Rabu, 24 Juni 2015

Watania : RUPM harus sejahterakan masyarakat






Perencanaan merupakan bagian terpenting dari pelaksanaan suatu kegiatan karena perencanaan yang strategis akan memudahkan pengambilan keputusan sesuai arah yang benar, efisien, dan efektif agar tujuan dan sasaran yang direncanakan dapat tercapai. Demikian dikatakan Sekretaris Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kepala Badan Koordinasi Penananman Modal Dra. Lynda D. Watania, MM, MSi saat membuka Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Modal dirangkaikan dengan Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) rabu (24/6) bertempat di Aula kantor BKPM Provinsi Sulut.
Watania yang didampingi Kabid Pengembangan Penanaman Modal Florence Tumiwa, SE lebih lanjut mengatakan bahwa arah perencanaan penanaman modal adalah untuk mendukung pelaksanaan RUPM guna mendorong peningkatan penanaman modal yang berkelanjutan, maka diperlukan kelembagaan yang sehat, baik di Pusat, Provinsi maupun Kab/Kota dengan pembagian kewenangan, pendelegasian kewenangan dan koordinasi dari masing-masing pihak.

Pada kesempatan itu Watania mengharapkan agar Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang disusun baik di Provinsi maupun Kab/Kota harus berdasarkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengaju pada arah kebijakan penanaman modal yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat.
Sebelumnya didahului laporan Kasubbid Pengembangan Potensi Sumber Daya Aisyah Balango mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan satu hari dan diikuti oleh instansi penanaman modal dan kantor pelayan perizinan terpadu Kab/Kota serta BKPM provinsi. (Kabag Humas Drs. Jahja Rondonuwu, MSi selaku Jubir Pemprov)

SHS Teken MOU Dengan BI




Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang Selasa (23/6) pekan lalu, teken Memorandum Of Understanding (MOU) mengenai Program Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah dan Keuangan Inklusif (PEKI), di Ruang Wale Tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Manado
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan oleh pihak Perwakilan BI Provinsi Sulut dengan Pemprov Sulut, DPRD Sulut, Polda Sulut, Pemkot Manado, dan Pemkab Kepulauan Sitaro.
SHS mengatakan Penandatangan Nota Kesepakatan ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan perekonomian Sulut. Dengan ini nantinya akan tercipta budaya elektronifikasi dan keuangan inklusif, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan serta dapat langsung berhubungan dengan Bank atau Lembaga Keuangan.
“Hal ini perlu diwujudkan guna menciptakan sistem pembayaran yang efisien, aman, dan andal dengan menunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, serta memperhatikan perluasan akses dan kepentingan nasional,” tandas Sarundajang.
Gubernur menghimbau agar setiap stakeholders pembangunan untuk dapat terus mengembangkan kapasitas berbagai sektor yang memegang peranan penting dalam pembangunan daerah, guna memantapkan Sulawesi Utara sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dalam arus perdagangan dunia.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH, Danrem 131 Santiago Binarko Suhantyo, Kajati Sulut Teuku M Syahrizal SH, Danlanudsri Manado Kol Penerbang Djoko Tjahjono SE, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Mabruq Nur SH MH, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Luctor Tapiheru, Bupati Sitaro Toni Supit SE MM, Sekkot Manado Haefrey Sendoh, serta Para Pimpinan Perbankan se Sulut yang hadir. (Kabag Humas Drs Jahja P Rondonuwu Msi selaku jubir Pemprov)