Rabu, 28 Januari 2015

Sekprov: Persoalan Tapal Batas Jangan Pengaruhi Hubungan Baik Sesama




Sekretaris provinsi ir Siswa R Mokodongan mengingatkan kepada seluruh pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat yang berurusan dengan masalah tapal batas wilayah masing-masing agar dapat menahan diri, menjaga hubungan baik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan terkait batas daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Mokodongan saat memimpin rapat sosialisasi Permendagri nomor 59 tahun 2014 tentang penegasan batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, Rabu (28/1) bertempat di ruang kerja Sekprov.
Rapat yang dihadiri perwakilan dari kabupaten minahasa dan kota manado itu membahas tentang batas wilayah kedua daerah yakni kecamatan tikala kota manado dan desa tingkela kecamatan tombulu kabupaten minahasa, dimana disitu dipertegas antara kedudukan kedua daerah tersebut.
Mokodongan juga mengingatkan agar semua pihak yang ada di Sulut agar menjaga hubungan kekeluargaan dan keakraban sesama, jangan karena hanya permasalahan batas sehingga menggangu stabilitas keamanan satu daerah, harus dipahami bahwa semua masih dalam satu wilayah yakni Sulawesi Utara.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra. Lynda Watania,MM,Msi melaui kabag Pemerintahan Boslar Sanger menyatakan pihak Pemprov Sulut sudah mensosialisasikan permendagri mengenai batas wilayah kota Manado dan kabupaten Minahasa tersebut dan kedua pihak telah menerima permendagri tersebut serta akan mensosialisasikan kepada masyarakat masing-masing mengenai batas daerah.(Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar