Rabu, 11 Juni 2014

Gubernur Hadiri Rapat Penanganan Pulau Bangka di UKP4




Permasalahan Penanganan Pertambangan Bijih Besi di Pulau Bangka Minahasa Utara mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat, kemarin Rabu 11 Juni 2014 Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang berkantor di Jalan Veteran III Jakarta Pusat, mengundang Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi untuk membahas kasus Pulau Bangka tersebut.
Pimpinan Rapat Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dalam Pengarahan awal menegaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan karena adanya pengaduan masyarakat terhadap tambang bijih besi yang dilaksanakan oleh PT Migro Metal Perdana (PT MMP) yang ijin usaha pertambangan eksplorasinya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 24 September 2013, namun ternyata PT MMP ini tetap beroperasi, oleh karena itu perlu dicarikan solusi terbaik agar konflik yang sedang terjadi tidak lebih meluas sehingga perlu secara terstruktur menyelesaikan persoalan ini dengan mengundang  Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan,Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Deputi Penaatan Hukum KLH, Kabareskrim Mabes Polri dan Komisioner Komnas HAM Ibu Sandra Moniaga.
Dalam rapat koordinasi tersebut Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan bahwa potensi  bijih besi di Pulau Bangka diperkirakan 40 juta ton dan estimasi produksi per tahun 14 juta ton, jika PT MMP ini beroperasi, maka hasil ini akan memberikan kontribusi ketersediaan baja secara nasional  + 3,2 kg/kapita/tahun dan akan memberikan kontribusi PAD dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar + 600 milyar pertahun serta penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.500 orang pertahun dengan upah US $ 500/orang/perbulan, namun diakui bahwa permasalahan penambangan bijih besi ini telah menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak  sehinga rapat koordinasi seperti ini sangat diperlukan untuk melihat permasalahan ini dari berbagai aspek dan mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pemerintah.
Sementara itu Sandra Moniaga, Komisoner Komnas HAM yang mewakili para masyarakat yang tidak setuju terhadap tambang bijhi besi ini menyatakan bahwa Pemerintah daerah harus memperhatikan keadilan dengan memperhatikan dampak kehadiran PT MMP karena terindikasi terjadinya pelanggaran HAM, pelanggaran kasus pidana, tidak netralnya aparat pemerintah termasuk aparat kepolisian, penghormatan terhadap keputusan hukum dan konflk horizontal yang terjadi sebagi akibat kehadiran PT MMP ini.
Sedangkan Dirjen Kelautan, Pesisir  dan Pulau-Pulau Kecil menyampaikan bahwa haruslah memperhatikan perundang-undangan tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan jika ada penambangan harus menjamin aspek lingkungan dan social budaya serta memperhatikan teknologi yang digunakan agar tidak merusak lingkungan, Kementerian Kelauatan dan Perikanan juga telah melakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut dan pada saat ini telah menunjuk beberapa orang akademisi ahli perikanan dan kelautan untuk melakukan penelitian lanjutan terkait dampak penambangan bijih besi terhadap ekologi dan terumbu karang di pulau Bangka.
Lebih lanjut Kabareskrim Mabes Polri mengingatkan semua pihak agar memperhatikan betul peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dipatuhi jangan sampai terjadi penyimpangan karena akibatnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dalam rapat tersebut disimpulkan beberapa hal antara lain: bahwa operasional PT MMP harus dihentikan sementara, perlu ditekankan kepada masyarakat untuk menghindari konflik sosial, perlu dibentuk tim secara terpadu di pusatdan Gubernur Sulawesdi Utara mengundang Tim Pusat yang dbentuk agar turun dan melihat secara obyektif kondisi di lapangan dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak baik yang pro maupun yang kontra agar keputusan yang diambil benar-benar mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (DR. Jemmy Kumendong, MSI, Kabag Humas selaku Jubir Pemrov).



Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Gubernur Sulut, Bupati Minut dan Kabareskrim Mabes Polri dalam Rapat Penanganan Tambang Bijih Besi Pulau Bangka di UKP4 Jakarta






