Kamis, 10 Agustus 2017

Gubernur Olly Hadiri HUT Ke-20 GBI Haleluya

Peran keluarga, pemuka agama dan jemaat di tengah masyarakat harus dioptimalkan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE saat menghadiri ibadah syukur peresmian yang dirangkaikan dengan HUT Ke-20 tahun Gereja Bethel Indonesia (GBI) Haleluya di Desa Watutumou Dua, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Kamis (10/8/2017) siang.

"Fungsi pengawasan dan pembinaan serta kontrol sosial di masyarakat harus ditingkatkan. Itu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, berjemaat hingga satuan masyarakat yang lebih luas di samping terus menjaga mencintai dan menghormati NKRI serta mengamalkan idiologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika NKRI dan UUD1945," katanya.

Disamping itu, menurut Olly, diperlukan kerukunan dan kebersamaan untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

"Dengan mantapnya harmonisasi kehidupan yang rukun dan damai, menjaga stabilitas keamanan daerah melalui hidup dalam kerukunan dan kebersamaan, akan menjadi garasi berjalannya pemerintah pembangunan dan berbagai kegiatan kemasyarakatan, demi kemajuan daerah," ujarnya.

Masih dalam sambutan, terkait ibadah syukur peresmian yang dirangkaikan dengan HUT Ke-20 tahun Gereja Bethel Indonesia (GBI) Haleluya, Gubernur Olly mengutip Mazmur 127:1 yang menyebutkan, Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah,sia-sialah usaha orang yang membangunnya.

"Firman memberikan pemahaman teologis bagi kita, bahwa sesungguhnya pembangunan gedung gereja ini boleh terselesaikan hanya karena turut campur tangan Tuhan. Maka dari itu, jemaat di tempat ini harus dapat merawat menjaga dan memelihara serta memanfaatkan gedung gereja ini sebaik mungkin sebagaimana yang menjadi fungsi utamanya, sehingga kedepan gereja ini mampu turut serta menuntun jemaat untuk berkumpul bersekutu dan melayani," imbuhnya.

Oleh karenanya, dikatakan Olly, sebagai bentuk syukur akan karunia dan anugerah Tuhan atas pertambahan usia pelayanan gerja harus dijadikan sarana untuk mengevaluasi.

"Maka patut kita jadikan momentum ini untuk mengevaluasi diri sekaligus meningkatkan pelayanan persekutuan dan kebersama serta kualitas hidup di dalam Tuhan,: tandasnya.

Dalam suasana syukur itu Olly memberikan sumbangan Rp. 25 juta untuk pembangunan gereja.

Adapun kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Impraskim, Ir. Eddy Kenap, Ketua Umum BPH GBI Pdt.DR Aparlin Marbun, Gembala GBI Haleluya Pdt. Drs Freddy F Lendo, Ketua panitia Pdm. Sandra Kumentas-Item. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Lomba Gerak Jalan 17 Kilometer

Keterangan Foto :

Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 di Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga, Jani Lukas yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey, SE, melepas peserta lomba gerak jalan 17 kilometer yang diikuti oleh dewasa putri tingkat SMA/Sederajat di halaman kantor gubernur, Kamis (10/8/2017) pagi.

Sepakati KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2017, Olly-Angouw Teken MoU

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017, yang dilakukan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Ketua DPRD, Andrei Angouw di ruang rapat DPRD Sulut, Kamis (10/8/2017) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly menjelaskan pentingnya tahapan perubahan dan penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam proses membangun Sulawesi Utara.

"Ini untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau terealisasi sesuai yang diharapkan di sisa tahun anggaran berjalan," katanya.

Oleh karenanya, dikatakan Olly, rangkaian tahapan sejak diajukannya KUA-PPAS hingga ditetapkan bersama dengan DPRD Sulut patut disyukuri. Meskipun, dengan segala keterbatasan yang ada, namun mengakomodir kebutuhan masyarakat didalamnya.

"Sehingga dalam tahapan rapat paripurna yang telah digelar,mulai dari tahap penyampaian dan penjelasan dari pemerintah,diikuti pandangan dari fraksi-fraksi,serta pembahasan secara komprehensif, akhirnya KUA-PPAS perubahan APBD Prov. Sulut Tahun anggaran 2017 ini dapat kita tetapkan secara bersama," ujarnya.

Lebih jauh, Olly meminta semua pihak ikut mengawasi jalannya semua program Pemprov. Sulut hingga selesai.

"Khusus kepada pimpinan dan anggota DPRD dan segenap komponen rakyat Sulut agar dapat mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya," imbuhnya.

