Kamis, 27 April 2017

Olly Dondokambey tampil Prima saat Bersaksi di Sidang E-KTP

Gubernur Olly Dondokambey SE pada Kamis (27/04) kemarin, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan e-KTP di Jakarta. Politisi PDI-Perjuangan ini pun sempat memberikan keterangan saat dihubungi wartawan di sela-sela waktu istirahat persidangan sekira pukul 19:42 Wita tadi malam.
Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dirinya dengan jelas dan lugas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum," aku Olly. "Intinya yang ditanyakan soal apakah saya menerima ? Saya menjawab tidak menerima apapun," ungkap Olly Dondokambey SE, seperti dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH.

Lanjut Olly, Sapaan Gubernur Sulut,  JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI. "Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembahasan hanya soal e-KTP," ungkap Olly Dondokambey lagi.
Politisi handal PDI-Perjuangan ini pun begitu tenang dan prima saat memberikan keterangan pada JPU. "Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya," aku Olly.
Lanjutnya, setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi. "Masih akan dilanjutkan persidangan lagi," tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.
Dihubungi terpisah Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB. "Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU," sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH. "Pak Gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua guna  memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red),"  tandas Saroinsong.
Lebih jauh menurut Gubernur Olly Dondokambey, proses jalannya  persidangan para Saksi masih akan melanjutkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan. "Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan," ujarnya.
Demikian Kabag Humas Pemprov Sulut selaku Juru Bicara Memberitakannya (R2LS)

Wagub Kandouw Bahas Penerbangan Langsung Seuol ke Manado Dengan Dewan Direksi Korean Air Lines Group.


Dewan Direksi Korean Air Lines Group, yaitu direksi Korean Air, Jin Air dan Hanjin Travel, bertatap muka engan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam rangka membahas kerjasama penerbangan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang tamu Wakil Gubernur Sulut, Kamis (27/4/2017) kemarin

Maksud kedatangan mereka (Korean Air Lines Group-red) terkait rencana penerbangan langsung Korean dari Seoul ke Manado Sulawesi Utara (Sulut).

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memaparkan kondisi terkait dengan keamanan dan pariwisata yang ada di Sulut.

"Saya jamin keamanan di daerah ini. Berbeda dengan daerah lain kalau di Sulut lebih aman," tegasnya.

Ia mengatakan, penerbangan langsung dari Seoul ke Manado lebih murah ketimbang ke Jakarta baru ke Manado.

"Penerbangan lebih dekat dan lebih murah pokoknya," Katanya.

Dijelaskan dia, dari bulan Juli tahun lalu pak Gub Olly meyakinkan lion air membuka jalur penerbangan dari China ke Manado berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.

Untuk itu, jika nantinya akan dibuka jalur penerbangan Seoul langsung ke Manado akan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat Sulut.

"Ini sangat menguntungkan untuk daerah bumi nyiur melambai dengan dibukanya penerbangan Seoul ke Manado," ucapnya.

Ia mengatakan, kalaupun memang sudah ada turis Korea akan berwisata di daerah ini.

"Kami (Pemprov Sulut-red) tentunya akan memberikan kursus kepada kepolisian, anak-anak serta pemandu wisata untuk mengawal turis Korea tersebut jika akan berwisata di daerah bumi nyiur melambai ini," pungkasnya.

Turut hadir, Vincentius Jemadu Direktur Promosi Pariwisata Asia Pacifik Kemenpar RI, Plt Kadis Pariwisata Daniel Mewengkang, Kordinator Satgas Pariwisata Sulawesi Utara, Dino Gobel, Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Sulut, Voura Kumendong.

Wagub Membuka Kongres LMND ke-VII .


Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw membuka Kongres Nasional ke -VII Liga Mahasiswa Nasional untuk Demikrasi (LMND) di Ball Room Hotel Grand Puri kamis ( 27 /04) kemarin.
Atas nama pemerintah provinsi sulawesi utara saya mengucapkan selamat mengikuti dan melaksanakan kongres kepada para pemimpin, serta segenap pengurus dan anggota liga mahasiswa nasiinal demokrasi dan apresiasi pada panitia yang telah melaksanakan acara ini di bumi nyiur melambai, kata Wagub.

