Senin, 23 Maret 2015

SHS: 1 Mei Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi





Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang menegaskan,  Tanggal 1 Mei 2015 akan dilakukan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XII dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-43 tingkat Provinsi Sulut.
Penegasan orang nomor satu di Sulut itu, disampaikan pada rapat panitia pelaksana dengan seluruh Kepala SKPD yang duduk dalam Pokja, di Rudis Gubernuran Bumi Beringin Manado, Senin (23/3) kemarin.
“Mengingat hajatan nasional ini akan berlangsung di Minut Sulut pada akhir Mei 2015 mendatang, serta akan dihadiri langsung Presiden Jokowi, tentunya sebagai tuan rumah harus mempersiapkannya  sebaik mungkin. Tetapi bagi kita di Provinsi Sulut melaksanakannya satu bulan penuh mulai 1 Mei s/d 31 Mei 2015,” jelas SHS yang  didampingi Ketua Umum Panitia Ibu Dietje Sarundajang Laoh Tambuwun, Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan serta Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
Sementara terkait dengan pencanganan untuk tingkat provinsi,  apakah pelaksanaannya di Minut atau di Kabupaten/kota lain, namun yang terpenting gaung BBGRM dan HKG PPK ini betul-betul dirasakan di semua Kabupaten/Kota, ujar SHS.
Karena itu SHS minta, semua hal-hal teknis seperti panggung utama, lokasi pameran, penanaman pohon oleh Presiden serta bedah rumah supaya segera diselesaikan dalam waktu dekat ini, termasuk kontak person Kepala SKPD dan Sekretaris, Leason Officer, dena jalan yang akan dilalui peserta sudah boleh dikirim sebagai pemberitahuan kepada Bupati/Walikota se-Sulut, termasuk Gubernur  se-Indonesia, tegas SHS sembari berharap semua SKPD mulai saat ini harus fokus menyukseskan hajatan nasional tersebut. Ibu Deetje berharap, masing-masing Pokja supaya lebih efektif melaksanakan tugas ini, dengan harapan agar koordinasi terus berjalan lancar. Karena sehari menjelang pembukaan ada Welcom Party, jelas Ibu Dey sapaan akrab isteri tercintah dari Gubernur SHS. Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selakujubir pemprov).