Selasa, 13 Oktober 2015

10 November Pencanangan GSM






Dalam upaya mengatasi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sulut, akibat musim kemarau yang berkepanjangan, maka Pemerintah Provinsi akan melakukan pencanangan gerakan Sumarsono Menanam (GSM). Tak tanggung-tanggung langkah cerdas melindungi rakyat dari bencana ini, rencananya akan dicanangkan di peringatan hari Pahlawan 10 Nopember 2015 mendatang. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) upaya pengendalian kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang di gelar di Dinas Kehutanan Provinsi Sulut di jalan pumorow manado, Selasa (13/10) lalu.
Sumarsono menyebutkan, urusan kehutanan menjadi salah satu sektor prioritas karena  menyangkut hajat hidup orang banyak dan merpuakan salah satu sumber potensi daerah.
Kekeringan dan kebakaran hutan yang belakangan ini terjadi menjadi isu aktual yang memerlukan respon dan penanganan pemerintah daerah secara tepat, efektif dan efisien.
Sehingga dalam tataran implementasinya perlu dilakukan beberapa upaya, salah satunya melalui gerakan sulut menanam atau dikenal sebagai Gerakan Sumarsono Menanam (GSM).
Orang yang menanam akan disebut pahlawan sekaligus sebagai kader penggerak. Gerakan sulut menanam adalah gerakan rakyat, bukan gerakan pemerintah, karena fungsi pemerintah hanya membuat regulasi dan rakyat menjadi pelopor, jelas Sumarsono.
“Untuk melindungi rakyat dari bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, maka negara harus hadir agar masyarakat merasa dilindung,” ujar Dirjen Otonomo Daerah Kemendagri ini.
Oleh karena itu Sumarsono berterima kasih sekaligus mendukung  gerakan sulut  menanam sejuta pohon bagi rakyat Sulut, hal ini  sejalan  dengan program Presiden Jokowi yaitu revolusi mental yang harus dipahami sebagai suatu gerakan seluruh rakyat dengan cara yang tepat untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada masyarakat.
Kadis Kehutan Sulut Ir Herry Rotinsulu MSi mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sulut selain disebabkan oleh factor alam akibat adanya fenomena ilim El-Nino tapi juga akibat kesengajaan oknum masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
Rotinsulu menyebutkan, luas kebakaran hutan dan lahan s/d 12 Oktober kurang lebih 5.683 hektar terdiri atas hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 3.616 hektar dan diluar kawasan hutan dan lahan perkebunan seluas 2.067 hektar, sembari menambahkan pembentukan satgas pengendalian kebakaran hutan dan lahan telah terbentuk hingga ditngkat desa dan kelurahan dengan melibatkan unsure pemerintah.dinas terkait, TNI Polri, Ormas, Relawan serta organisasi terkait lainnya. (kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).  
  

Sumarsono: PAD Merupakan Kekuatan Otonomi









Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan ukuran kekuatan otonomi daerah. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM saat melakukan tatap muka sekaligus pembinaan terhadap para pegawai di jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulut, yang berlangsung di Kantor Samsat UPTD I Manado, Selasa (13/10) lalu.
“Keberhasil otonomi daerah (Otda) hanya bisa diukur dari seberapa besarnya penerimaan PAD yang diterimahnya. Jika pendapatan asli daerahnya rendah maka Otda yang bersangkutan dianggap gagal” ujarnya.
Karena itu Dirjen Otonomi daerah (Dirjen Otda) ini menyebutkan, pemerintah pusat saat ini tidak secepatnya menyetujui setiap pengajuan pemekaran pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang di usulkan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di tanah air, karena salah satu penyebabnya penerimaan PAD masih sangat rendah, itu yang menjadi salah satu evaluasi kami, tegas Sumarsono.
Untuk itu Dipenda Sulut sebagai satu-satunya lembaga yang diserahi tugas untuk mengkoordinir pengelola PAD dan juga sebagai pengelola pajak daerah dituntut lebih mengoptimalkan  progres  sumber-sumber PAD kita yang belum berhasil.
“Dipenda Sulut menurut Sumarsono sudah bagus, namun kurang percaya diri untuk melakukan terobosan baru menggali sumber-sumber PAD yang ada, sembari memberi contoh Dipenda Tanggerang, pemilik kendaraan yang 6 tahun tidak mengurus pajak mereka berikan pemutihan lewat surat pemberitahuan, diregistrasi selanjutnya diberi bimbingan dan penyuluhan  terkait kesadaran pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber penerimaan  PAD. Kiranya Dipenda Sulut mengambil contoh ini, agar penunggak pajak kendaraan bermotor di Sulut akan semakin berkurang.
Demikian pula dengan 15 UPTD yang ada, mereka merupakan ujung tombak, kiranya terus dibenahi oleh Kadis Penda Sulut, bagi mereka yang berhasil supaya diberikan apresiasi sedangkan yang belum berhasil jangan  di non jobkan melainkan di beri pembinaan,  ajak Sumarsono.
Kadis Penda Provinsi Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd menjelaskan, sejak 8 Oktober 2015 realisasi penerimaan PAD sebesar Rp.618.564.496.143 M atau 67,74 % dari target perubahan Tahun 2015 sebesar Rp. 913.161.600.000 M. Dalam hal ini melalui pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok dan lain-lain PAD yang sah sesuai ketentuanperundang-undangan yang berlaku, jelas mantan Karo Pemerintahan dan Humas. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).