Mencermati derasnya arus perubahan jaman serta dinamika yang semakin dengan sarat dengan tantangan fenomena radikalis dan fundamentalis yang mewabah di indonesia karena itu mahasiswa jangan terjebak di dalam ini kita harus menangkal siapa saja yang mengancam persatuan dan keamanan  untuk itu  saya mendorang mahasiswa untuk menyuarakan ini demi keamanan nasional. Kalau ini dibiarkan terus ini kita akan sama dengan negara Yugoslavia dan Serbia, saking hebatnya perkembangam religi persatuan dan kesatuan nasional bisa hancur, jelas Wagub.

Sebab itu konsep Trisakti yang digaungkan oleh Bung Karno dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1964  yakni negara berdaulat dalam politik berdikari dalam politik berkepribadian dalam kebudayaan sangat relevan untuk ditegakan dalam meneguhkan  kembali jalan Ideologi Bangsa, yang historis bersumber pada Pancasila , UUD 1945 dan Proklamasi, tegas Wagub.


Sekarang ini narkoba dan obat obat terlarang lainnya  sangat berbahaya untuk itu dituntut peran  mahasiswa harus perangi dari narkoba untuk kelangsungan  penerus bangsa, imbuhnya



Dalam konteks itulah LMND sebagai salah satu organisasi terbangun dan berlatar belakang kemahasiswaan dengan  jiwa nasionalisme  yang berdasrakan Pancasila dan UUD 1945 sangat diharapkan sinergitas  langkah dan karya , serta sumbangsih dan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian visi dan misi pembangunan.

 
Karena itu, pelaksanaan agenda kongres ke VII ini, sebagai momentum yang sangat tepat untuk dimanfaatkan secara optimal oleh segenap pengurus LMND se ndonesia untuk penguatan kapasitas kerja khususnya dalam aspek penguatan struktur dan kelembagaan dengan harapan akan terpilihnya pengurus yang profesional yang mampuni yang turut dan sejalan dengan vusi pembangunan nasional.

Sebab organisasinya yang matang adalah jelas pengurusnya dan mempunyai sekretariat, program yang jelas , terakhir mantap sumber daya , orang yang tepat di permainan yang tepat ( the right man on the right play ) termasuk pendanaan , tutup wagub.

Yang hadir dalam acara tersebut  Deputi.IV Staff Kepresidenan Bapak Wandi Tuturoong,, ketua umum.eksekutif nasional liga mahasiswa nasional untuk demokrasi.( EN-LMND) Vivin Sri Wahyuni, segenap pengurus.dan anggota LMND seIndonesia.

PAD Lampaui Target, DPRD Sulut Puji LKPJ Gubernur

Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016 yang diadakan di ruangan sidang DPRD, Kamis (27/4/2017) siang.

"Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi," katanya.

Tidak hanya itu, menurut Wagub Kandouw penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. "LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah," imbuh Steven.

Lebih lanjut wakil gubernur juga mengatakan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Sulut. Satu diantaranya di bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. Apalagi jauhnya letak sekolah dari pemukiman warga. "Akses jalan ke SMK 1 Dumoga sedang ditangani," katanya.

Sebelumnya, keputusan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara akhir tahun anggaran 2016 memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam LKPJ tahun anggaran 2016.

Laporan LKPJ disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa, dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw (PDIP), didampingi Wakil Ketua DPRD, Marthen Manoppo (Demokrat) dan Wenny Lumentut (Gerindra). Serta dihadiri Kepala SKPD Pemprov Sulut, TNI dan Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, BPK Sulut dan undangan lainnya.

Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mangumbahang (Gerindra) saat membacakan keputusan DPRD Sulut mengatakan, optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2016 dinilai berhasil dan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarnya hampir satu triliun rupiah.

"DPRD mengapresiasi kinerja Pemprov. Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp. 981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp. 979.353.945.492," katanya.

Disamping itu, Ketua Pansus LKPJ juga menjelaskan bahwa Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 7.985.274.000 yang ditotalkan semuanya sebesar Rp 2.910.867.027.492.

Karena itu, menurut Mangumbahang, untuk mendukung agar selalu tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. "Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah," katanya.

Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Terkait hal itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Pemprov. Sulut untuk memaksimalkan fungsi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga yang letaknya jauh dari pemukiman warga dan tidak memiliki akses jalan yang baik. "Akses jalan saat ini sangat memprihatinkan yang sangat menyulitkan anak sekolah," tegasnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)