Sebelumnya, nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD telah ditandatangani oleh Gubernur Olly, Ketua DPRD, Andrei Angouw dan pimpinan DPRD lainnya.

Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat lainnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)


Kebijakan umum anggaran perubahan tahun 2017 yang ditetapkan dalam KUA-PPAS mencakup, antara lain:

1. Kebijakan pendapatan, meliputi:
a. Total pendapatan daerah pada tahun 2017 yang ditargetkan sebesar Rp. 3.556.372.800.800, berubah menjadi Rp. 3.711.612.029.536,- atau bertambah sebesar Rp. 155.239.229.536,-

b. pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.076.342.496.000,- berubah menjadi Rp. 1.085.940.277.536,-

c. Dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp. 2.429.190.571.000,- berubah menjadi Rp. 2.549.186.519.000,- atau bertambah sebanyak Rp. 119.995.948.000,-

d. lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp. 50.839.733.000,- berubah menjadi Rp. 76.485.233.000 atau bertambah Rp. 25.645.500.000,-

2. Kebijakan belanja
Total kebijakan belanja yang ditargetkan pada tahun 2017 senilai Rp. 3.572.342.500.000,- berubah menjadi Rp. 3.820.736.696.384,- atau bertambah sebesar Rp. 248.394.196.384,- dengan rincian:

a. belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.120.843.037.274,- berubah menjadi Rp. 2.087.643.399.610,- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 33.199.637.664,-

b. belanja langsung sebesar Rp. 1.451.499.462.726,- berubah menjadi Rp. 1.733.093.296.774,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 281.593.834.048,-

3. Kebijakan pembiayaan
Tahun 2017 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 45.969.700.000,- pada KUA-PPAS Perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 159.624.666.848,- sedangkan pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp. 30.000.000.000,- berubah menjadi Rp. 50.500.000.000,-

4. Adapun kegiatan prioritas pembangunan prov. sulut pada KUA-PPAS perubahan 2017 adalah sebanyak 21 program yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Wagub Steven Kandouw Terima Medali Bintang Kehormatan Legiun Veteran RI


Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, menerima  Medali Bintang  Kehormatan Legiun Veteran RI dari Dewan pimpinan pusat (DPP) Legiun Veteran RI (LVRI). Penganugerahan bintang Veteran tersebut di lakukan Wakil Ketua DPP LVRI Mayjen Purn Saiful Sulun di sela-sela Upacara peringatan Hari Veteran Nasional Tingkat Provinsi Sulut tahun 2017, yang berlangsung di Gedung Graha Gubernuran Bumber Manado, Kamis (10/8/2017) Kemarin.

Wakil Ketua DPP LVRI, DPP LVRI Mayjen Purn Saiful Sulun, dalam sambutannya mengatakan Penganugerahan Bintang Legiun Veteran kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw
sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih Legiun Veteran Republik Indonesia kepada kepala daerah yang dianggap sangat peduli terhadap LVRI. Yang mana, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw tersebut dinilai dapat menjalankan amanah pejuang dengan baik dalam memajukan daerah dan dianggap memperhatikan keberadaan veteran.

"Dengan pemberian penghargaan itu, LVRI berharap hubungan antara anggota veteran dengan Wakil Gubenrur Sulut dapat terus terjalin dengan baik," harapnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan yang pertama saya atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan 15 Kab/Kota di Sulut, mengucapkan selamat dan dirgahyu LVRI tahun 2017. Tak lupa juga selaku pribadi saya mengucapkan banyak terima kasih atas Penganugerahan Bintang Kehormatan LVRI.

“Penghargaan ini bukan cuma saya pribadi yang terima tapi 16 ribu aparat Pemprov Sulut bahkan seluruh rakyat Sulut, yang 2,8 juta ini ikut merasakan penghormatan  yang saya dapatkan hari. Ini menjadi cambuk dan tantangan buat kami semua untuk selalu mengingat tentang anugrah yang diberikan kepada kami, supaya kami mengingat selalu dan menghargai LVRI ini," jelas orang nomor dua Sulut ini.

Dia juga mengakui, Veteran RI sangat berperan aktif dalam perjuangan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI, serta ikut melaksanakan misi perdamaian dunia.

Pada kesempatan itu,  Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memyerahkan bantuan sertifikat rumah kepada LVRI Sulut berjumlah 123 unit rumah.

Turut hadir, Dewan Pimpinan Pusat LVRI, DPD LVRI Sulut, Forkopimda, Kepala Kesbangpol Sulut Evans Liow, Unsur TNI/Polri, Ormas, LSM, Forum Bela Negara, tokoh agama serta sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sulut.

