Rabu, 21 April 2021


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2021 di Lapangan KONI Sario, Kota Manado, Rabu (21/4/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan bahwa kesiapsiagaan dan mitigasi bencana merupakan langkah preventif dari seluruh elemen dan stakeholder dalam mengantisipasi bencana di Sulut.

Pasalnya, saat ini paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif yang telah diatur dalam Undang-Undang.

"Karena itulah, apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana, guna meminimalisir dampak resiko

yang ditimbulkan akibat bencana alam," katanya.

Sebagai informasi, karakteristik Sulut merupakan daerah yang rentan terhadap bencana alam. Sebagaimana data Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), Sulut masuk dalam kategori beresiko tinggi karena banyak potensi bencana alam, seperti: banjir, tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung dan gelombang pasang.

Berdasarkan prediksi BMKG, bahwa dampak tidak langsung siklon tropis surigae dapat meyebabkan angin kencang dan hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai petir yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang dan puting beliung di wilayah Sulut.

"Saya mengharapkan, seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa akan terus bersama-sama Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Utara," ungkap Olly.

Disamping itu, dengan perolehan penghargaan atas kinerja dan sinergitas Sulut dalam penanggulangan bencana, yang diberikan pemerintah pusat pada Rakornas penanggulangan bencana bulan Maret 2021 di Jakarta yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, diharapkan Sulut akan semakin baik, semakin sigap, semakin siapsiaga dalam penanggulangan bencana.

"Mari tetap jalin koordinasi dan komunikasi efektif, sehingga respon cepat dan keterpaduan dalam penanganan bencana akan tercipta, dan dengan demikian kita dapat meminimalisir dampak yang diakibatkan," lanjutnya.

Pada kesempatan ini juga, Olly meninjau kesiapan dari para personel, alat dan kendaraan yang ada dilapangan. Dengan adanya apel ini juga menandakan bahwa Pemprov Sulut dan unsur terkait sudah siap dalam penanggulangan bencana.

Apel siaga diikuti oleh jajaran Forkopimda Sulut. Hadir juga personel dari TNI, Polri, Basarnas, Orari dan PMI.







Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Manado, Rabu (21/4/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan musrenbang ini membahas RKPD Tahun 2022, untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota lingkup Provinsi, program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

"Pelaksanaan musrenbang ini juga merupakan tahap penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional," katanya.

Olly menerangkan bahwa RKPD 2022 adalah bagian dari pencapaian Visi Misi Besar RPJMD 2021-2026 menuju "Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”, dengan 5 Misi Pembangunan.

"Peningkatan kualitas manusia Sulawesi Utara; Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa; Pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan lingkungan; dan Pemerintahan yang baik dan bersih, didukung oleh sinergitas antar daerah," ujarnya.

Tambah dia, Provinsi Sulut mengarahkan fokus pembangunan daerah pada “Reformasi Sosial, Ketahanan Pangan dan Peningkatan Infrastruktur sebagai Landasan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi” sebagai Tema Pembangunan Sulawesi Utara di Tahun 2022, dengan 7 Prioritas Pembangunan.

"Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan; Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran; Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana; Ketersediaan dan distribusi pangan; Penguatan UMKM dan industri pengolahan; Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial; dan Memperkuat stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik," bebernya.

Karena itu, Olly menjelaskan untuk mengimplementasikan pendekatan politis dalam perencanaan pembangunan daerah, maka dalam penyusunan RKPD Tahun 2022 juga telah diterima Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD yang diwarnai dengan aspirasi masyarakat yang dimasukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Menurutnya, dalam pencapaian Visi Misi Sulut juga didukung dengan Alokasi Pendanaan Pusat sebagai bagian dari Major Project RPJMN 2020-2024, antara lain :


1. Pembangunan pelabuhan perikanan dan

fish market bertaraf internasional Likupang;

2. Pembangunan dan penataan pasar di Kota Manado;

3. Normalisasi sungai yang bermuara di Kota Manado;

4. Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis Manado;

