Selasa, 24 April 2018

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi daerah, kembali membuka pameran kesempatan kerja job fair 2018 yang akan dilaksanakan pada hari kamis-jumat 26-27 april 2018, bertempat di hotel sahid kawanua Manado.

Job fair kali ini menyediakan ribuan lowongan kerja mulai dari kualifikasi kelulusan SMA/Diploma/Sarjana secara gratis.

Job fair ini sangat bermanfaat untuk mengurangi angka pengangguran di daerah ini, sejalan dengan tujuan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, dimana memprioritaskan sumbet daya manusia (SDM) putra putri daerah Sulut untuk mengisi posisi kerja strategis di perusahaan, juga sebagai realisasi program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) demi kesejahteraan rakyat.(humas pemprov sulut)

Humas Harus Bentuk Opini Positif Bagi Masyarakat


Pranata Hubungan Masyarakat (humas) pemerintah baik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten Kota harus mampu membentuk opini positif bagi masyarakat, terkait semua bentuk kebijakan dan kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si membuka Rapat Koordinasi Kehumasan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/04).

Dalam sambutannya Kumendong menyampaikan bahwa peran yang sangat penting dan strategis untuk membentuk opini yang positif dari masyarakat serta khalayak terlebih penerapan asas transparansi serta dalam menangkal berita HOAX merupakan salah satu unsur kerja dari Humas.

Maka dari itu, Kumendong mengharapkan kiranya konsistensi tekad dan komitmen para pranata humas akan tetap terpelihara bahkan kedepan akan semakin mampu memberikan kontribusi positif, bersinegritas, serta satu persepsi, melangkah dan bekerja bersama dalam memajukan daerah Sulawesi Utara.

Dalam acara tersebut juga diadakan Pelantikan Pengurus Cabang Perhimpunan Hubungan Masyarkat Seluruh Indonesia (PERHUMAS) manado.

"Selamat berkarya dan mengemban amanah kepada segenap pengurus yang dilantik, kiranya tugas dan tanggung jawab yang di percayakan mampu ditunaikan sebaik mungkin, serta totalitas dalam pengabdian bagi eksistensi PERHUMAS serta demi kemajuan bangsa," ujar Kumendong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Praktisi Humas Sulut Max Rembang, pengurus Perhumas, Perwakilan Humas Kabupaten Kota se Sulut dan wartawan.(humas provinsi sulut)

Pemprov Sulut & KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor SDA

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo di Ruang Rapat C. J. Rantung, Selasa (24/4/2018) pagi.

Pembahasan rapat kali ini difokuskan pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) meliputi pertambangan, perkebunan, perikanan dan kelautan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah Provinsi Sulut dan Gorontalo.

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS dalam sambutannya menerangkan bahwa pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) harus dilakukan secara optimal karena merupakan pendukung utama bagi masyarakat di berbagai aspek kehidupan dan menjadi modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang berkesinambungan.

"Karenanya, SDA harus dapat dimanfaatkan se optimal mungkin, disamping itu pemanfaatnya harus senantiasa mendukung dan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni : “pembangunan yang dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pada masa sekarang, tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang," katanya.

Terkait pemanfaatkan potensi SDA di Sulut, Silangen menegaskan bahwa Pemprov Sulut selalu berperan aktif didalamnya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur kewenangan Provinsi dalam pembinaan pengelolaan SDA.

"Pemprov Sulut senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh pelaku usaha Sumber Daya Alam yang beroperasi di wilayah Sulut," tandasnya.

Disamping itu, menurut Silangen, Pemprov Sulut juga telah menyederhanakan proses pelayanan perizinan pengelolaan SDA antara lain melalui pelimpahan kewenangan kepada Perangkat Daerah Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Lanjut Silangen, melalui pendampingan dari pihak KPK, Pemprov Sulut telah berupaya menggunakan teknologi informasi untuk mewujudkan proses perizinan yang sesuai aturan.

"Lewat Supervisi Tim KPK, pemerintah provinsi berupaya agar proses perizinan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui aplikasi yang tersedia. Jadi selain kita memperbaiki sistem gaya, kita menempatkan ASN yang memiliki integritas dalam proses pelayanan perizinan SDA," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria mengatakan langkah konkrit dan pemformalan komitmen koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi sektor sumber daya alam di Indonesia merupakan suatu terobosan yang baru dapat digelar.

"SDA menjadi salah satu fokus pemantauan dengan melihat potensinya yang besar dan berpeluang terjadinya penyelewengan," tuturnya.

Lanjut Patria, sejumlah permasalahan yang menjadi fokus KPK di sektor sumber daya alam di Indonesia meliputi korupsi penyalahgunaan wewenang, perizinan dan alih fungsi lahan baik di sektor pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan.

“Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang nantinya bermuara pada penerapan sanksi bagi yang melanggar,” bebernya.

Pertemuan itu turut dihadiri Inspektur Daerah Sulut Praseno Hadi, perwakilan Kanwil Bea Cukai Sulbagut, Kantor Imigrasi dan para pejabat dari Pemprov Sulut dan Gorontalo. (Humas Pemprov Sulut)


Ketua TP PKK Sulut Harap Anggota PKK Tertib Dalam Administrasi


Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sulut ibu Rita Dondokambey Tamuntuan mengharapkan kepada seluruh pengurus PKK Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulut untuk selalu tertib dalam administrasi penyelenggaraan seluruh program kegiatan PKK.

Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Sulut dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan tertib administrasi program pemberdayaan kesejahteraan keluarga provinsi Sulut, diruang rapat F J Tumbelaka, kantor gubernur, selasa (24/04/2018)

Dalam rangka menunjang keberhasilan pencapaian tujuan gerak PKK, perlu adanya pendataan administrasi PKK yang terdiri atas administrasi umum dan administrasi keuangan,dalam upaya penyelenggaraan tertib administrasi.

Ibu Rita Dondokambey Tamuntuan menegaskan Setiap pengurus TP PKK harus paham akan sistem pengelolaan yang berhubungan dengan kelembagaan PKK beserta dokumentasinya disetiap jenjang  yang meliputi pencatatan, pendataan, pelaporan dan pengarsipan yang dilakukan secara manual maupun menggunakan teknologi informasi agar terselenggara tertib administrasi sehingga tercipta sistem birokrasi yang baik.

Selain itu juga, para pengurus TP PKK diharapkan terus bersinergi dan mendukung program Pemerintah Provinsi Sulut dalam membangun demi Sulut yang lebih sejahtera.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Roy Mewoh dan pengurus pkk kabupaten/kota se Sulut.(humas provinsi sulut)