Senin, 15 Maret 2021

Sekdaprov Silangen Ingatkan Pentingnya Sinergitas Dalam Revisi RTRW Kabupaten Minahasa

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sulut dalam rangka Pemberian Rekomendasi Gubernur Sulut atas Revisi Perda Kabupaten Minahasa No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2014-2034 yang dilaksanakan di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Senin (15/3/2021).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen optimis revisi rencana tata ruang Minahasa dapat berjalan lancar dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Revisi tata ruang Kabupaten Minahasa ini  dari sisi regulasi sudah layak untuk kita laksanakan tetapi dari administrasi dan teknis kita masih perlu menyempurnakannya serta menambah beberapa hal penting sesuai dengan arahan regulasi tersebut, seperti hari ini kita melakukan rapat koordinasi bersama dalam rangka memenuhi persyaratan antara lain, pemberian rekomendasi Gubernur," kata Silangen dalam sambutannya.

Silangen menerangkan bahwa rencana tata ruang Minahasa ini terjadi revisi tentu tidak lain karena terjadi perubahan lingkungan kemudian pemanfaatan lahan, kepentingan investasi yang ada di daerah dan terjadi perubahan kebijakan baik yang berskala nasional, provinsi dan juga kabupaten/kota sendiri.

Oleh karena itu, tambah dia prosesnya sudah berlangsung kurang lebih hampir 3 tahun sejak 2018.

Silangen berharap kepada TKPRD provinsi dan semua pihak di Minahasa yang mempunyai kepentingan terhadap rencana ini bisa bersinergi dengan perubahan revisi tata ruang ini.

"Termasuk juga dari jajaran Pemprov Sulut untuk bisa memberikan masukan teknis sehubungan dengan revisi tata ruang ini tentu dengan mengakomodir apa juga yang disampaikan oleh TKPRD Kabupaten Minahasa," terangnya.

"Karena itu mari kita memberikan yang sungguh-sungguh terhadap revisi peraturan daerah ini, karena ini menjadi legasi bagi kita untuk pembangunan Kabupaten Minahasa di masa yang akan datang," lanjutnya.

Selain itu, Silangen memberikan arahan khusus kepada Pemkab Minahasa agar memperhatikan dan menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut:

1. Mengakomodir dan melakukan perbaikan muatan substansi Revisi RTRW Kabupaten Minahasa berdasarkan matriks evaluasi Provinsi dan masukan dari TKPRD Provinsi Sulawesi Utara;
2. Memperhatikan permasalahan yang terdapat dalam Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI) di Kabupaten Minahasa yang telah divalidasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI;3. Segera menindaklanjuti catatan hasil validasi KLHS Revisi RTRW Kabupaten Minahasa,
yaitu:

• Segera menyusun kajian secara komprehensif terhadap Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Kabupaten Minahasa paling lambat 10 November 2021; dan
• Segera menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Minahasa paling lambat 10 November 2022.

4. Segera Berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang sinkronisasi antara wilayah darat dan perairan pesisir khususnya di wilayah yang belum diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017-2037;

5. Segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan harmonisasi atas Naskah Akademik dan Ranperda Revisi RTRW Kabupaten Minahasa;

6. Setelah melakukan perbaikan berdasarkan hasil berita acara TKPRD Provinsi, segera mengajukan Permohonan kepada Menteri Agraria dan
Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi; dan

7. Segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Minahasa terkait mekanisme proses penetapan pasca mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN, karena Pasal 26
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Turut hadir dalam rakor ini Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Setdaprov Sulut Praseno Hadi, Sekdakab Minahasa Frits Muntu serta perwakilan Forkopimda Minahasa.

Cegah Miskomunikasi, Sekdaprov Silangen Minta Perangkat Daerah Konsentrasi Hadapi Pemeriksaan BPK

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan BPK-RI dan Pemeriksaan Kinerja Infrastruktur Tahun 2020 Pemprov Sulut serta Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Senin (15/3/2021).

Rapat ini diikuti oleh sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Silangen meminta agar para kepala Perangkat Daerah dapat mempersiapkan dokumen yang akan menjadi objek pemeriksaan dari tim audit BPK RI.

"Termasuk kita perlu menindaklanjuti apa yang diminta oleh tim audit BPK RI, baik oleh kepala Perangkat Daerah ataupun bersama dengan jajaran yang ada. Seperti yang diminta oleh audit Tim BPK RI mereka hari ini meminta laporan keuangan secara lengkap," kata Silangen.

Kemudian Silangen berharap kepada semua Perangkat Daerah untuk berkonsentrasi penuh terkait pemeriksaan terinci ini agar supaya nantinya tidak terjadi miskomunikasi.

"Komunikasi bersama dengan tim audit BPK senantiasa agar supaya dibangun dengan baik," tandasnya.

Selanjutnya terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim audit BPK RI yang akan meninjau di lapangan, Silangen mengimbau agar dapat didampingi oleh jajaran perangkat daerah.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan terinci pada saat ini sudah didahului oleh pemeriksaan pendahuluan kepada Perangkat Daerah, untuk itu kiranya dapat dicek kembali mana yang masih kurang di pemeriksaan pendahuluan. Agar supaya apa yang inspektorat dan jajaran sampaikan segera ditindaklanjuti dan diikuti oleh kepala Perangkat Daerah bersama jajaran," kuncinya.

