Senin, 02 Juni 2014

Mokodongan: SKPD Pemprov Sulut Wajib Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik



Demikian penegasan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rahmat Mokodongan ketika mengadakan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Helda Tirajoh, SH, bersama seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Senin 2 Juni 2014 di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah melalui pemenuhan komponen Standar pelayanan Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut termasuk kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana di instansi, jika perlu akan dilakukan pemantauan terhadap toilet setiap instansi, kalau toiletnya kotor dan berbau, hal itu menunjukkan bahwa pelayanan yang dilakukan di instansi tersebut tidaklah prima.
Dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan Ombudsman di Sulawesi Utara Hilda Tirayoh SH menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui hasil survey tahun 2013 yang lalu, yang mengukur tingkat kepatuhan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009. Dari 15 SKPD yang disuvey ternyata terdapat hanya 2 SKPD yang berada di zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi), 8 SKPD di Zona kuning (tingkat kepatuhan sedang) sedangkan sisanya di zona merah yang artinya tingkat kepatuhan rendah.
Terhadap SKPD-SKPD tersebut pada minggu ke3 bulan Juni akan kembali dilaksanakan survey untuk melihat apakah terdapat perubahan-perubahan setelah suvey sebelumnya dilakukan, hasilnya nanti akan diumumkan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada publik.


Sebagaimana diketahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa setiap SKPD yang melakukan pelayanan publik wajib menyusun Standar Pelayanan Publik yang terdiri dari 14 Komponen yaitu, 1) Dasar Hukum, 2). Persyaratan, 3). Sistim mekanisme dan Prosedur, 4). Jangka waktu penyelesaian, 5). biaya/tarif, 6). Produk Pelayanan, 7). Sarana Prasarana, 8).Kompetensi Pelaksana, 9). Pengawasan Internal, 10). Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan, 11). Jumlah Pelaksana, 12).Jaminan Pelayanan, 13). jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, 14). Evaluasi Kinerja pelaksana.
dan untuk transparansi, komponen -komponen tersebut harus di publikasikan kepada masyarakat, selanjutnya setiap SKPD perlu menyusun Maklumat pelayanan yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Menyusun Visi dan Misi, dan juga perlu dibentuk Tim Penanganan Pengaduan serta kotak pengaduan/saran dan harus melakukan Survey IKM (indeks kepuasan masyarakat) untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang kualitas pelayanan yang dilakukan. (DR. Jemmy Kumendong, MSi, Kabag Humas sebagai Juru Bicara Pemprov)








Wagub Pindahkan Kerangka Jenasah Orang Tua

Wakil Gubernur  Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Senin (2/6) kemarin di Desa Pehe Kec, Siau Barat (Sibar)  Sitaro memindahkan kerangka jenasah kedua orang tuanya yaitu  Frederik Kansil dan Maria Toli yang meninggal dunia di Tahun 1971 lalu, serta kakek  dan dua orang ponakan untuk disatukan dalam liang lahat  di tanah Keluarga Kansil Toli.
Ayah dari Wagub Sulut diketahui pernah menjadi seorang Kapitalaung Desa Pehe serta Jogugu (Camat) Siau Barat, karena itu saat diangkat kerangka jenasahnya almarhun ketika itu menggunakan pakaian kebesaran Camat warna putih, dibalut dengan tanda pangkat, lambang pohon beringin dihiasi dengan padi dan kapas dari besi  dan tanda jabatan dari kain berwarna hijau, demikian penjelasan DR. Djouhari Kansil yang didampingi kakaknya Hans Kansil, sembari memperlihatkan lambang dan tanda jabatan yang masih utuh.
Kansil menambahkan, pemindahan kerangka jenasah tersebut merupakan wujud  perhatian serta tanggungjawab anak-anak kepada orang tua, sekaligus sebagai rasa kebersamaan dari kasih persaudaraan meskipun orangnya sudah mati.
Pengangkatan kerangka jenasah ini di awali dengan Ibadah di pimpin Pendeta Deysi Sumombo Saranaung STh, yang dilanjutkan dengan pengangkatan dan pemindahan jenasah yang dilakukan salah seorang  ahli forensik dari RSUD Prof RD Kandou Manado dr. Djemmy Tomuka SH MH DFM DK yang juga merupakan besan dari Wagub. Sedangkan untuk ibadah pemakaman kembali jenasah dilakukan oleh Pdt Ny. G Kinsale Kalisang STh. Turut hadir Camat Sibar Drs W. Pangulimang, Kapitalaung Desa Pehe  Alpius Pangulimang serta para tua-tua jemaat dan tua-tua kampung. (Kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).  

      


Foto Pelepasan Jenazah Drs D J F Sondakh




SHS: Petani Sulut Harus Jadi Petani Kaya





Demikian penegasan Gubernur  Sulut  DR  Sinyo  Harry  Sarundajang   Senin (2/6) saat melepas  Kontingen  Sulut  yang  akan mengikuti Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan ke XIV yang akan di gelar di Malang Jawa Timur.
Penas ini penting di ikuti para petani yang ada di Sulut dalam rangka pencapaian swasembada beras dan swasembada daging. Tema PEnas tahun 2014 ini yakni memantapkan kepemimpinan dan kemandirian  kontak tani nelayan dalam rangka pengembangan kemitraan dan jejaring usaha Tani guna mewujudkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Dalam sambutannya Gubenur mengharapkan melalui moment ini dapat digunakan para petani sebagai  media komunikasi yang efektif untuk dapat saling bertukar informasi, adopsi teknologi dan pengalaman  di lapangan dalam mengelola pertanian.
“Sulawesi Utara merupakan daerah  agraris  penghasil  bahan  pertanian  terbaik,  saya berharap melalui kegiatan ini bisa menambah  wawasanbagi sesama petani  dalam  mengelola  pertanian guna mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Sarundajang.
Dilanjutkanya, setelah kembali dari Penas para petani kiranya bisa mendapatkan ilmu baru untuk  mengembangkan pertanian, karena petani Sulut  harus  kaya  dan  kreatif  dalam  mengelola  pertanian.  Gubernur mengharapkan para petani menghasilkan inovasi baru dalam bidang pertanian dan perikanan.
“Petani harus kaya, ada banyak cara untuk mencetak uang dari pertanian, untuk itu semua harus berjuang ulet bekerjasama dengan semua pihak untuk mendapatkan hasil terbaik,” ujar Sarundajang.
Gubernur mengingatkan kepada instasnti terkait yakni Sekretariat Badan Koordinasi penyuluh Sulut untuk terus memberikan pelatihan terbaik bagi para petani guna  menunjang penghasilan yang biak juga demi kemajuan produk pertanian Sulut.(Kabag humas DR Jemmy Kumendong, Msi selaku Jubir Pemprov Sulut)