Kumendong : Kalau Sudah Dikategorikan Perambah Hutan Tentu Ada Konsekwensi Hukum



Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Kumendong bersama tim gabungan komisi I dan II DPRD Sulut  dipimpin ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang didampingi anggota komisi I James Tuuk, Eva sarundajang, Netty Pantou serta i Dinas Kehutanan yang diwakili Sekretaris Dinas Kehutanan Sulut J Hutagaol, Camat Tomohon  Utara, dan Lurah Tinoor I dan II, Rabu (09/08-2017) siang,   turun langsung meninjau lokasi hutan Tinoor guna memantau sejauh mana aktifitas warga yang melakukan penambangan batu terkait permasalahan perusakan hutan dengan  hutan produksi di wilayah kepolisian Tinoor yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha warga Desa Warembungan Berty Sumalata kian meresahkan warga setempat. 

Hal tersebut bahkan sempat menimbulkan perselisihan antara warga Tinoor dan Warembungan beberapa waktu lalu yang berakibat pada pembakaran serta pengancaman oleh sejumlah oknum  yang diduga suruhan oknum pengusaha tersebut.
Beberapa waktu lalu sejumlah masyarakat Kelurahan Tinoor Kecamatan Tomohon Utara  mendatangi DPRD Sulut guna mengadukan persoalan tersebut agar membantu memfasilitasi serta  mencari solusi untuk mengatasi persoalan yang bisa mengancam kelangsungan hidup hutan yang menjadi resapan air bagi  kebutuhan masyarakat.

Benar saja, setelah menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer ke dalam hutan, tim menemukan kendaraan truk yang mengangkut material batu maupun  warga yang  sementara melakukan aktifitas penambangan.

 Kepala Biro pemerintahan Pemprov Sulut Jemy Kumendong menuturkan, peran pemerintah terkait permasalahan yang terjadi antara warga Kelurahan Tinoor dan Desa Warembungan, Pihaknya dalam hal ini Pemprov Sulut akan melakukan penelusuran lebih mendalam untuk memperjelas dimana titik-titik koordinat serta batas kedudukan antara Desa Warembungan dan Kelurahan Tinoor tersebut. 
“ Kami akan telusuri lagi wilayah hutan ini masuk daerah mana apakah Tomohon atau Minahasa. Namun dari hasil penelusuran GPS aktifitas penambangan ini sudah masuk kurang lebih 300 meter ke dalam hutan produksi berarti sudah bisa dikategorikan sebagai perambah hutan. Tentunya kalau sudah dikategorikan perambah hutan tentu ada konsekwensi hukum “ jelas Kumendong. 
Pernyataan Kumendong dipertegas Sekretaris Dinas Kehutanan Sulut J Hutagaol yang menyebut aktifitas penambangan telah berada di kawasan Hutan Produktif yang seharusnya wajib dilindungi. Karena menurut dia, setiap ada aktifitas yang ada di dalam hutan produktif wajib memiliki ijin yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan RI. “ Untuk mendapatkan ijin tersebut harus melalui proses yang ketat melalui Gubernur kemudian mendapatkan ijin penggunaan hutan  dari Kementerian. Kami akan cek apakah mereka memiliki ijin atau tidak, " ujarnya


Sementara itu, Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang menuturkan kunjungan tersebut  untuk menindak lanjuti  laporaan masyarakat dan Pemerintah Keluraahan Tinoor yang disinyalir telah ada perambahan hutan di wilayah tersebut.
“ IKunjungan tim komisi I dan II bersama instansi terkait ke lokasi hutan produktif yang ada di wilayah kepolisian Tinoor  merupakan tindak lanjut dari keluhan warga Kelurahan Tinoor kepada kami bahwa disinyalir telah  ada aktifitas perusakan hutan yang dilakukan justru bukan oleh penduduk setempat tapi dilakukan sejumlah warga  Warembungan sekaligus juga kami ingin memastikan memastikan apakah aktifitas yang dilakukan warga sudah masuk kawasaan hutan produksi. atau memang masih di lokasi tanah pasini.” tandas Mewengkang.
Disisi lain Mewengkang mengecam  Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak mengubrisi undangan DPRD dalam kunjungan lapangan tersebut. “Catat ! saya sangat menyesalkan pihak BPN yang kurang memperhatikan  undangan dari DPRD. Karena dari laporan yang ada di beberapa lokasi yang disampaikan warga, sudah ada sertifikat. Sebetulnya kami ingin tahu dari pihak BPN, tapi nyatanya mereka tidak hadir,” tegas Mewengkang.