Selasa, 13 April 2021

Buka UKK SMK Se-Sulut, Wagub Kandouw Optimis Hasilkan SDM Siap Pakai

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw membuka kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 se-Sulut yang dilaksanakan di SMK Negeri 3 Manado, Selasa (13/4/2021).

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw menyatakan salut dan bangga kepada seluruh penyelenggara dan stakeholder pendidikan yang hari ini melaksanakan uji kompetensi keahlian.

Lanjut Kandouw, pemerintah pusat menjadi road map dalam mengunderline dan memberikan perhatian khusus kepada pendidikan vokasi (pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu).

"Diasumsikan pendidikan vokasi ini adalah jalan pintas untuk kita menghasilkan anak-anak bangsa yang terdidik, ahli dan cakap dalam segala aspek," terangnya.

Tambah dia, dalam pendidikan vokasi ini juga akan tercipta suatu mekanisme rekruitmen SDM Sulut yang praktis, singkat dan mumpuni.

"Hari ini, uji kompetensi keahlian ini tentu saja tujuannya adalah agar anak-anak kita dapat mendapat suatu gelar atau status sebagai suatu SDM yang siap pakai, selain itu juga tidak menutup kemungkinan untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," tandasnya.

Menurut hematnya, dengan road map dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya akan terus meningkatkan SDM kita.

"Mari kita mendorong, mari kita mengendorse agar supaya dunia pendidikan kita ini lebih mantap serta mampu untuk bersaing dengan daerah-daerah lain," ajaknya.

Lebih jauh, Kandouw berpesan kepada anak-anak yang akan mengikuti uji kompetensi keahlian untuk tetap semangat dalam melaksanakan uji Kompetensi ini.

"Tetap semangat dan tataplah masa depan dengan cerah, seperti ada ungkapan banyak jalan ke Roma!. Termasuk untuk mencapai eksistensi masa depan kita melalui pendidikan vokasi yang sekarang ini sangat diandalkan di negara kita ini," lanjutnya.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Dinas Pendidikan Sulut Grace Punuh menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian kompetensi  didasarkan pada pedoman penyelenggaraan UKK SMK tahun 2021.

"Keahlian yang di uji kompetensikan meliputi
Bidang keahlian teknik konstruksi, komputer jaringan dan radio, keperawatan sosial, seni, kehutanan, perikanan dan niaga, bisnis, teknik listrik, pertambangan dan alat berat industri dan mekatronika," kata Punuh.

Kompetensi keahlian sudah melalui tahap verifikasi satuan dinas pendidikan yang menghasilkan SMK yang sangat layak, layak dan tidak layak sebagai penyelenggara UKK.

Di Sulut ada 9 SMK telah melaksanakan LSP 1,2 dan 3 dan sistem sertifikasi mitra industri dunia usaha (IDUKA) yang lain masih mengunakan mandiri.

Berdasarkan hasil verifikasi ditetapkan SMK penyelenggara UKK 2020 adalah Jumlah SMK Negeri 89 Sekolah, SMK Swasta 96 Sekolah, jumlah kompetensi keahlian 672 kompetensi keahlian, Jumlah SMK hasil verifikasi yang melaksanakan mandiri 169 SMK dan SMK hasil verifikasi yang tidak layak dan bergabung sebanyak 20 SMK.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Aplikasi SIAP, Ini Tujuannya

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Administrasi Persediaan (SIAP) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (13/4/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 3 Kawatu mengapresiasi aplikasi SIAP yang berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

"Sistem ini akan merubah kepada kita semua dalam menjalankan tugas-tugas menjadi lebih sederhana dan lebih baik," katanya.

Diketahui, ada berbagai alasan yang melatarbelakangi hadirnya aplikasi SIAP, antara lain:

1. LHP BPK RI atas Sistem Pengendalian Internal Nomor 02.B.LHP/XIX.MND/05/2020 tanggal 8 Mei 2020, yang mana ditemukan Pengelolaan Persediaan Belum Tertib, sehingga BPK RI merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya pengelola barang, untuk menyusun, menetapkan dan kembali mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur tentang penatausahaan persediaan.

2. Karena belum adanya format baku dalam pelaporan barang oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sulut, sehingga data yang dihasilkan tidak seragam.

Terkait rekomendasi BPK, maka telah ditetapkan Standar Operasional dan Prosedur Barang Persediaan, yang ditujukan kepada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Pemprov Sulut.

Secara umum aplikasi SIAP ini disiapkan untuk memudahkan proses penatausahaan persediaan, khususnya untuk memudahkan pelaporan barang persediaan agar lebih optimal dan meminimalisir kesalahan.

Dengan Aplikasi SIAP, pelaporan barang persediaan dilakukan secara periodik dengan menggunakan metode sistematis FIFO (Firts In Firts Out), dengan pengujian nilai sisa persediaan menggunakan nilai terkahir.

Sebagaimana telah dikeluarkan Edaran Nomor 900/21.1958/Sekr-BKAD tanggal 24 Maret 2021 yang lalu, seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sulut diharuskan menggunakan aplikasi SIAP dalam penatausahaan persediaan.

Karena itu, pelaksanaan Sosialisasi ini
kemudian patut dimanfaatkan dengan baik, untuk memahami secara utuh penggunaan maupun pengoperasian aplikasi SIAP, agar nantinya aplikasi SIAP akan mempermudah proses rekonsiliasi dan penatausahaan BMD.