Kamis, 26 November 2015

35 Pegawai Kena Sidak di Berbagai Rumah Kopi










Sedikitnya 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulut terkena sidak yang di lakukan Tim Gabungan Pemprov Sulut yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Sat Pol PP Sulut, di beberapa lokasi rumah kopi di Kota Manado. Kamis (26/11) kemarin.
Hal itu di tegaskan Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh MSi melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Drs James A Kewas MSi, disela-sela sidak tersebut.
Kewas menyebutkan, sidak kali ini merupakan perintah langsung dari Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM kepada Kepala BKD Sulut, karena berdasarkan informasi wartawan, di penghujung bulan Nopember ini banyak pegawai di jam-jam kerja mulai keluyuran di tempat-tempat umum.
Guna menimbulkan efek jerah maka pegawai yang terkena sidak dengan tanpa alasan yang tepat akan dipanggil untuk dilakukan  pembinaan, sedangkan yang membawah surat tugas tidak di apa-apakan, jelas Kewas sembari menambahkan, sidak ini akan berlangsung hingga bulan Desember 2015 nanti.   
Ke-35 PNS tersebut, terkena sidak di tujuh lokasi, mulai dari Rumah Kopi (RK) Billy jalan 17 Agustus, RK Tanjung Batu, Rumah Makan (RM) Kampung Baru belakang Rumah Sakit Advent Teling, RM Cita Waya Bethesda, RK BS Tikala.
Dari 35 PNS tersebut, terdapat dua orang pejabat eselon III yaitu Kepala UPTD Dipenda Kotamobagu SS Saruan dan Kepala UPTD Talaud S Batara, namun keduanya memberikan alasan yang tepat berada di Manado  karena sedang melaksanakan tugas luar mengikuti rapat koordinasi di kantor pusat, yang di buktikan dengan surat tugas yang di bawahnya itu.
Sementara pejabat Eselon IV sebanyak Empat orang yakni Tommy Tengko Kasie di BPBD, Herry Mokoagow, Christian Onibala Biro Umum dan Junius W Soemanta Kasie Penetapan dan Penerimaan PKB/BBNKB UPTD di Penda Kotamobagu, Soemanta lagi  tugas luar sembari menunjukan surat tugas yang ditandatangani Kepala UPTD Kotamobagu SS Saruan, kepada tim.
Khusus staf terbanyak dari Inspektorat Provinsi dan Biro Umum, masing-masing Sembilan.  Inspektorat yakni Alfran Rondonuwu, Yustira Ada, Visla M Tonga, Charli Laloan, Starwinsky Pantouw, Michael Tumundo, Harold Pontonuwu, Altor Wowor dan Valdano Sembel,  Biro Umum Wone Rampengan, Nevo Mawikere, Jeren sualang, Gabriel Untu, Clara Li, Fitria Wagiu, Inggrid Rumbai, Royke Sumerah, dan jendry pangalila, diikuti enam staf  Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) yakni Gistovel Rondonuwu, Vernando Waleleng, Denny Turangan, Yola Yolanda, Rina Lumintang, dan Andre Sembel. Diknas Sulut Jhony J Sualang dan Arnold Lendo. Dinas PU Provinsi  Felda Suwawa, Greis R, Megie Gunde dan Lidia Pondaag serta seorang staf dari BPBD Sulut Novi Rumengan. (Humas Pemprov Sulut).
    
   
   

Penyusunan LPPD Harus Akurat

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di lingkungan pemerintah provinsi sulut harus menghasilkan output yang akurat guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong,Msi melalui kepala bagian Otda dan Hubal Biro Pemerintahan dan Humas Dra. Leilany Makalew saat membuka acara Bimtek LPPD yang dilaksanakan Kamis (26/11).

Berkaca dari hasil evaluasi dan validasi terhadap LPPD provinsi sulut tahun 2014, masih ditemukan beberapa hal teknis yang kurang dalam penyusunan suplemen LPPD karena kesalahan penafsiran, perhitungan rumus, tidak lengkapndata dan lemahnya data pendukung maka dirasakam sangat relevan apabila diselenggarakan bimtek LPPD ini.

Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas aparat pemerintah yang membidangi urusan ini, agar berbagai permasalahan yang masih ditemukan dapat disolusikan sehingga kedepan dapat diperoleh laporan yang akurat sesuai dengan kondisi rill dilapangan dan mampu dipertanggungjawabkan.

BP3A gelar Temu Koordinasi TPPO


Dalam rangka memperkuat kapasitas gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di provinsi sulut dalam mencegah dan menangani tindak perdagangan orang, Badan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi sulut menggelar temu koordinasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rangka gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) provinsi sulut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (26/11) bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur, kegiatan tersebut dibuka oleh Kaban BP3A Ir. Erny B Tumundo.

Dalam sambutan Tumundo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi tugas dan fungsi gugus pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, menyamakan persepsi dan pengetahuan para pemangku kepentingan di daerah dan penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana orang.

Tumundo mengatakan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik gugus tugas TPPO, terbangun komitmen bagi para pemangku kepentingan dan stakeholder terkait, serta meningkatkan sinergitas dan kapasitas kelembagaan gigus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.