5. Pembangunan jalan lingkar Pulau Karakelang;

6. Pembangunan tanggul pengaman pantai di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;

7. Pembangunan tanggul pengaman sungai Andagile Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;

8. Pemenuhan Energi Listrik di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud;

9. Feasibility study pembangunan jalan alternatif Manado-Tomohon;

10. Termasuk di dalamnya pembangunan melalui kerjasama Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Pihak Swasta yaitu Triple-Helix pembangunan ketahanan pangan (food estate) untuk industri peternakan sapi dengan Lokus Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Ruang lingkup

antara lain pendirian Institute of Future

Farming Systems di Manado dan pembangunan Rumah Potong Hewan.

Disamping itu, Olly menyebut Pemprov Sulut mendapatkan alokasi pendanaan dari hibah Pemerintah Amerika Serikat melalui program Compact-II oleh Millenium Challange Corporation (MCC) yang saat ini dalam tahap penyusunan Proposal, serta alokasi dari bantuan Bank Dunia

yaitu program ICARE (Integrated, Corporation, of Agriculture Research, Development and Empowerment) untuk pengembangan komoditi kelapa dan jagung di Sulut dengan Lokus Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.


Adapun Kinerja pembangunan di Tahun 2022 nanti akan ditunjukan dengan beberapa indikator sebagai berikut:

• Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan naik menjadi 4,5% - 5,5%;

• Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan turun menjadi 6,47% - 7,18%;

• Tingkat Kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,9% - 7,5%; dan

• Prevalensi Stunting ditargetkan turun menjadi 16,2%.

Selanjutnya, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pembangunan di daerah, telah dilaksanakan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat melalui Bappenas sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam menyusun dokumen perencanaan daerah, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah di Tahun 2020, dimana Sulut menjadi salah satu Provinsi sebagai Nominasi Terbaik di Tingkat Nasional.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, maka hal yang sama juga dilaksanakan di Pemprov Sulut. Melalui pelaksanaan penilaian PPD Tahun 2021 Tingkat Provinsi, yang telah diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota.

Dalam musrenbang nampak hadir secara virtual Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa yang didaulat membuka Musrenbang RKPD 2022 Provinsi Sulut, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan Plt. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, Leonard Tampubolon.

Hadir secara langsung jajaran Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para bupati/walikota se-Sulut.








Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik Ketua dan Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sulut masa bakti 2021-2024 di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (21/4/2021).

Untuk diketahui sesuai dengan hasil musda bahwa yang menjadi Ketua Umum BKOW Sulut adalah Ibu Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan yang juga Ketua TP PKK Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi dan mendukung penuh eksistensi BKOW dalam pembangunan Sulut.

"Organisasi BKOW ini adalah organisasi nirlaba yang tanpa digaji, tapi organisasi ini  punya manfaat yang sangat besar bagi perkembangan dari segi ekonomi maupun kesejahteraan yang ada di provinsi Sulut," kata Olly.

"Karena organisasi wanita memang lebih bisa dicap atau lebih mengena dan gampang berkomunikasi sampai dengan masyarakat yang ada di tingkat bawah, tentunya harapan ini yang menjadi tumpuan dari pemerintah untuk dapat bisa bekerja bersama-sama dalam rangka mensukseskan semua program-program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Sulut," lanjutnya.

Disamping itu, Olly juga memastikan dukungan Pemprov Sulut terhadap semua kegiatan yang menjadi program dari segenap pengurus BKOW Sulut, termasuk didalamnya fasilitas gedung dari BKOW Sulut.

"Memang tugas berat bagi BKOW Sulut ini untuk mengkonsolidasikan seluruh organisasi wanita yang ada di Provinsi sulut, karena dengan kepentingan masing-masing setiap organisasi yang ada tentunya ada perbedaan-perbedaan, tapi saya percaya dibawah kepemimpinan pengurus yang baru ini semua bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Olly juga menitip juga kepada BKOW Sulut dalam rangka melakukan upaya untuk menjaga generasi kedepan Sulut yang maju.

