Rabu, 28 Januari 2015

Palandung Jumat pegawai Dilarang pakai Celana Jeans



Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi menegaskan,
pada setiap hari Jumat yang merupakan hari olahraga bersama bagi pegawai dilingkungan Pemprov Sulut dilarang menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat bagi pegawai pria maupun wanita, tapi harus berpakaian  olah raga berupa training spak dan kaos.
penegasan Palandung tersebut disampaikan pada saat acara penandatangan pakta integritas bagi  pejabat dan pegawai dijajaran Dinas kesehatan Sulut, Rabu (28/1) di Aulas Dinkes Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.
Apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai yang datang kantor dengan tidak menggunakan pakaian olah raga, maka akan mendapat sangsi tegas berupa teguran dari pimpinan serta akan ditindaklanjuti oleh BKD Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian TKD.
Karena itu Palandung berharap larangan ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh pegawai dilingkungan pemprov Sulut, sehingga tidak terkesan bahwa pegawai datang kantor hanya santai. Usai olah raga harus ganti pakaian dinas.     
Sementara terkait dengan penandatanganan pakta Integritas, Palandung menyebutkan kiranya pejabat dan pegawai dilingkungan Pemprov tidak melihat kegiatan ini hanya merupakan seremonial belaka, akan tetapi memiliki makna yang sangat dalam sebagai suatu janji yang tulus bagi kita sebagai birokrat untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
 Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan oleh bapak Gubernur dalam setiap kesempatan kepada kita, bahwa Pemprov Sulut membangun tanpa korupsi, serta sejalan pula dengan dengan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI No. 49 Tahun 2011 Tentang pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementerian dan lembaga pemerintah daerah, jelasnya.
Karena itu Palandung minta pegawai Dinkes untuk tetap meningkatkan disiplin kerja dalam membantu pimpinan, dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan, tanda mantan Sekwan Sulut. (Kabag humas Drs jahja Rondunuwu MSi selaku jubir pemprov)


  

Wagub Ajak Jumpa berlian di Giatkan Kembali






Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd menegaskan hendakanya pemerintah kota Manado giatkan terus  kegiatan jumat pagi bersih lingkungan anda (jumpa berlian) kepada warganya mengingat, Manado saat ini  menjadi salah satu daerah tertinggi di Provinsi Sulut terkait dengan kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) per-28 Januari 2015 pukul 31:00 kemarin sudah mencapai 79 kasus serta dua orang meninggal dunia, karena terjangkit penyakit tersebut.
Penegasan orang nomor dua di Sulut itu disampaikan saat melakukan fogging dan pemberian abate kepada warga masyarakat di lingkungan 8, 9 dan 10 Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado   Rabu (28/1).
Kiranya pemerintah Kota Manado dapat mengiatkan kembali jumpa berlian bagi masyarakat, karena kesadaran akan kebersihan lingkungan itu penting untuk mencegah timbulnya berbagai wabah penyakit, pintah Kansil sembari menyebutkan, Sepeti di Kelurahan Paniki  yang sementara dilakukan fogging dan pemberian abate lingkungannya dinilai sangat rentan timbulnya penyakit DBD yang disebabkan adanya genangan air yang tersumbat, pepohonan dan buah-buahan yang rimbun sehingga membatasi masuknya cahaya matahari.
Kesempatan itu Kansil langsung memintakan Camat Mapanget, Rivo Koloai AP untuk segera menegur pengemban perumahan Star Of paniki membuka saluran air yang telah ditutup sehingga air yang tersumbat bisa jalan kembali. Sedangkan kepada Kepala Puskesmas Mapanget dr Ivone Y Rimbing segera melakukan antisipasi penyakit DBD ini diwilayahnya, jangan nanti sudah ada korban baru ada tingakan. Sementara kepada Ketua jemaat GMIM Siloam Sosonapan Pdt Marlin Rorimpandey-Kumaseh STh Wagub minta agar gereja dapat berperan aktif untuk memberikan penjelasan atau penerangan  kepada jemaat tentang kebersihan. Selain itu Wagub juga minta pemerintah kabupaten/kota juga melakukan fogging dan poemerian abate, tanda kansil.
Kadis Kesehatan Sulut dr Grace L Punuh MKes yang ikut mendampingi Wagub mengimbau warga masyarakat untuk mewaspadai cuaca ektrim yang terjadi saat ini yang sering panas disertai hujan. Untuk mencegah timbulnya penyakit DBD Punuh menyebutkan, agar masyarkat mencegahnya dengan 3 M yaitu menutup tempat-tempat air menguras bak mandi atau ember yang tergenang air serta mengubur barang bekas.
Usai melakukan fogging Punuh langsung melakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kantor liputan Pemprov kantor Dinkes Sulut, dimana Punuh menyatakan, dari  up date  terakhir 28 Januari 2015 Pukul 15:30 Wita  Provinsi Sulut saat ini sudah masuk dalam penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dengan jumlah kasus mencapai 257 kasus serta tiga orang meninggal dunia yaitu 2 orang di Manado serta 1 orang di Sitaro. Jika dibandingkan dengan data bulan januari 2014 lalu kasus DBD di Sulut hanya mencapai 110 kasus. Adapun rincian kasus DBD di kabupaten/Kota se-Sulut  sebagai berikut Manado 81 kasus, Minut 55, Bitung 25, Minahasa 26, Tomohon 15, Sitaro 14, Bolaang Mongondow 12, Kotamobagu 9, Minsel 7, Boltim 6, Mitra 1, serta Bolmut 2 kasus. Sementara sementara tiga Kabupaten lainnya seperti Talaud, Sangihe dan Bolsel sementara menunggu data, tambah Punuh. Ikut hadir Kabid Promkes dr Ingrid Girot M.Kes, Kabid PMK dr Hendrik Tairas, serta Kepala UPTD Balai data dan Surveilans dr Devi Tanos Mkes. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).               

