Selasa, 18 Desember 2018

Kerja Keras ODSK, Harga Kopra Berangsur Naik



Komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Sulut terus dilakukan. Gubernur dan Wagub memperjuangkan harga kopra Sulut yang anjlok, alhasil harga kopra kembali berangsur naik. Terbukti harga beli kopra di PT. Cargil pada bulan November seharga Rp. 4800, saat ini 18 November berada di harga Rp. 5500. Sementara untuk PT. Multi Nabati pada bulan November seharga Rp. 4800 saat ini seharga Rp. 5600.

Harga kopra bisa berangsur naik karena berbagai langkah strategis dilakukan Gubernur dan Wagub dalam rangka menaikan harga beli kopra para petani di Sulut. Diantaranya dengan mengajak para perusahan pabrikan kopra untuk menaikan harga beli kopra.

Untuk rencana jangka panjang, Gubernur mengagagas program untuk mengatasi anjloknya harga kopra dengan mengembangkan industri minyak goreng kelapa skala kelompok tani. Kepedulian Gubernur Olly terhadap petani kelapa ini dilakukan dengan memberikan bantuan sebanyak 12 unit mesin produksi minyak kelapa untuk kelompok tani yang akan mengelola industri minyak goreng kelapa di tahun 2018 ini. Dua diantaranya termasuk bantuan tempat pengolahan kelapa.

Adapun pada tahun 2019 nanti Pemprov Sulut akan memberikan bantuan dengan jumlah lebih besar, yaitu sebanyak 23 unit mesin beserta tempat pengolahan senilai Rp. 7 miliar. Langkah lain yang dilakukan Pemprov Sulut untuk meningkatkan nilai jual produk turunan dari kelapa, yaitu mengadakan pertemuan yang diikuti seluruh daerah penghasil kelapa di Indonesia.(humas provinsi sulut)

Bina THL Di Lingkup Pemprov Sulut, Wagub Steven Sampaikan Empat Hal Ini





Pemerintah Sulawesi Utara lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan Pembinaan Tenaga Harian Lepas (THL) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipusatkan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (18/12) pagi.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw  membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam arahan sambutanya, Wagub Steven menuturkan bahwa akan ada kebijakan perekrutan THL yang dilaksanakan berdasarkan kompetensi serta kualifikasi. Hal ini mengingat dari hampir 6000 THL yang ada, hampir tidak memiliki motivasi.

Sehubungan dengan hal itu, Wagub Steven menyampaikan empat hal yang wajib dimiliki oleh semua THL, yakni Bersyukur, Sense Of Belonging (rasa untuk memiliki), Tingkatkan kemampuan diri serta Loyalitas. Dijelaskan Wagub, THL harus bersyukur karena boleh memiliki pekerjaan. Untuk itu menurut Wagub, harus ada rasa untuk memiliki terhadap pekerjaan masing-masing.

"Anda tidak menjiwai pekerjaan anda! harus ada rasa untuk memiliki terhadap pekerjaan," tegas Wagub Steven.

Bersamaan dengan hal itu, Wagub meningkatkan motivasi dari setiap THL yang memadati ruangan tersebut. Bahwa keadaan sekarang (menjadi THL) adalah tahap awal menuju ke jenjang lebih tinggi.
"Tingkatkan kemampuan anda. THL bukan akhir segalah-galahnya, jadikan ini sebagai batu lonjatan," himbau Wagub.

Nampak juga, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi yang telah diagendakan oleh BKD Sekda Prov. Sulut lewat BPJS Ketenagakerjaan dan pemaparan materi dari Taufiq Pasiak (Dosen Fak. Kedokteran UNSRAT) tentang Semesta Otak Indonesia-all right reserved.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Plt Asisten Administrasi Umum Praseno Hadi, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh.(Humas Provinsi Sulut)