"Saya berharap kepada BKOW Sulut terkait permasalahan-permasalahan di masyarakat khususnya bagi anak-anak yang baru lahir atau ibu-ibu yang mengandung untuk menjaga angka kelahiran yang baik sehingga generasi kedepan kita bisa mendapatkan tempat yang baik," tandasnya.

Lebih jauh, Olly mengatakan sukses

atau tidaknya pembangunan salah satunya ditentukan oleh peran serta perempuan/wanita. Pembangunan yang dilaksanakan di Sulut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, peran organisasi masyarakat dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pembangunan itu sendiri.

"Keberadaan BKOW menjadi penting dalam pembangunan. Segenap komponen BKOW diharapkan bisa bersinergi dengan Perangkat Daerah yang ada dalam pelaksanaan program kerja sehingga peran BKOW dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Adapun susunan Dewan Pengurus Inti BKOW Provinsi Masa Bakti 2021-2024:

Ketua Umum : Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan

Ketua I : dr Kartika D Kandouw-Tanos, MARS

Ketua II : Dra Ivone Silangen-Lombok

Sekretaris Umum : Ny Dr Ir Mareyke Maringka, MS

Bendahara Umum : dr Rini Silangen-Tamuntuan

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.






Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi Rapat Teknis (Ratek) penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) UPTD dan Cabang Dinas (Cabdin) Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Sulut yang bertempat di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (21/4/2021).


Dalam kesempatan itu, Asisten 3 Kawatu membacakan sambutan Sekdaprov Sulut yang menerangkan bahwa keberhasilan pencapaian visi dan misi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh berbagai faktor, salah satunya ialah proses atau prosedur kerja yang efektif dan efisien.


"Lewat berbagai ketentuan dan peraturan

yang ada, Pemerintah telah menghadirkan

dan mengimplementasikan penerapan SOP di Lingkungan Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang kesemuanya ditujukan sebagai bentuk Reformasi Birokrasi dari aspek ketatalaksanaan dalam sistem manajemen pemerintahan guna peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan," katanya.


Lanjut Asisten 3, dalam penerapannya sendiri, diperlukan pengendalian dan penyempurnaan terhadap SOP, seiring perubahan serta dinamika yang berkembang.


"Dimana hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang mengamanatkan perlunya pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui efektivitas dan kualitas SOP guna penyempurnaan SOP, demi pencapaian output dan outcome kerja yang optimal serta senantiasa merujuk pada akuntabilitas kerja yang baik," terangnya.


Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011, dapat kembali disampaikan dua hal sebagai berikut:


1. Bahwa dalam Pasal 11 Permendagri 52 Tahun 2011, penyusunan SOP dikoordinasikan oleh Sekretaris SKPD dan/atau Pejabat yang membidangi ketatausahaan dimana Salah satu tugas adalah melakukan monitoring dan evaluasi internal pelaksanaan SOP;


2. Berdasarkan pasal 21 Permendagri tersebut bahwa hasil pelaksanaan SOP Perangkat Daerah dilaporkan kepada Gubernur termasuk pelaksanaan SOP Pemerintah Kabupaten/Kota yang selanjutnya hasil pelaksanaan SOP pada Pemerintah Provinsi dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.


Lebih jauh, dalam kegiatan yang diselenggarakan Biro Organisasi ini, Asisten 3 Kawatu menjelaskan bahwa SOP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sulut telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 285 Tahun 2018 tentang Penetapan Nomor dan Jenis Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Akan tetapi, memperhatikan Pasal 20 Ayat (1) SOP yang diberlakukan, maka dipandang perlu untuk dilakukan pengkajian ulang dan penyempurnaan SOP.


"Jadikanlah pula momentum ini sebagai wahana saling berbagi informasi serta masukan-masukan yang sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan input positif dalam upaya bersama menyempurnakan SOP UPTD dan Cabang Dinas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," tutupnya.