Jumat, 27 Mei 2016

Pemprov Prihatin TKI Ilegal Sulut Kerja di Congo

Terkait dengan adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sulut yang bekerja di Congo dan telah di deportasikan ke tanah air, mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulut.
Hal itu di tegaskan Gubernur Sulut Olly Domdokambey SE melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut Marsel Sendoh SH MSi kepada sejumlah awak media liputan Pemprov di kantornya, Jumat (27/05) kemarin.
setelah kami berkonfirmasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan dan Penempatan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Sulut serta melakukan  hearing dengan Komisi IV DPRD Sulut, maka yang perlu kami sampaikan, bahwa TKI asal Sulut yang bekerja di Congo itu adalah murni ilegal.
Apa sebab disebut murni ilegal, karena yang pertama tidak ada perusahaan yang menjamin soal pengiriman mereka, kedua tidak ada perjanjian kontrak dengan satu wadan atau badan penjamin perusahaan sesuai dengan aturan Uandang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,  ketiga kami tidak pernah mendapat informasi untuk di daftarkan menjadi tenaga kerja Indonesia yang seharusnya setelah di daftar di Kabupaten/Kota harusnya di beritahukan ke provinsi bahwa ada TKI yang akan bekerja/dikirim ke luar negeri, keempat masalah tersebut nanti kami tahu setelah mereka kembali dan sudah ada masalah, namun demikian setelah ada konformasi dengan BP3TKI belum lama ini, kami  di panggil langsung pertemuan, bahwa kalaupun misalkan terjadi masalah kecelakaan pada mereka maka pemerintah tetap akan memberikan bantuan  melalui  BP3TKI. Mereka akan menyiapkan dana-dana bantuan termasuk apabila ada yang meninggal dunia, ada dana santunan yang akan diberikan sebagai mana penjelasan yang kami terima dari Kepala BP3TKI Sulut, ujar mantan Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulut ini.
Namun demikian kami akan berkoordinasi lebih dengan Polda Sulut, karena masalah tersebut sedang berproses di Polda Sulut, katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tenaga kerja di Bitung karena pada umumnya mereka itu tinggal di sana, sembari menyebutkan kemarin saya sudah mengeluarkan surat pembebasan kepada pengawas untuk turun ke Bitung mencari tahu dimana lokasi mereka berada dan kedua ada yang namanya si A ini yang kami belum tahu pasti nama jelasnya sementara dicari keberadaannya. Karena dari informasi yang ada yang bersangkutan yang mengirim mereka menjadi TKI di salah satu negara di Afrika tersebut.
Bagian lain Sendoh mengatakan, dalam upaya menunjang program ODSK maka Dinasnakertrans telah melakukan berbagai kegiatan seperti Jop Fair baru di Mantos dan memberikan pelatihan-pelatihan tenaga kerja melalui BLK bitung, serta di beberapa Kabupaten di daerah ini. Sendoh juga menambahkan minggu depan ada program kegiatan dari Kementerian Tenaga kerja yang akan digelar di Sulut terkait dengan pengelolaan akuntansi. (Humas Pemprov Sulut).