Kamis, 13 Agustus 2015

Sekprov Mantapkan Penyusunan Memori Akhir Masa Jabatan Gubenur dan Wakil Gubenur


Sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa R Mokodongan menghimbau kepada seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup Pemprov Sulut, untuk segera mungkin memantapkan penyusunan memori akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur sulut.
Para kepala SKPD agar menyelesaikan memori akhir masa jabatan ini sebelum tanggal 19 Agustus 2015, mengingat masa jabatan Gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub DR Djouhari Kansil akan berakhir pada tanggal 20 September mendatang. Setiap SKPD agar memasukan pencapaian program kegiattan yang telah dilaksanakan selama lima tahun kepemimpinan Gubernur dan Wagub.
Untuk itu, Sekprov menghimbau agar kepala SKPD dapat pro aktif menyelesaikan penyusunan memori jabatan tersebut, setelah selesai dikerjakan dokumen agar diserahkan kepada Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut dan pada tanggal 20 Agustus nanti akan diadakan rapat koordinasi untuk pembahasan akhir kelengkapan dokumen dan data memori akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub.(kabag humas Roy Saroinsong, SH selaku jubir pemprov sulut)