Selasa, 19 Januari 2021

Ingat! Masuk Kantor Gubernur Sulut Wajib Rapid Test Antigen

 

Setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Utara mulai hari ini wajib menunjukkan surat non reaktif menurut hasil uji rapid test antigen.

Kebijakan wajib rapid test antigen bagi ASN/THL dan tamu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen Nomor: 440/21/261/Sekr tanggal 15 Januari 2021, tentang pemberlakuan rapid test antigen bagi ASN, THL dan tamu yang memasuki Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Berikut isi SE Sekdaprov Sulut Nomor: 440/21/261/Sekr :

1. Dimintakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), dan Tamu/Pengunjung yang akan memasuki lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Utara Wajib menunjukan Kartu/Surat Keterangan Non Reaktif Rapid Test Antigen/Test Swab PCR yang  masih berlaku (3 hari untuk Rapid Test Antigen dan 7 hari untuk Test Swab PCR).

2. Bagi yang tidak dapat menunjukan Kartu/Surat Keterangan Non Reaktif Rapid Test  Antigen/Test Swab PCR wajib melaksanakan Rapid Test Antigen di pos penjagaan Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

3. Bagi ASN, THL, dan Tamu/Pengunjung yang hasilnya reaktif tidak diperkenankan memasuki lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan akan diarahkan untuk melaksanakan Test Swab PCR di Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

4. Pelaksanaan pengumuman ini mulai diberlakukan pada hari Selasa, 19 Januari 2021.

Diketahui, pelaksanaan rapid test antigen bagi ASN, THL dan Tamu/Pengunjung di Kantor Gubernur Sulut yang dipantau langsung Sekdaprov Sulut Edwin Silangen berlangsung lancar.

Nampak setiap ASN, THL dan Tamu/Pengunjung yang akan mengikuti rapid test antigen mengikuti setiap arahan dokter dan petugas pemeriksa di lokasi rapid test antigen yang berada di dekat pos penjagaan Kantor Gubernur Sulut.

Tinjau Pembangunan RSJ Ratumbuysang Kalasey, Wagub Kandouw : Ini Untuk Melengkapi Fasilitas RS di Sulut

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menghadirkan berbagai terobosan demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Sulut.

Mulai dari menghadirkan RSUD Tipe B Provinsi Sulut sebagai pusat rujukan tingkat provinsi, pengembangan RS Mata sebagai pusat rujukan wilayah Indonesia bagian timur.

Selain itu juga ada pembangunan RS Jiwa Ratumbuysang sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia bagian timur sampai pada pengembangan RSUD Noongan, RSUD Bitung dan pembangunan RSUD Kota Kotamobagu sebagai RS rujukan regional.

Terkait progres pembangunan RSJ Ratumbuysang, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw didampingi sejumlah pejabat Pemprov Sulut melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RS yang berada di Desa Kalasey II, Kabupaten Minahasa, Selasa (19/1/2021).

"Ini untuk melengkapi fasilitas rumah sakit yang ada di Sulut," kata Kandouw.

Diketahui, pelayanan RSJ Ratumbuysang bakal terus dioptimalkan lewat sarana dan prasarana yang lebih memadai. Terlebih saat ini RSJ Ratumbuysang telah meraih Akreditasi Madya (3 bintang) edisi SNARS 1.0 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Pembangunan RSJ Ratumbuysang dan RS lainnya di Sulut sebagai bukti keberhasilan program kesehatan ODSK mewujudkan Sulut Sehat Sulut Hebat yang mengacu pada visi Provinsi Sulut yaitu terwujudnya Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik, serta berkepribadian dalam budaya.

Sekdaprov Silangen Buka Rakor Penanganan Fakir Miskin Tahun 2021, Ini Pesannya

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021 yang dilaksanakan di Manado, Selasa (19/1/2021).

Pada kesempatan itu Silangen, mengingatkan pentingnya pelaksanaan rakor ini untuk mencapai hasil optimal dalam penanganan fakir miskin di Sulut.

"Kita terus melakukan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota membangun sinergitas yang sama untuk mengatasi persoalan fakir miskin yang ada di Provinsi Sulut ini," kata Silangen.

"Jika kita mencermati data yang memang cukup berfluktuatif ini perubahannya terutama angka kemiskinannya melihat tren dari 2016-2019 kita mampu menekan angka kemiskinan di 15 kabupaten/kota," sambungnya.

Silangen menuturkan bahwa situasi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 berdampak pada peningkatan jumlah fakir miskin yang dialami juga oleh daerah lainnya di Indonesia.

"Kalau kita catat sampai dengan akhir tahun 2020 pasti terjadi peningkatan karena kita semua sedang menghadapi situasi pendemi Covid-19 ini," terangnya.

"Dimana gerak perilaku kegiatan baik pemerintah maupun masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain dilakukan pembatasan sehingga aktivitas ekonomi sebagian besar mengalami stagnan, kita bersyukur dengan stimulus yang dilakukan pemerintah pusat melalui bantuan sosial ini kemudian bisa menggenjot lagi bagaimana mempertahankan masyarakat yang ada digaris bawah kemiskinan ini tidak jatuh lebih dalam lagi," lanjutnya.

Lebih jauh, Silangen menerangkan bahwa lewat kegiatan ini dilakukan koordinasi semua pihak terkait karena pemerintah provinsi dan pemerintah pusat memerlukan verivikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota karena terjadi perubahan yang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk itu, ia meminta jajaran Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota bersama bank Himbara untuk berupaya ditahun 2021 ini sudah bisa melakukan verifikasi dan validasi data, karena data yang sudah terverifikasi ini berpengaruh terhadap bantuan sosial baik yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional diantaranya dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai di tahun 202 melanjutkan program Presiden Joko Widodo dari tahun 2020 yang lalu sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan oleh karena pengaruh pandemi Covid-19 ini.

"Oleh karena itu, kegiatan rapat koordinasi ini, harus kita optimalkan sebagai wadah penyelarasan kembali terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah, serta mengumpulkan informasi, dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat diimplementasikan kedepan," tandasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Sulut Rinny Tamuntuan dalam laporan kegiatannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rakor ini adalah untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan bantuan sosial penanganan fakir miskin di Sulut tahun 2020, terutama yang menyangkut bantuan sosial berupa PKH, program sembako dan bantuan sosial tunai.