Rabu, 13 Februari 2019

Dukung Program Jokowi, Gubernur OD Serahkan 1.313 Sertipikat PTSL di Minahasa Utara

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 1.313 sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Utara. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertipikat di Likupang, Rabu (13/2/2019) sore.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly menerangkan bahwa Program PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertipikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

"Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyararakat," kata Olly.

Olly juga memuji keberhasilan jajaran ATR/BPN mencapai target 100 persen program PTSL di Minut.

"Saya memberikan apresiasi atas kerja kerasnya sehingga target program di Minahasa Utara mencapai 100 persen sekaligus mencegah terjadinya sengketa tanah karena pendataan yang akurat," ungkap Olly.

Lebih jauh, Olly mengatakan, selama tiga tahun memimpin Sulut, pertumbuhan ekonomi Sulut hingga di triwulan III tahun 2018 mencapai 6,01 persen, atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,27 persen. Tambah dia pesatnya pertumbuhan ekonomi Sulut yang didukung sektor pariwisata ini akan lebih meningkat lagi setelah dibangunnya kawasan pariwisata di Likupang.

"Saya sangat mengharapkan agar yang menikmati pembangunan di Sulut khususnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata yang akan dibuka di Likupang adalah masyarakat Likupang dan sekitarnya," beber Olly.

Untuk diketahui, selama empat tahun pelaksanaan program PTSL, Kementerian ATR/BPN sudah membagikan sekitar 11,4 juta sertipikat tanah kepada masyarakat, dengan rincian : tahun 2015 sebanyak 967.490 sertipikat; tahun 2016 sebanyak 1.168.095 sertipikat; tahun 2017 sebanyak 5,4 juta sertipikat; dan tahun 2018, selang bulan Januari hingga September sebanyak 3,96 juta sertipikat.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Sekkab Minut Jemmy Kuhu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama, ST dan para penerima sertipikat. (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Terus Jaga Komitmen Bersama KPK Berantas Korupsi

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS, memimpin rapat  evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Rabu (13/02/2019).

Atas nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw Sekprov menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim KPK yang telah berkoordinir bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi. 


Pada pertemuan itu juga Sekprov Silangen mengungkapkan mendukung penuh program KPK ini, momentum ini menjadi kesempatan bagi Perangkat Daerah di Pemprov Sulut untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses perijinan terpadu satu pintu, pengelolaan pendapatan daerah, dan pelayanan publik. Untuk itu Pemprov terus menjaga komitmen bersama KPK untuk memberantas praktek korupsi di daerah.

Lanjut Sekprov, sudah menjadi komitmen dan upaya dari Pemprov Sulut untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government).


Rapat tersebut turut dihadiri oleh Korpsugah KPK RI Wilayah Sulut Ibu Irawati, Plt Asisten administrasi umum sekaligus Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi, Kaban BPKAD Sulut Asiano G Kawatu, Kaban Bapenda Sulut Olvie Atteng, Kaban BKD Sulut Femmy Suluh, Kadis Kominfo Sulut Jetty Pulu, Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Desa Roy Mewoh, Karo Pengadaan barang dan jasa Jemmy Ringkuangan.(humas provinsi sulut)

Terima LHP, Gubernur OD Apresiasi BPKP

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE mengapresiasi peranan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulut yang selama ini telah membantu Pemprov Sulut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikan Gubernur Olly saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP Semester II Tahun 2018 dari Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Kwinhatmaka di Kantor Gubernur, Rabu (13/2/2019) siang.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah hal penting lainnya, antara lain mengenai pelaksanaan proses perizinan usaha di kabupaten dan kota se-Sulut. Untuk itu, Olly meminta BPKP untuk dapat melakukan evaluasi atas pelaksanaan proses perizinan tersebut untuk membantu peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulut menerangkan, bahwa Laporan Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara memuat empat fokus pengawasan yang menjadi tugas BPKP, yakni Pengawasan Pembangunan Nasional, Kontribusi untuk Peningkatan Ruang Fiskal, Pengamanan Aset Negara/Daerah, serta Mendorong Perbaikan Governance System.

Laporan Hasil Pengawasan BPKP ini diharapkan mampu memberikan input bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

Pertemuan itu turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, dan Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi. (Humas Pemprov Sulut)