Selasa, 09 September 2014

Kawanua Sedunia Ikut Meriahkan Tahun Emas Provinsi Sulut



Kerukunan warga Kawanua Se-Dunia (KSD) di bulan September 2014 ini bakal pulang kampung (pulkam). tujuan kadatangan saudara-saudara kita yang tinggal di luar negeri ini, tak lain untuk  ikut  memeriahkan peringatan Tahun Emas dari Daerah Bumi Nyiur Melambai yang tercinta, Hal tersebut disampaikan Koordinator KSD Mieke Tumurang, pada rapat panitia Tahun Emas Provinsi Sulut yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP selaku Ketua Umum Panitia pelaksana di Aula Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa (9/9) kemarin.
Pertemuan yang diikuti Instansi terkait selaku anggota panitia, seperti Karo SDA Ir. Ernie Tumundo MSi, Kabag Pariwisata Biro Ekonomi Dra Ivone Kawatu, Korem 131 Santiago, Lanudsri, Disbudpar, Diknas, Kabag Humas Setwan Drs Wellem Saroinsong, Kabag Humas Pemprov DR. Jemmy Kumendong MSi, Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing, S.Sos, Kabag Protokol Drs serta Jackson Ruaw MSi. Menurut MiekeTumurang, dalam rangka memperingati Tahun Emas Provinsi Sulut KSD yang berjumlah 100 orang yang berasal dari 20 negara akan mengikuti obade yang dituntun parade marching band dengan membawa bendera masing-masing tempat tinggal KSD, pada upacara puncak peringatan Tahun Emas Provinsi Sulut di halaman Kantor Gubernur. Usai upacara rombongan KSD akan menghadiri Rapat paripurna di DPRD Sulut. Mendahului kegiatan tersebut Duta Kawanua yang merupakan KSD dari Prancis ini menyebutkan, KSD yang merupakan organisasi sosial, akan memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu di panti-panti Asuhan dan rumah sakit bersamaan dengan anjang sana yang dilakukan oleh Bapak Gubernur maupun Bapak Wagub Sulut, sembari menambahkan bahwa KSD juga telah membantu warga Manado yang mengalami musiba bencana alam banjir bandang yang terjadi pertengahan Bulan Januari lalu.  Dalam Rapat tersebut Tumurang ikut didampingi Lindie Tangkilisan KSD dari Los Angeles, Lita Sorongan KSD dari London serta Joice Lala KSD dari Jakarta.
Sementara itu Parengkuan menambahkan, pada upacara puncak nanti ada atraksi pesawat sukoi, terjun payung yang diikuti empat atlit terjun payung Sulut serta dari unsur TNI seluruhnya berjumlah 21 penerjun. Selain itu ada atraksi paramotor serta pemberian pengharggaan. (Kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).       


  

Mokodongan : Perusahaan Yang Merusak Lingkungan Perlu di Awasi




Kualitas lingkungan makin lama makin menurun, akibat pembangunan yang makin pesat serta adanya desakan tuntutan kemajuan pembangunan itu sendiri. Hal itu ditegaskan Sekprov Sulut Ir. Siswa Rachmad Mokodongan, saat memimpin rapat tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu, di Aula Mapaluse, Selasa (9/9) kemarin.
Kegiatan yang diikuti para penyidik PPNS Provinsi dan kabupaten/Kota se- Sulut. Menurut Mokodongan, sesungguhnya tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu ini telah memiliki Keputusan Gubernur Sulut No. 184 tahun 2014 Tanggal 26 Agustus 2014. Sekarang tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. karena itu Kaban Lingkuingan Hidup Ch. Talumepa SH MSi segera menindaklanjuti pengawasan ini terutama bagi perusahaan-perusahaan kurang peduli dengan masalah lingkungan. "Saya berharap sekembalinya dari pertemuan ini sudah ada eksien dilapangan, disamping itu tetap memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait lainnya", jelas Mokodongan. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).      

Timnas EPPD Lakukan Evaluasi LPPD Sulut



Tim Nasional (Timnas) Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Ditjen Otda Kemendagri dan BPKP Pusat melakukan Evaluasi dan Validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulut. Kegiatan yang di buka Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MSi di Aula Huyula Kantor Gubernur, Selasa (9/9) kemarin, diikuti seluruh SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Silangen mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 20 Ayat (3) yang antara lain menyebutkan Tentang pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan  menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, serta pada Pasal 27 Ayat (2) dan (3) yang juga menegaskan bahwa Kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aturan ini dijabatkan lebih lengkap dalam PP No. 3 tahun 2007 Tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat sesuai Pasal 9 Ayat 4, sehingga jelas bahwa telah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun LPPD dalam setiap tahun anggaran berjalan, sebagai salah satu instrumen penting untuk mengetahui sejauhmana perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, jelas Silangen sembari menambahkan, dalam rangka mengoptimalkan implementasi peraturan tersebut, telah ditetapkan PP No. 6 Tahun 2008 Tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berlandaskan aturan ini, maka Timnas EPPD yang dibentuk oleh Presiden, melaksanakan penilaian terhadap LPPD dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berdasarkan parameter dan sistem penilaian sesuai ketentuan yang berlaku, tandas mantan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut. Kegiatan tersebut menurut Kabag Otda dan Hubal Jemmy Ranty S.Sos akan berlangsung hingga Jumat mendatang. Turut hadir Ketua Timnas Evaluasi LPPD Ditjen Otda Kemendagri Puling R Kornelius, Catur Hartanto mewakili BPKP Pusat, Karo Pemerintahan dan Humas Dra Linda Watania MM MSi serta  Kasubag Otda Caludio Tamara SSTP MSi. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong selaku jubir pemprov).