Rabu, 24 Februari 2016

Sulut Bakal Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Resiko Bencana


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri  Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2016 yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (24/2) bertempat di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB RI, Willem Rampangiley menyerahkan Pataka kepada Gubernur Sulawesi Utara,  sebagai tanda nantinya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipercayakan sebagai Tuan Rumah Bulan Pengurangan Resiko Bencana yang rencananya akam dilaksanakan bulan Oktober 2016 mendatang.

Gubernur menyatakan Pemerintah dan Masyarakat Sulut siap menyambut dan mensukseskan pelaksanaan acara bilamana acara tersebut digelar di Sulut.

"Mudah-mudahan pelaksanaan sesuai agenda yang ada sekitar bulan oktober mendatang," kata Gubernur.

Diketahui dalam Rakornas ini juga turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan dihadiri 3.000 peserta dari BNPB dan BPBD se-Indonesia.

Wagub Ingatkan SKPD Harus Tertib Administrasi Keuangan


Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan mulai dilaksanakan.

Hal tersebut terbukti dalam rapat perdana Wagub bersama para PPTK, PPK, Bendahara  lingkup Sekretariat Daerah yang dilaksanakan Rabu (24/2) bertempat diruang rapat Wagub Sulut.

Dalam rapat tersebut Wagub mengingatkan secara tegas kepada seluruh pengelola keuangan yang ada di jajaran Pemprov sulut untuk melaksanakan tertib administrasi keuangan. Para pengelola keuangan harus berintegritas berkomitmen bekerja bersih dan jujur agar tidak terjadi masalah dalam pengelolaan keuangan.

Wagub mengingatkan kepada para pengelola keuangan agar dalam pelengkapan SPJ kegiatan terkait keuangan harus jelas, jika ada kesalahan harus berani bertanggungjawab dan segera mungkin mencari solusi.

Mantan ketua DPRD Sulut ini menegaskan agar para pengelola keuangab tidak berakrobat dalam masalah keuangan, Struktur manajemen keuangan harus berjalan dengan baik, disiplin dalam mengelola keuangan.

"Jika terjadi permasalahan jangan menunda masalah agar tidak menjadi masalah lebih besar. Jangan ada kelalaian dalam pengelolaan keuangan," tegas Wagub.

Terkait laporan adanya setoran khusus bagi pimpinan yang diminta oknum pejabat, secara tegas Wagub menyatakan dalam kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw hal tersebut tidak akan pernah terjadi. Ketegasan ini menjadi angin segar bagi jajaran yang ada di pemprov Sulut, karena hak para pegawai akan terpenuhi secara baik dan tepat.

"Saya tegaskan kita semua harus Loyal pada aturan bukan atasan. Jangan ada potongan dan setoran apapun bagi pimpinan dalam pengelolaan keuangan, baik itu SPPD, TKD atau apapun, saat ini Gubernur dan Wagub menjalankan pemerintahan yang bersih," tegas Wagub.(humas pemprov sulut)




Gubernur: KTP-el Berlaku Seumur Hidup




Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong MSI, mengatakan,  melanjutkan surat edaran No. 470/327/SJ tertanggal 17 Januari 2014 perihal perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta memperhatikan amanat UU No.24 Tahun 2013 Tentang perubahan atas UU No23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), maka KTP-el yang diterbitkan sejak Tahun 2011 lalu, berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.
Pernyataan Kumendong itu berdasarkan surat edaran Mendagri Tjahjo Kumolo bernomor 470/296/SJ sifat segera perihal KTP Elektronik (KTP-el) berlaku seumur hidup tertanggal 29 Januari 2016 yang ditujukan kepada para Gubernur dan para Bupati/Walikota se- Indonesia.
Berkenan dengan itu, dimintakan kepada para Bupati/Walikota untuk menugaskan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik agar mematuhi ketentuan dimaksud sekaligus menugaskan unit kerja yang menyelenggarakan administrasi kependudukan agar menyebarluaskan informasi ini sehingga di ketahui oleh para petugas penyelenggara layanan publik dan masyarakat, ujar Kumendong.
Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menambahkan, wajib KTP-el di Sulut berjumlah 1.740.703 orang yang sudah melakukan perekaman 1.484.477 orang sedangkan yang belum melakukan perekaman berjumlah 265.226 orang. Data lengkap lihat tabel. (Humas Pemprov Sulut).   



Jumlah Wajib KTP-el dan Perekaman KTP-el Kab/Kota Se Prov. Sulut.
No.
Kab/Kota
Tahun 2015
Tahun 2014
Tahun 2013
Tahun 2012
Tahun 2011
Wajib KTP-el
Perekaman
KTP-el
Wajib KTP-el
Perekaman
KTP-el
Wajib KTP-el
Perekaman
KTP-el
Wajib KTP-el
Perekaman
KTP-el
Wajib KTP-el
Perekaman
KTP-el
1
Manado
418.306
344.420
418.995
344.420
366.371
258.841
360.390
----
360.390
122.356
2
Bitung
125.901
112.057
125.901
112.057
125.901
112.325
153.541
----
153.541
56.017
3
Kotamobagu
87.369
68.057
87.369
68.057
87.369
62.493
81.118
55.387
85.597
----
4
Boltim
39.304
35.794
39.304
35.794
39.304
34.336
39.304
22.335
53.213
----
5
Minahasa
215.872
205.496
215.872
205.496
215.872
210.305
255.154
----
255.154
96.288
6
Minsel
134.079
106.607
134.079
106.607
134.079
106.786
166.598
----
166.930
80.126
7
Mitra
75.863
60.808
75.863
60.808
75.863
56.410
75.863
53.794
73.138
----
8
Minut
133.478
109.452
133.478
109.452
133.478
100.981
57.916
----
166.046
49.760
9
Sangihe
99.818
93.514
99.818
93.514
99.818
89.787
99.818
79.230
104.173
----
10
Sitaro
47.704
44.146
47.704
44.146
47.704
44.595
55.874
37.866
49.574
----
11
Talaud
61.568
61.458
61.458
61.568
6.458
61.458
61.458
50.476
65.859
----
12
Tomohon
66.334
59.984
66.334
59.984
66.334
58.034
66.334
52.562
25.636
----
13
Bolmong
133.000
107.634
133.000
107.634
133.000
106.034
168.716
64.760
154.402
----
14
Bolsel
60.831
39.490
61.258
39.490
57.374
38.655
56.366
36.184
57.527
----
15
Bolsel
41.276
35.450
41.276
35.450
41.276
34.541
41.276
27.334
38.851
----

Jumlah

1.740.703
1.484.477
1.741.709
1.484.477
1.630.201
1.375.581
1.739.726
443.780
1.810.031
348.530
 

Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota se Prov. Sulut.