Senin, 29 Januari 2018

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemerikasaan BPK, Gubernur Olly Tugaskan Wagub Kandouw




Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw saat memberikan sambutan pada Diskusi Kelompok Terarah Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Permasalahannya, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (29/01/2018), mengatakan dirinya mendapatkan tugas dari gubernur untuk mengurus tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Untuk Sulawesi Utara masalah tindak lanjut rekomendasi Pak Gubernur menyerahkan 100 persen kepada w
Wakil Gubernur,” katanya.
Kewenangan tersebut memang menjadi tugas tambahan bagi wagub, namun dirinya tetap bersyukur.
“Saya dengar di tempat lain wakil-wakilnya untuk urus kerugian negara tidak diberikan wewenang kepala daerah,  padahal kalau kita bersinergi ada pembagian yang baik akan mendatangkan output dan outcome yang baik,” tuturnya.
Wagub pun memberikan apresiasi atas kegiatan yang dibuat BPK.
“Semakin banyak kegiatan BPK diselenggarakan pasti kita harus mendukung,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Anggota VI BPK RI Harry Azhar Asis, Auditor Itama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Tangga Purba, dan para kepala daerah  se Sulawesi.