Senin, 22 Oktober 2018

Makan Malam Bersama Gubernur Olly, Ketua MA Puji dan Pariwisata Sulut





Ketua Mahkama Agung RI, Prof. DR Muhammad Hatta Ali memuji pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkama Agung RI, saat menghadiri jamuan makan malam antara Pemprov Sulut dan rombongan MA, yang dilaksanakan Senin (22/10/2018) di wisma negara Bumi Beringin Manado.

Hatta menyampaikan Sulut berkembang cepat, Gubernur Olly membawa Sulut terus maju. Dirinya mengatakan banyak perubahan yang terjadi di Sulut, Sulut semakin maju. Dilihat dari perkembangan kota Manado dan daerah lainnya.   

Sesuai informasi, Jumlah Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Sulawesi Utara melalui pintu masuk bandara Sam Ratulangi bulan Agustus 2018 sebanyak 15.448 orang atau meningkat sebesar 30,09 persen dibanding bulan Juli 2018 yang mencapai 11.875 orang. Jika dibandingkan dengan kunjungan wisman bulan yang sama tahun sebelumnya Agustus 2017 sebanyak 8.886 orang, meningkat sebesar 73,85 persen.

"Hal ini menjadi kebanggaan bersama, saya juga bangga dengan kemajuan Sulut, karena pernah mengabdi untuk warga Sulut dengan menjadu kepala PN Bitung dan PN Manado," ujar Hatta.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada ketua Mahkama Agung RI dan rombongan yang melakukan kunjungan kerja ke Sulut, dengan datangnya rombongan MA juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Sulut.

"Selain melaksanakan kegiatan di Sulut rombongan Mahkama Agung RI juga dapat menikmati pesona keindahan Sulut dengan mengunjungi objek pariwisata di berberapa Kota di Sulut," ujar Gubernur Olly.

Diketahui rombongan Mahkama Agung RI mengunjungi Sulut dalam rangka peresmian 85 pengadilan se Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Sulut Ibu Rita Dondokambey Tamuntuan, Wagub Steven Kandouw, unsur Forkopimda Sulut dan tamu undangan lainnya.(humas provinsi sulut)

Ikut Prihatin, Gubernur OD Sambangi Jessica

Kisah pilu Jessica Mananohas, bocah perempuan berusia 10 tahun asal Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diduga dibakar oleh OS alias Olga yang juga ibu kandungnya pada 12 September 2018 lalu sungguh menyesakkan dada.

Siswi kelas IV SD itu harus menahan kesakitan luar biasa akibat luka bakar 85% di sekujur tubuhnya karena disiram minyak tanah lalu dibakar oleh Olga.

Tak sedikit yang prihatin atas kejadian ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun tak tinggal diam. Gubernur Olly Dondokambey, SE datang menyambangi Jessica yang tergolek lemah di Ruang PICU RSUP Kandou Manado, Senin (22/10/2018) sore.

Sekitar 15 menit Olly berada di dalam ruangan. Orang nomor satu di Sulut itu nampak sedih melihat kondisi Jessica.

Usai keluar dari ruang perawatan, Olly meminta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan perawatan intensif kepada Jessica. ”Saya minta pihak rumah sakit untuk merawat korban dengan baik,” ucap Olly.

Olly juga berjanji membantu biaya pengobatan Jessica hingga pulih dan dapat beraktivitas kembali layaknya anak seusianya. "Saya turut berduka atas apa yang menimpa Jessica, dan nantinya biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pemerintah," kata Olly.

Tak hanya itu, Olly juga memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga agar tabah menghadapi peristiwa itu. “Ini merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kepada sesama. Apalagi korban masih anak-anak,” ujar Olly.

Olly berharap, peristiwa yang dialami Jessica tidak terulang kembali di Sulut.
“Peran aktif keluarga, lingkungan, sekolah dan pemerintah harus lebih dioptimalkan, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tak terulang,” ungkap Olly.

Sementara itu, aktivis perlindungan anak Sulut, Jull Takaliuangan mengucapkan terima kasih atas perhatian tulus yang diberikan Olly kepada Jessica.

"Memang yang dibutuhkan Jessica saat ini adalah dukungan moral dan kami sangat berterima kasih atas kunjungan tersebut," tandas Jull. (Humas Pemprov Sulut)

Kunjungi Melonguane, Ketua MA Bersama Gubernur Olly Resmikan 85 Pengadilan se Indonesia

Ketua Mahkama Agung Republik Indonesia Prof. DR Muhammad Hatta Ali bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, meresmikan secara serentak 85 kantor Pengadilan Negeri se Indonesia.

Peresmian serentak 85 Pengadilan  pada 3 lingkungan peradilan se Indonesia dipusatkan di Melonguane Kabupaten Talaud, Senin (22/10/2018).