Wakili Gubernur, Humiang Terima Kunker Komite I DPD RI



Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang menerima Kunjungan Kerja Komite I DPD RI di Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang F.J. Tumbelaka, Selasa (18/12/2018) pagi.
Dalam sambutannya, Humiang menerangkan bahwa wilayah perbatasan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan dan cermin bukti harga diri bangsa, serta merupakan security belt yang menjadi benteng bagi tetap tegaknya NKRI.
"Dengan posisi wilayah perbatasan yang demikian strategis mengharuskan adanya special treatment terhadap pengembangan wilayah perbatasan. Pembangunan wilayah perbatasan tidak bisa hanya dilihat dalam konteks pembangunan yang normal dan sama seperti wilayah daratan," ungkap Humiang.
Humiang menuturkan, terdapat berbagai isu dan permasalahan wilayah perbatasan, yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan bersama untuk dicarikan solusi terbaik.
Secara politis, penetapan batas-batas terluar dari daerah-daerah di wilayah perbatasan belum begitu jelas, hal ini memberikan peluang terjadinya infiltrasi asing yang mengganggu kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Disamping itu, kondisi keamanan yang sangat rawan, terutama berkaitan dengan kegiatan penyelundupan barang, narkoba dan psikotropika, uang palsu, jalur transit gerakan terorisme internasional, pembuangan limbah berbahaya, dan illegal fishing oleh nelayan asing dengan armada yang lebih canggih.
Lanjut Humiang, jaringan telekomunikasi yang belum menjangkau secara merata di semua daerah perbatasan mengakibatkan terbatasnya akses terhadap informasi. 
"Padahal kecepatan menguasai informasi merupakan suatu hal penentu bagi kemajuan di abad ini, apalagi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara," kata Humiang.
Selain itu, terbatasnya sarana dan prasarana perhubungan darat, udara dan laut bagi kegiatan mobilitas penumpang, barang dan jasa dapat menyebabkan masyarakat wilayah perbatasan terisolasi dari proses pembangunan.

Tambah Humiang, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat wilayah perbatasan yang sangat tergantung pada kondisi alam yang sebagian besar terdiri dari lautan.

"Apabila kondisi alam tidak bersahabat menyebabkan masyarakat terperangkap pada kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, kalaupun ada, harganya sangat tinggi. Kondisi ini membuat masyarakat wilayah perbatasan hidup dalam kemiskinan serta keterbelakangan," imbuh Humiang.

Lebih lanjut, masih dalam sambutan, Humiang mengatakan, masih kurangnya infrastruktur kesehatan dan pendidikan, menyebabkan masyarakat perbatasan sulit memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak. Karenanya, masyarakat perbatasan yang menjadi tenaga kerja di negara tetangga umumnya hanya mengisi lowongan pekerjaan di sektor informal atau pekerja kasar.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengatakan, RUU tentang Daerah Kepulauan yang terdiri dari 11 Bab dan 45 Pasal ini dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi pemerintah daerah kepulauan. Selain itu juga RUU ini mampu menjaga dan mempertahankan karakteristik daerah kepulauan, mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, serta memberikan perlindungan hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan mampu menjadi pemicu bagi pembangunan dan menjawab segala persoalan-persoalan di daerah kepulauan yang saat ini masih terpinggirkan. Negara harus hadir di pinggiran ini sebagai negara kesatuan,” kata Rhamdani.

Pertemuan itu turut dihadiri para anggota Tim Komite I DPD RI, pejabat Pemprov Sulut dan aktivis LSM pemerhati masalah kepulauan. (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Sulut Gelar Assesment Kompetensi ASN




Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulut menggelar Assesment Kompetensi Pegawai ASN yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Selasa (18/12/2018) pagi.

Dalam arahannya, Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Femmy Suluh menerangkan bahwa tuntutan terhadap kualitas aparatur pemerintahan semakin tinggi, seiring dengan kebutuhan pembangunan bangsa yang juga terus meningkat, dikarenakan perkembangan global, serta tuntutan masyarakat luas terhadap kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Untuk mensolusikan hal ini, Pemprov Sulut mengambil berbagai langkah dan kebijakan strategis di bidang kepegawaian, termasuk Assesment Kompetensi bagi ASN di Lingkup Pemprov Sulut.

"Lewat tes ini kemampuan setiap ASN sekalian akan diukur, apakah betul-betul layak atau memenuhi kriteria jabatan yang tersedia," kata Femmy.

Disamping itu, menurut Kepala BKD, melalui assesment test ini dapat menghasilkan pemetaan jabatan ASN.

"Kita harus lakukan tes ini. Karena dalam kurun waktu lima tahun ke depan kita harus punya pemetaan jabatan. Assesment kompetensi ini sangat penting untuk mengukur gap kompetensi ASN," ujar Femmy.

Sementara itu, Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulut, Kompol Winarko yang menjadi assessor pada tes yang diikuti sebanyak 125 ASN ini menjelaskan tujuan assesment kompetensi.

"Tes ini untuk mengukur kemampuan psikologi, pemetaan kepribadian, kemampuan sikap kerja, kemampuan manajerial, dan pemetaan minat kerja ASN Pemprov Sulut," kata Winarko. (Humas Pemprov Sulut)