan juga  kepada bupati /walikota serta lurah dan kades. Penghargaan ini diberikan berkat kerjasama Kemenkum HAM RI dan Pemprov Sulut dimana kriteria penilaian meliputit pelunasan pembayaran pajak 80 persen, tidak ada perkawinan dibawah usia, angka kriminalitas rendah, dan tinggi kesadaran masyarakat  terhadap kebersihan penghargaan ini diberikan kepada 45 desa kelurahan yang ada di sulut.(Kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)