Rabu, 13 September 2017

Esok Wagub Kandouw Dilantik Sebagai Ketua AIPI Manado



Jumat (15/09) besok, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw akan dilantik sebagai ketua
Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Manado.
"Nanti yang akan melantik adalah ketua AIPI Pusat, Dr H Alfitra Salamm. Drs Steven Kandouw selaku ketua AIPI Manado, Wakil Ketua, Dr Ferry Daud Liando, Sekretaris Ardiles Mewoh, Bendahara Clay Dondokambey dan pengurus lainnya. AIPI Manado ini meliputi Provinsi Sulut,"ujar sumber resmi harian ini kemarin.

Setelah pelantikan, AIPI Manado akan menggelar seminar nasional yang mengambil tema Undang-undang Pemilu 2017 dan Perspektif Politik Lokal.
"Dalam seminar nasional ini akan tampil sejumlah pembicara ternama antara lain, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua AIPI Pusat, Dr H Alfitra Salamm dan pakar ilmu politik SH Sarundajang,"ujar Dr Ferry Daud Liando yang akan tampil sebagai moderator.
kegiatan ini lanjut Liando akan dilaksanakan di Hotel Peninsula.

"Apakah UU pemilu 2017 ini akan memudahkan prosedur pemilu, pelaksanaan yang efektif dan efisien, adil dan melahirkan pemimpin berkualitas nanti akan dikupas dalam seminar. Peserta yang akan hadir dalam seminar ini antara lain akademisi, penyelenggara Pemilu, Pegiat Pemilu, partai politik dan komunitas Pers. Rencanannya seminar ini akan dibuka langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey,"Pungkas Liando.


Sekprov Silangen Tegaskan ASN dan THL Berikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat




Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE. MS memberi pengarahan kepada ASN dan THL dilingkungan Keasistenan III Sekertariat Daerah Provinsi Sulut di Ruangan C.J Rantung Kantor Gubernur  Rabu (13/9/2017) Kemarin.

Edwin Silangen mengatakan ,sejak dirinya menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulut baru pertama kali diadakan rapat dengan para ASN dan THL yang tergabung dalam  Biro Organisasi dan Kepegawaian, Biro Umum dan Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik yang tergabung di Keasistenan III, karena Biro-Biro ini merupakan  garda terdepan dalam tugas sehari-hari yang selalu membantu ,mendampingi pimpinan baik Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Oleh karena itu, saya perlu mengarahkan dan membina dalam tugas pokok  yang ada agar semua memahaminya sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam pelaksanaan tugas kedepan agar citra pimpinan di mata masyarakat tetap terjaga, dan memberi apresiasi, penghargaan yang tinggi kepada para ASN serta THL yang selama ini telah memberikan pelayanan yang terbaik kapada pimpinan kita", Kata Silangen.

Begitu pula untuk para Pejabat Struktural yang ada supaya dapat  membantu pimpinan dalam  menegakkan disiplin dan mengawasi staf ASN dan THL  baik apel pagi maupun sore dan tata cara berpakaian  seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga di larang merokok diruangan atau didalam gedung Kantor Gubernur.

"Kalau ada yang ingin merokok sudah disediakan tempat Gazebo yang ada di sekitar halaman kantor, karena itu akan menjadikan ruang kerja  kita menjadi bersih dan ramah lingkungan yang bebas dengan asap rokok agar kita nyaman dalam bekerja",  harap Silangen

Dan etos kerja harus dijaga jangan sampai kendor karena akan berdampak pada pelayanan tugas nantinya, etika dalam melaksanakan tugas harus sopan santun, ramah dalam melayani tamu sehingga penilaian  masyarakat terhadap kita akan terkesan baik dan pimpinan akan sangat senang akan kinerja seperti ini.

" Untuk itu, loyalitas dan integritas terhadap pekerjaan kita jangan di tunda-tunda, kalau boleh dipermudah kenapa dipersulit artinya setiap pekerjaan yang dipercayakan kepada kita haruslah kita jalani dengan penuh rasa tanggung jawab karena ini adalah bagian ibadah kita, karya pengabdian kita kepada Tuhan Yang Maha Esa lewat pekerjaan yang kita kerjakan ,semua itu untuk melayani demi kesejahteraan masyarakat menuju Sulut Hebat ",   tutup Silangen

Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten III  Ir. Roy Roring M.Si, Kepala Biro Umum dan Plt Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Clay June H .Dondokambey SSTP , MAP  Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Farly R.Kotambunan SE dan para Pejabat Struktural Eselon III serta  IV di lingkup Keasistenan III.




Terima LIPI, Pemprov Bahas Kesejahteraan daerah Perbatasan


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekertaris Daerah Edwin H. Silangen SE, MS kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan daerah, khususnya daerah perbatasan. Hal ini diutarakan Sekprov kala menerima kunjungan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) di ruang kerjanya, Rabu (13/09) kemarin.