Berbagai Kegiatan Lomba Bakal Warnai Tahun Emas Provinsi Sulut

Menindaklanjuti hasil rapat perdana Panitia HUT Proklamasi RI ke-69 dan Hari Ulang Tahun Emas Provinsi Sulut ke-50 Tahun 2014 yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd pada 9 Juni lalu, maka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS melakukan pertemuan dengan SKPD dibawah koordinasinya di ruang kerjanya, Rabu (11/6) kemarin. Pertemuan yang dihadiri Kadis Pora Bartholomeus Mononutu SH, Kadis Sosial Drs Star Wowor, Kaban BKD Ir. Sandra Moniaga, Kaban Diklat Dr. Drh F Rotinsulu, Kaban Perpustakaan Maxi Gagola SH MH, serta perwakilan SKPD lainnya. Telah menelorkan berbagai usulan untuk memeriahkan Tahun Emas Provinsi Sulut Tahun ini.
Lomba-lomba yang diusulkan antara lain lomba pegawai berprestasi, lomba tertib, lomba pustakawan, lomba tutur, lomba mancing, lomba desa dan kelurahan, lomba pertandingan tarik tambang antar kabupaten/kota serta pertandingan  bola voli antar kabupaten/kota terbuka untuk umum. Lomba gerak jalan 8, 17 dan 45 km, juga pertandingan futsal, bulutangkis, tenis meja, kasti, dan olah raga tradisional terompah panjang. Selain itu ada kegiatan berskala nasional yang ikut memeriahkan Tahun Emas kali ini yaitu kejurnas berkuda seri II, kejurnas bridge, kejurnas altetik antar PPLP, kerjurnas paralayang, Popwil V termasuk kegiatan terjun payung yang bakal dilakukan Pingkan Mandagie dkk. Kegiatan tersebut akan digelar oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sulut. Silangen mengatakan, HUT Proklamasi RI ke-69 dan Ulang Tahun Emas saat ini dilakukan agak berbeda dengan tahun lalu, dimana tahun ini Provinsi Sulut berusia 50 Tahun, karena itu mantan Kadispenda Provinsi Sulut ini memberi apresiasi yang tinggi kepada para kepala SKPD yang telah memberikan masukan berupa usulan-usulan untuk melengkapi kemeriahan hajatan di tahun emas ini. Usulan-usulan ini nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno nanti, kiranya akan mendapat persetujuan.
Selain kegiatan-kegiatan itu panitia juga nantinya akan melasanakan anjang sana ke panti-pantiasuhan, siarah ke makam mantan Gubernur, Wagub dan Sekprov serta bahkti sosial, serta apel renungan suci di TMP kairagi, sembari menambahkan, kiranya di hari puncak tahun emas para pejabat akang menggunakan pakaian adat dari kabupaten/kota se-sulut, alasannya penggunaan pakaian adat tersebut pernah dilakukan pada upacara HUT Provinsi Sulut beberapa tahun yang lalu, tandas mantan Asisten Administrasi Umum.. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).


  

25 SKPD Mendapat Raport Merah

Rapim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) Provinsi Sulut  untuk posisi 31 Mei 2014 yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd,di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Rabu (11/6) kemarin, sedikitnya ada 25 SKPD yang mendapat raport merah, karena realisasi keuangan deviasinya masih tinggi yaitu 5 s/d 20 persen, sementara 13 SKPD mendapat raport biru.
Bagi SKPD yang mendapat raport merah, Wagub menginstruksikan  supaya segera berkoordinasi langsung dengan keasistenan masing-masing, untuk menuntaskan berbagai hambatan atau kendala yang terjadi, termasuk penyesuaian/perubahan target dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, paling lambat dua hari kedepan, karena pada 18 Juni nanti akan dilaksanakan pertemuan di Sekretariat EPPA Biro Pembangunan. Karena menurut Wagub, penyebab  SKPD mendapat raport merah, alasannya karena berkas-berkas belum dilengkapi pihak ke 3 termasuk kelalaian dari staf pengelola yang lambat meng SPJ kan berkas-berkas yang ada sehingga menghambat penyarapan anggaran. Termasuk paket-paket luncuran segera dituntaskan minggu ini sudah selesai, sehingga evaluasi bulan depan tidak menjadi alasan klasik bagi SKPD-SKPD yang bersangkutan, ujarnya sembari menyebutkan, terkait dengan rencana umum pengadaan (RUP) dari tayangan ada 9 UPT/Balai yang belum melakukan, Kansil menyebutkan, tenyata sudah digabungkan di RUP induk SKPD sehingga sudah dianggap selesai.
 Sementara menyengkut penandatanganan kontrak bersama paket lelang tahap ke-2 akan dilaksanakan pada 26 juni 2014 mendatang, termasuk semua SKPD yang melaksanakan pekerjaan fisik supayamemasukan data lengkap (rekam jejak) seperti foto dokumentasi maluai dari nol persen s/d selesai 100 persen, tandas Kansil.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs. Mecky M Onibala MSi, memintakan perhatian kepada 27 SKPD yang belum melaporkan  pemeriksaan fisik kendaraan dinas, karena ini merupakan permintaan BPK, supaya segera membawa kendaraan dinas tersebut di kantor gubernur untuk dilakukan pemeriksaan fisik, termasuk absensi sidik jari. Turut mendampingi Wagub Kaban BPK-BMD Praseno Hady SE AK dan Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).