Resmikan RS Covid-19, Gubernur Olly : Kita Siapkan Tapi Kita Tidak Mengharapkan (Penuh Pasien)

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meresmikan Rumah Sakit Penanggulangan Darurat Covid-19 Provinsi Sulut di Manado, Senin (15/3/2021).

Olly dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada pimpinan BNPB dan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan fasilitas pelayanan Covid-19 bagi pemerintah dan masyarakat Sulut.

"Tentunya ini suatu kebanggaan bagi kita, saya kira kami akan merawat dengan baik fasilitas sarana kesehatan bagi masyarakat Sulut," kata Olly.

Dalam kesempatan itu juga Olly menjelaskan bahwa kedepannya RS Covid-19 ini akan ditingkatkan bukan hanya untuk melayani penyakit karena Covid-19 tapi juga menjadi rumah sakit virus.

"Rumah sakit ini akan kita tingkatkan untuk menanggulangi penyakit infeksi lainnya," ucap orang nomor satu di Sulut ini.

Disamping itu, Olly mengapresiasi kerjasama yang telah berjalan selama ini baik dari aparat keamanan dan masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 Sulut bisa ditekan.

"Beberapa kabupaten sudah berwarna kuning sudah tidak merah, saya kira kita pertahankan terus ini," bebernya.

Dirinya juga optimis bahwa keadaan ini dapat menjadikan Sulut sebagai daerah yang siap siaga terhadap pandemi ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang ada di Sulut.

"Tapi Sulut daerah yang tanggap terhadap Covid-19 saya kira ekonomi kita akan melonjak, karena salah satu daerah pariwisata adalah Sulut," ungkapnya.

Olly juga meminta kesadaran dari masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga rumah sakit ini tidak penuh karena dampak pandemi.

"Kita tidak mengharapkan rumah sakit ini banyak sekali pasien Covid-19 datang, kita siapkan tapi kita tidak mengharapkan," kuncinya.

Diketahui RS Covid-19 ini memiliki 85 tempat tidur yang terbagi dari 22 kamar untuk ruang karantina dan lima kamar untuk ruang isolasi.

Hadiri juga dalam peresmian tersebut jajaran Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Gubernur Olly Terima Audiensi OJK Sulutgomalut, Bahas Pembentukan TPAKD Kabupaten/Kota

Gubernur Olly Dondokambey menerima kunjungan audiensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).

Audiensi tersebut membicarakan terkait pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat Kabupaten/Kota karena TPAKD Provinsi telah dibentuk.

Olly dalam kesempatan tersebut siap mendukung percepatan proses pembentukan TPAKD di beberapa kabupaten dan Kota mengingat pentingnya akses percepatan keuangan kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman menjelaskan bahwa OJK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam mendorong TPAKD.

Dihadapan Gubernur juga Darwisman mengharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK serta lembaga jasa keuangan perbankan untuk mempercepat akses keuangan daerah yang sangat membantu mengingat adanya bantuan pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemprov Sulut Kandidat Paritrana Award 2020, Tim Juri Apresiasi Pemaparan Wagub Kandouw

 

Tim juri Paritrana Award 2020 (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan) diketuai Hotbonar Sinaga yang juga ahli jaminan sosial mengapresiasi pemaparan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw dalam sesi wawancara kandidat Paritarana Award 2020 untuk kategori Pemerintah Provinsi.

Wawancara kandidat Paritrana Award 2020 digelar di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Hotbonar menilai Wagub Kandouw  mampu menjelaskan materi dan menjawab semua pertanyaan juri dengan sangat baik bahkan semua juri merasa puas walapun masih menyisakan waktu.

Tim juri Paritrana Award juga mengakui keberhasilan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Kandouw yang meraih juara 1 dalam penghargaan Paritrana Award 2019. Ia pun melihat kesungguhan Pemprov Sulut dalam memberikan jaminan sosial bagi warganya.

Diketahui, tujuan pemberian penghargaan Paritrana Award itu adalah untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Adapun salah satu terobosan Pemprov Sulut yang paling menonjol ialah pemberian perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan (Program Perkasa). Perkasa melindungi sedikitnya 118 ribu pekerja sosial keagamaan. Ribuan pendeta, imam masjid, pastur, gembala, bhikku, majelis jemaat, kostor, marbot dan lain-lain dengan JKK dan JKm.

Selain itu, Pemprov Sulut juga menjamin tenaga medis yang ada di rumah sakit rujukan Covid-19 sebagai peserta Jamsostek dan pemberian perlindungan bagi pegawai non ASN (THL) dan aparat desa non ASN.

Sebagai informasi tim juri Paritrana Award 2020 berjumlah 8 orang, Selain Hotbonar Sinaga, 7 juri lainnya yaitu Pps. Deputi Direktur Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Rommi irawan, Ahli Kebijakan Publik Riant Nugroho, Ahli Pemberdayaan Masyarakat/ Staff khusus Menko PMK Ravik Karsidi, Ahli Jaminan Sosial Chazali Situmorang, perwakilan Apindo Soeprayitno, unsur serikat pekerja
Untung Riyadi, Direktur Jamsostek Kemenaker Rl Retna Pratiwi dan Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.

Turut mendampingi Wagub Kandouw dalam sesi wawancara yaitu Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo.