Jumat, 23 Mei 2014

SHS hadiri HUT ke-7 Kota Kotamobagu

Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 7 Kota Kotamobagu dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu pada Jumat 23 Mei 2014 di Ruang Sidang DPRD Kota Kotamobagu,
Menjadi kejutan bagi Walikota Kotamobagu dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu bahwa ternyata dalam Rapat Paripurna tersebut Gubernur Sulawesi Utara berkenan hadir tanpa pemberitahuan lebih dahulu, Gubernur Sulawesi Utara bersama rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fprkompinda) tiba di Kotamobagu sekitar jam 13.15 dan langsung ke rumah dinas Walikota setelah itu bersiap ke Gedung DPRD Kotamobagu.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Kotamobagu Rustam Siahaan dalam sambutannya menyatakan bahwa kiranya perayaan ini bukan hanya bersifat seremonial saja, tetapi diharapkan mampu memberikan warna dalam rangka persiapan Kota Kotamobagu sebagai Ibukota Provinsi Bolmong Raya.
Siahaan juga berharap kiranya hubungan kemitraan yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif selama ini akan mampu memperlancar pelaksanaan dan pembangunan si daerah ini, dan fungsi DPRD yang mengawasi pelaksanaan pembanyunan, fungsi legislasi serta fungsi budgeting akan terlaksana dengan baik.
Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dlm sambutannya menyatakan bahwa Seluruh rakyat Kotamobagu merasa bangga dan dan surprise atas kehadiran Gubernur Sulawesi Utara beserta rombongan karena pemerintah kota dan DPRD tidak menyangka sama sekali kehadiran ini dan ini merupalan kado terindah karena bagi masyarakat Kota Kotamobagu.
Selanjutnya Tatong Bara menyatakan bahwa momentum ini juga merupakan wahana bagi seluruh komponen masyarakat untuk introspksi dan retrospeksi agar Kota Kotamobagu mampu menjadi calon ibukota Provinsi Bolmong Raya
Tatong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk untuk bekerja keras, menyatukan visi dan misi dalam membangun Kota Kotamobagu agar mampu mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai kota model jasa. juga mengajak birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme, menjaga suasana kondusif antar sesama elemen masyarakat, serta menumbuhkan kehidupan yang demokratis dan dan saling menghargai antar sesama.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara di awal sambutannya menyatakan bahwa dia besar di Bolmong dan menyatu dengan adat serta budaya Bolaang Mongondow seraya mengingatkan bahwa semangat pembentukan otonomi jangan sampai menghambat rasa persatuan dan kesatuan orang Bolmong, juga mengajak seluruh komponen masyarakat agar mengambil peranan yang strategis sehingga Kota Kotamobagu semakin maju, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu yang selama ini telah mampu menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah sehingga program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik. seraya mengajak semua elemen masyarakat agar menyukseskan perhelatan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI pada bulan Juli mendatang.

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga SH MHum, Danlanudsri Kol Pnb Hesly Paat Bupati Bolmong, Bupati Boltim, sedangkan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi yang hadir bersama rombongan Gubernur adalah Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Sanny Parengkuan, MAP, Kabag Protokol Pemprov Sulut Drs Jackson Ruaw, MSi dan Kabag Humas Pemprov Sulut DR. Jemmy Kumendong, MSi. (Kabag Humas DR. Jemmy Kumendong, MSI selaku Juru bicara Pemprov)


 Gubernur Sulut, Walikota,Wakil Walikota dan Sekretaris Kotamobagu di rumah dinas Walikota
 Suasana Sidang paripurna

 Walikota Kotamobagu sedang Memberikan sambutan
 Gubernur Sulawesi utara sedang memberikan sambutan
Forkompina Sulut, Bupati Bolmong dan Bupati Boltim




Mokodongan Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan PNS Pemprov

BPJS Ketenagakerjaan PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut resmi diluncurkan, setelah Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan melakukannya pada Jumat (23/5) kemarin, dihalaman Kantor Gubernur usai jalan sehat dan senam bersama.  
Mokodongan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut  dibawah kepemimpinan Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang diakuinya telah bertekad untuk terus mensejahterakan PNS yang bertugas di lingkungan Pemprov Sulut, salah satunya melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.  Dalam kerjasama tersebut PNS akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa santunan kematian, santunan kecelakaan kerja serta santunan dana hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kerjasama itu telah dituangkan melalui Peraturan Gubernur Sulut No. 4 Tahun 2014 Tanggal 24 Pebruari 2014 Tentang kewajiban kepesertaan BPJS ketenagakerjaan; memberikan manfaat kapada tenaga kerja, serta menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, jelas Mokodongan.
Lebih lanjut Mokodongan menyebutkan, dari 5.314  jumlah PNS Pemprov,  yang sudah mengikuti program BPJS ketenagakerjaan tepat waktu sesuai nota kesepakatan terhitung mulai tanggal 1 April 2014 baru sebanyak 3.45 orang (64,45 %) dan yang lainnya sebanyak 1.988 orang (35,55%) belum mengikuti. Karerna itu Ketua Korpri Sulut ini mengimbau SKPD yang belum ikut seperti Dinas PU, Dinas Sosial dan Dinas Diknas   segera mengikutinya sehingga  bulan depan seluruh SKPD sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jubir Pemprov DR. Jemmy Kumendong MSI menyebutkan, tarif iuran program BPJS ketenagakerjaan dihitung dari dasar upah yang dilaporkan, sesuai UU No. 24 Tahun 2011, tarif iuran ditetapkan sebesar 6,24 % dengan rincian program jaminan kecelakaan kerja 0,24 %, program jaminan hari tua 5,70 % dan program jaminan kecelakaan kerja 0,30 %. Sementara iuran yang disepakati berdasarkan upah yang dilaporkan yakni pegawai golongan I Rp. 1.000.000, golongan  II Rp. 1.500.000, golongan III Rp.2.000.000 dan pegawai golongan IV Rp.2.500.000. Dari perhitungan diatas pembayaran iuran masing-masing PNS tiap bulan untuk tiga program yang diikuti yakni pegawai gol I Rp Rp. 62.400, golongan II Rp.93.600, golongan III Rp.124.800 dan pegawai gol IV Rp.156.000, jelas Kumendong sembari menambahkan, sebelumnya  Mokodongan telah menyerahkan dana jaminan kematian sebesar Rp. 21.114.620.00 kepada salah satu PNS yang bertugas di RS Ratumbuisang yang diterima Dirut dr. Jemmy Lampus, dan jaminan kecelakaan kerja meninggal Rp.132.212.795.84, dana jaminan hari tua sebesar Rp. 113.105.600.00, serta dana jaminan kecelakaan kerja Rp.1.443.883.38. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).