Rabu, 17 Maret 2021

Gubernur Olly dan Ibu Rita Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Mari Jo Torang Sukseskan Program Vaksinasi

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama istri Ketua TP PKK Sulut Rita Dondokambey-Tamuntuan menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis kedua di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/3/2021).

Sebelum disuntik, Gubernur Olly dan istri terlebih dahulu melakukan pengecekan kesehatan, antara lain suhu tubuh dan pengukuran tekanan darah kemudian menuju menerima suntikan vaksin Covid-19.

Usai penyuntikan, keduanya mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama sekitar 30 menit.

Usai divaksin, Olly mengajak semua elemen masyarakat Sulut menyukseskan program vaksinasi Covid-19 agar berjalan lancar.

"Saya bersama istri selesai menerima vaksin Covid-19 dosis yang kedua. Mari jo torang sukseskan program vaksinasi. Vaksin aman dan halal," kata Olly seraya mengingatkan seluruh warganya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun telah mendapatkan vaksinasi.

Gubernur Olly Apresiasi Timja Setjen DPR RI Terkait Penyusunan Naskah Akademik & Draf RUU Provinsi Sulut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang mengikuti pertemuan dengan Tim Kerja (Timja) Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang Mepalose Kantor Gubernur, Rabu (17/3/2021).

Pertemuan ini dihadiri oleh Riyani Shelawati yang juga Ketua Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut dari Badan Keahlian Setjen DPR RI dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang mengapresiasi penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut yang tentunya akan mengurangi terjadinya potensi permasalahan hukum serta permasalahan yang terjadi di masyarakat, dan sangat berdampak bagi keberlanjutan pembangunan di Sulut.

"Sampai pada prosesnya saat ini, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada Perancang Perundang-Undangan, Peneliti, Tenaga Ahli dari Badan Keahlian Setjen DPR RI juga stakeholder Uji Konsep Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara," katanya.

Disamping itu, Asisten 1 juga menerangkan letak geografis serta administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan Sulut kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa sejak tanggal 23 September 1964, Sulut telah menjadi salah satu provinsi kepulauan di Indonesia, yang secara geografis berada di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina. Provinsi Sulut terletak di jazirah utara pulau Sulawesi dan merupakan salah satu dari 3 provinsi di Indonesia yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa, yakni: 0° – 3° LU dan 123° – 126° BT

Sulut memiliki 287 Pulau yang terdiri dari 59 Pulau Berpenghuni dan 228 Pulau Belum Berpenghuni dengan 12 Pulau Terluar, yakni 7 Pulau berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan 5 Pulau di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dari aspek administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan, Sulut memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota, yang di dalamnya terdapat 171 Kecamatan serta 1839 Desa dan Kelurahan. Dengan Jumlah Penduduk sebanyak 2,62 Juta Jiwa.

Secara umum kehidupan bermasyarakat di Sulut hingga saat ini terus berjalan dengan rukun dan damai serta harmonis, meskipun masyarakatnya sangat majemuk, baik dari sisi etnis, religi, budaya dan adat istiadat.

Hal ini terpelihara dan terjaga, berkat kerja nyata dan pengabdian dari aparat TNI, Polri, serta dukungan Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat, yang senantiasa proaktif dalam merespon dan meredam isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan yang ada di daerah ini.

Buah dari sinergitas dan kerja sama seluruh stakeholders terkait, telah memberi dampak positif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini dapat dilihat dari survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia, dimana Sulawesi Utara berada pada peringkat ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia.

Bahkan baru-baru ini, Setara Institut mengeluarkan laporan terkait Indeks Kota Toleran (IKT), dimana Kota Manado menduduki peringkat ke 3 dan diikuti Kota Tomohon di peringkat ke 4; Berkat stabilitas keamanan dan kerukunan daerah, berbagai program kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pun, mampu kita wujudnyatakan, dan menuai progres yang signifikan serta membanggakan.

Rapat Bersama Forkopimda, Gubernur Olly Bicara Vaksin Hingga Perda Covid-19

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 bersama dengan Forkopimda Sulut di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Olly menyampaikan beberapa poin penting terkait penanganan Covid-19 diantaranya tentang penyaluran vaksin di Sulut.

Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini menjelaskan bahwa Sulut menjadi salah satu prioritas penyaluran vaksin dari pemerintah pusat karena Sulut menjadi salah satu tujuan pariwisata yang dapat mendongkrak perekonomian.

"Untuk vaksin saya kira kita akan koordinasi lagi karena memang dengan alasannya pariwisata kita selalu mendapatkan prioritas," kata Olly.

"Termasuk juga vaksin buat Sulut lebih cepat dari daerah lain kita dapat, sehingga ini menjadi satu catatan pak presiden fokus membuka koridor pariwisata ini," lanjutnya.

Disamping itu, Olly juga berbicara tentang Perda Covid-19 yang hampir selesai dibahas di DPRD Provinsi sehingga penerapan peraturan terkait Covid-19 dapat diterapkan kepada masyarakat Sulut.

"Saya kira di DPRD hampir selesai pembahasan tinggal ada revisi sedikit minggu depan saya rasa kita sudah sahkan perda Covid-19 ini," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Olly juga meminta masukan terkait alat penunjang dalam penanganan Covid-19 termasuk operasional di lapangan agar anggaran Covid-19 tepat sasaran.

"Kita sudah recofusing, total kita dapat seratus sembilan miliar sekian, saya kira ini program kita kedepan saya kira kita perlu masukan. Berapa besar untuk beli alat penunjang prokes dan lain-lain termasuk operasional yang di lapangan selama beberapa bulan yang harus kita tangani ini," terangnya.

Lebih jauh, Olly mengharapkan kepada pihak aparat keamanan agar rencana operasional lapangan dapat juga disampaikan kepada Pemprov Sulut sehingga percepatan penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan optimal.