Dalam pertemuan kali ini, tim LIPI yang beranggotakan Sandy Nur Ikfal Raharjo M.Si, Drs. Bayu Setiawan MA, Muhammad Fakhry Ghafur M.Ag serta Esty Ekawati M.IP menyodorkan Policy Paper, yang berisikan  rekomendasi serta usulan peningkatan kuota perdagangan di daerah perbatasan, serta memperluas komoditas yang diperdagangkan bukan hanya terbatas pada pertanian, namun juga perikanan bahkan hingga sektor industri.
juga, Ini merupakan upaya untuk mendukung ketahanan sosial masyarakat pulau pulau kecil terluar, yang di dalamnya ada Miangas dan Marore yang merupakan pulau terluar bagian dari Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Silangen menjelaskan, bahwa  usulan dan rekomendasi dari LIPI ini sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang lebih detail mengenai perdagangan di daerah perbatasan. Sementara Filipina sangat membutuhkan ketersediaan SDA yang ada di Indonesia, Terlebih di areal perbatasan seperti Sulawesi Utara, Ujar Silangen.

Silangen juga menambahkan bahwa apa yang dikemukakan oleh LIPI mengenai pembaharuan perjanjian kerjasama lintas batas, harus segera dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Border Crossing Agreement yang dibuat pada 1956 dan Border Trade Agreement 1974 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Misalnya, dalam Border Trade Agreement kuota perdagangan lintas batas yang di bebaskan dari pajak dan cukai sebesar 150 USD, atau 250 USD yang ditetapkan secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia melalui Permenkeu No. 188/2010 Supaya diubah menjadi 360-400 USD, agar melihat dengan kondisi saat ini, masyarakat mendapatkan keuntungan yang layak dengan meningkatkan jumlah atau nilai barang yang diperdagangkan sesuai dengan perhitungan kasar LIPI bagi masyarakat di perbatasan. Kemudian  dengan menambah komoditas yang dijual di perbatasan  yang selama ini terbatas pada pertanian, sekarang perikanan dan lanjut ke perindustrian. Ini tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian di daerah perbatasan.
"Ini harus kita cermati sebagai peluang, dan harus dimanfaatkan sebaik baiknya," Ujar Silangen.

Untuk itu, Silangen berharap dengan adanya kunjungan dari LIPI akan dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat tindak lanjut dari kerjasama antar batas kedua Negara Indonesia dan Filipina untuk kemajuan perekonomian Indonesia, utamanya Sulawesi Utara.
(HUMAS PEMPROV SULUT)
dryp

Terima LIPI, Pemprov Bahas Kesejahteraan daerah Perbatasan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekertaris Daerah Edwin H. Silangen SE, MS kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan daerah, khususnya daerah perbatasan. Hal ini diutarakan Sekprov kala menerima kunjungan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) di ruang kerjanya, Rabu (13/09) kemarin.

Dalam pertemuan kali ini, tim LIPI yang beranggotakan Sandy Nur Ikfal Raharjo M.Si, Drs. Bayu Setiawan MA, Muhammad Fakhry Ghafur M.Ag serta Esty Ekawati M.IP menyodorkan Policy Paper, yang berisikan  rekomendasi serta usulan peningkatan kuota perdagangan di daerah perbatasan, serta memperluas komoditas yang diperdagangkan bukan hanya terbatas pada pertanian, namun juga perikanan bahkan hingga sektor industri.
juga, Ini merupakan upaya untuk mendukung ketahanan sosial masyarakat pulau pulau kecil terluar, yang di dalamnya ada Miangas dan Marore yang merupakan pulau terluar bagian dari Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Silangen menjelaskan, bahwa  usulan dan rekomendasi dari LIPI ini sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang lebih detail mengenai perdagangan di daerah perbatasan. Sementara Filipina sangat membutuhkan ketersediaan SDA yang ada di Indonesia, Terlebih di areal perbatasan seperti Sulawesi Utara, Ujar Silangen.

Silangen juga menambahkan bahwa apa yang dikemukakan oleh LIPI mengenai pembaharuan perjanjian kerjasama lintas batas, harus segera dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Border Crossing Agreement yang dibuat pada 1956 dan Border Trade Agreement 1974 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Misalnya, dalam Border Trade Agreement kuota perdagangan lintas batas yang di bebaskan dari pajak dan cukai sebesar 150 USD, atau 250 USD yang ditetapkan secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia melalui Permenkeu No. 188/2010 Supaya diubah menjadi 360-400 USD, agar melihat dengan kondisi saat ini, masyarakat mendapatkan keuntungan yang layak dengan meningkatkan jumlah atau nilai barang yang diperdagangkan sesuai dengan perhitungan kasar LIPI bagi masyarakat di perbatasan. Kemudian  dengan menambah komoditas yang dijual di perbatasan  yang selama ini terbatas pada pertanian, sekarang perikanan dan lanjut ke perindustrian. Ini tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian di daerah perbatasan.
"Ini harus kita cermati sebagai peluang, dan harus dimanfaatkan sebaik baiknya," Ujar Silangen.

Untuk itu, Silangen berharap dengan adanya kunjungan dari LIPI akan dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat tindak lanjut dari kerjasama antar batas kedua Negara Indonesia dan Filipina untuk kemajuan perekonomian Indonesia, utamanya Sulawesi Utara.
(HUMAS PEMPROV SULUT)
dryp