Dalam sambutan arahan Ketua MA mengatakan Persemian serentak 85 pengadilan ini menjadi momentum bagi perwujudan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

"Dengan adanya pengadilan di tiap daerah juga sebagai upaya mempermudah akses masyarakat tentang peradilan, daerah Melonguane dipilih menjadi pusat peresmian disadari pimpinan MA menilai Melonguane memiliki nilai strategis karena ada di ujung wilayah Indonesia, berbatasan dengan negara Filipina," ujar ketua MA.

Dengan dibukanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI seperti di Melonguane, mendorong langkah pemerintah untuk lebih dekat dengan para pencari keadilan yang ada di wilayah pinggiran Indonesia.

Kebijakan pemerintah membangun dari perbatasan, memacu daerah untuk terus berkembang, pemerataan pembangunan harus adil. Disadari, interaksi sosial dan ekonomi tidak lepas dari gesekan sehingga ada masalah dalam hukum, untuk itu lembaga formal perlu dalam menyelesaikan sengketa, pengadilan menjadi kebutuhan agar ketertiban di perbatasan dapat terjaga dan kesejahteraan rakyat dapat terjaga.

Dengan adanya pengadilan, hak dasar masyarakat akan hukum dan hak asasi harus terpenuhi dengan baik, masyarakat harus paham dan sadar akan hak hukum, akses keadilan harus berfokus dalam sistem hukum dan dapat diakses semua orang dari berbagai kalangan. Keputusan yang adil harus dirasakan semua kalangan masyarakat, lembaga peradilan sebagai bagian struktur hukum memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak dasar, perlindungan dan kepastian hukum harus didapatkan masyarakat.

Lembaga peradilan harus dapat diakses semua masyarakat. Terbentuknya pengadilan baru bukan hanya dari gedung dan wilayah, namun terpenting untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, untuk itu badan peradilan mendekatkan diri kepada pencari keadilan.

Banyak kendala yang dihadapi untuk akses hukum, melalu Kepres nomor 13 sampai 18 tahun 2016 sebagai dasar pembentukan Pengadilan, merupakan respon pisitif dari pemerataan keadilan, untuk itu 85 pengadilan bisa di dirikan.

Tugas berat menanti para aparatur peradilan untuk merintis pengadilan baru, namun diyakini mereka mampu, dibutuhkan komitmen kerjasama dan kerja keras sehingga peradilan bisa berjalan dengan baik.

Gubernur Olly juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkama Agung yang memilih Sulut sebagai tempat peresmian 85 pengadilan.

Pemprov Sulut selalu mendukung pembangunan pengadilan, agar masyarakat dapat merasakan Keadilan, pengadilan diharapkan berfungsi dengan baik bagi masyarakat.

Dengan adanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI,  merupakan semangat Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita, menjadi contoh bagi semua agar keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia bisa dirasakan secara merata.

Kedepan juga Gubernur mengatakan di Sulut akan dibangun pengadilan terpadu, selain itu juga akan dibangun pusat pendidikan  pengadilan wilayah timur Indonesia. Pemprov telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.

Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip menyampaikan terima kasih kepada Mahkama Agung RI dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang datang mengunjungi Talaud.

Peresmian Pengadilan Negeri Talaud dirangkaikan dengan peletakan batu pertama oleh ketua MA dan Gubernur Sulut. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat lingkup Mahkama Agung RI, pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.

Buka Rakor EPRA, Wagub Kandouw Optimis Seluruh Kabupaten & Kota Raih WTP

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Kabupaten dan Kota Se Sulut yang digelar di Manado, Senin (22/10/2018) pagi.

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw menegaskan pentingnya sinergitas dan keselarasan dalam pengelolaan percepatan penyerapan anggaran, baik ditingkat Kabupaten dan Kota maupun Provinsi.

"Kegiatan ini sangat penting. Kita akan mampu menyelesaikan hambatan dalam penyerapan realisasi anggaran Kabupaten dan Kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," kata Kandouw.

Menurut Kandouw, realisasi anggaran merupakan indikator penting suksesnya penyelenggaraan pembangunan di Sulut. Karenanya setiap tahapan pelaksanaannya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasinya harus dilaksanakan optimal. Tambah Kandouw, jika seluruh kabupaten dan kota melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan maka seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tahun depan, semua kabupaten dan kota di Sulut harus bisa meraih opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2018. Ini adalah target dari Pak Gubernur. Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow yang mendapat disclaimer juga bisa meraih WTP," ujar Kandouw.

Lanjut Kandouw, setiap kabupaten dan kota se Sulut yang berhasil meraih opini WTP juga berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana tersebut bisa digunakan untuk memacu perbaikan kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, layanan dasar publik, dan kesejahteraan.

"Opini dari BPK berpengaruh kepada dana insentif daerah yang bisa diperoleh setiap daerah yang berhasil meraih WTP," beber Kandouw.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, salah satu tugas TEPRA adalah memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Walikota Manado Mor Bastian dan para pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten dan Kota se Sulut. (Humas Pemprov Sulut)