Sekprov: Persoalan Tapal Batas Jangan Pengaruhi Hubungan Baik Sesama




Sekretaris provinsi ir Siswa R Mokodongan mengingatkan kepada seluruh pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat yang berurusan dengan masalah tapal batas wilayah masing-masing agar dapat menahan diri, menjaga hubungan baik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan terkait batas daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Mokodongan saat memimpin rapat sosialisasi Permendagri nomor 59 tahun 2014 tentang penegasan batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, Rabu (28/1) bertempat di ruang kerja Sekprov.
Rapat yang dihadiri perwakilan dari kabupaten minahasa dan kota manado itu membahas tentang batas wilayah kedua daerah yakni kecamatan tikala kota manado dan desa tingkela kecamatan tombulu kabupaten minahasa, dimana disitu dipertegas antara kedudukan kedua daerah tersebut.
Mokodongan juga mengingatkan agar semua pihak yang ada di Sulut agar menjaga hubungan kekeluargaan dan keakraban sesama, jangan karena hanya permasalahan batas sehingga menggangu stabilitas keamanan satu daerah, harus dipahami bahwa semua masih dalam satu wilayah yakni Sulawesi Utara.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra. Lynda Watania,MM,Msi melaui kabag Pemerintahan Boslar Sanger menyatakan pihak Pemprov Sulut sudah mensosialisasikan permendagri mengenai batas wilayah kota Manado dan kabupaten Minahasa tersebut dan kedua pihak telah menerima permendagri tersebut serta akan mensosialisasikan kepada masyarakat masing-masing mengenai batas daerah.(Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)

Palandung: Gereja Di Sulawesi Tetap Jaga Persatuan




Asisten pemerintahan dan kesra Drs John Palandung, Msi menyampaikan kepada seluruh denominasi gereja yang ada di wilayah Sulawesi untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, sebagai tubuh Kristus dalam menjaga kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan Palandung saat memberikan sambutan mewakili Wakil gubernur Sulut DR Djouhari Kansil dalam acara Temu kebersamaan pimpinan gereja anggota PGI se Sulawesi dan jaringan doa nasional, yang diselenggarakan Rabu (28/1) bertempat di gereja Sion malalayang , Manado. Acara tersebut dihadiri seluruh pemimpin gereja yang ada di wilayah Sulawesi , turut hadir juga Walikota Manado GVS Lumentut bersama ibu.
Gereja harus menjadi pendukung pembangunan bangsa yang maksimal, untuk mencapai hal tersebut tentunya gereja harus meningkatkan kapasitas pelayanan serta berbenah diri , memperbaharui diri dari jaman ke jaman menyesuaikan dengan dinamika jaman yang dinamis danpenuh tantangan.
Melalui temu kebersamaan ini para pemimpin gereja diharapkan responsif dan tanggap dalam menyikapi berbagai isu aktual yang dapat menggangu peranan gereja dalam tumbuh kembangbangsa serta aktualisasi pelayanan gereja sendiri. Disamping itu, gereja harus menyamakan visi dan misi serta pemahaman gerak langkah serta daya dorong yang dapat disumbangsikan bagi masyarakat dan pembangunan daerah serta bangsa.
Pertemuan ini pentingdan bermanfaat dalam upaya merevitalisasi dan memantapkan peran inklusif gereja dalam kehidupan bermasyarakat. Sumbangsi gereja sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, melaui gereja dapat tercipta kehidupan yang harmonis antar sesama, karena tugas gereja adalah untuk memberitakan kabar keselamatan dan damai sejahterah Allah bagi dunia. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu,M.Si selaku jubir pemprov Sulut)