Jumat, 27 Oktober 2017

TP-PKK Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan Kawin dan Cerai Bagi PNS

TP-PKK Sulawesi Utara mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS di Ruang F.J. Tumbelaka, Kamis (26/10/2017) siang.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pokja I Dra. Zubaidah Albugis, M.Si menjelaskan, hingga kini masih ada PNS yang dijatuhi hukuman disiplin mulai dari ringan, sedang hingga berat sebagai konsekuensi mengabaikan peraturan saat menghadapi proses perceraian dari rumah tangga PNS yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Ibu Rita berharap agar pejabat di setiap perangkat daerah yang berwenang dapat lebih selektif dalam memperoses ijin perceraian yang diajukan PNS dan lebih mendorong terjadinya mediasi.

"Utamakan lebih dahulu proses mediasi perdamaian antara kedua belah pihak (suami dan isteri) yang berperkara sebelum menerbitkan administrasi perceraian sebagaimana yang diamanatkan peraturan", ujarnya.

Selain masalah perceraian, menurut Ibu Rita, bagi PNS yang mengajukan perkawinan juga dituntut untuk memahami dan mengikuti prosedur ijin pengajuan perkawinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Kepala BKN Kantor Regional XI Manado, English Nainggolan SH MH menjelaskan, pemerintah telah mengatur PNS yang mengajukan perkawinan dan perceraian berdasarkan PP 10 tahun 1983 jo PP 45 tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

"Perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan," ujarnya

Nainggolan menuturkan, asas perkawinan adalah seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, seorang isteri mempunyai seorang suami (asas monogami) dan pengadilan dapat memberi ijin kepada suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan juga bagi PNS yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukan kepada pejabat, selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan berlangsung.

Sementara itu, Kepala BKD Sulut Dr. Femmy Suluh, M.Si berharap para pejabat tata usaha administrasi di lingkup Pemprov Sulut yang mengikuti acara itu dapat memahami dan mensosialisasikan kembali kepada PNS di SKPD masing-masing. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi & Pembinaan THL

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE, MS mengimbau seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemprov Sulut agar senantiasa meningkatkan disiplin kerja dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Kepada seluruh THL, saya imbau agar selalu meningkatkan disiplin kerja, menjalankan prosedur dan menaati segala ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas," kata Silangen pada Sosialisasi dan Pembinaan THL yang dilaksanakan di Auditorium Mapalus, Jumat (27/10/2017) pagi.

Lanjut Silangen, Pemprov Sulut terus melakukan pembinaan disiplin kepada THL terkait apel pagi dan sore, tata cara berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk tidak merokok di dalam ruangan.

"Kalau ada yang ingin merokok sudah disediakan tempat khusus yang ada di sekitar halaman kantor. mari kita jadikan ruang kerja kita nyaman dan sehat, bersih dari asap rokok," ungkapnya.

Oleh karena itu, Silangen menegaskan, selain pembinaan terhadap THL yang terus dilakukan, penindakan juga dijalankan bagi yang melanggar.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para THL yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik. Namun jika ada yang melanggar, pasti kami tindak tegas," tandasnya.

Lebih jauh, Silangen berharap, para THL tetap bersemangat dan beretika ketika melayani masyarakat, santun sehingga memberi kesan baik di mata masyarakat yang dilayani.

Di tempat yang sama, Kepala BKD, Dr. Femmy Suluh, M.Si menjelaskan tujuan dilaksanakannya agenda tersebut. "Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini untuk menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan para THL mengenai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur aktivitas penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi di lingkup kantor gubernur," ujarnya.

Disamping itu, lanjut Femmy, kegiatan itu untuk mengembangkan kompetensi THL. "Selain sebagai sarana pengembangan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pengawasan THL oleh para pimpinan daerah yang pada saat ini dihadiri oleh Bapak Sekdaprov Sulut," paparnya.

Adapun, pertemuan itu turut dihadiri ratusan THL peserta sosialisasi dan pembinaan. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Kandouw : GMIM dan PKB Hati- Hati dalam Zona Nyaman




Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandouw mengingatkan Gereja Masehi Injili di Minahasa dan Pria Kaum Bapak Gereja untuk berhati-hati di tengah zona nyaman gereja serta dalam berjemaat, Menurut Kandouw, masih begitu banyak Gereja di dunia yang termarginalkan ditengah kehidupan berbangsa maupun berjemaat, "Seperti Contoh Suku Kedren di Myanmar, 6 Juta Umat Kristen hidup dalam kemah dan tenda, bahkan termarginalkan dalam kehidupan bernegara" ujar Kandouw.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur pada perayaan HUT PKB GMIM ke 55 di Menara Alfa Omega Tomohon, Jumat, (27/10) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Kandouw juga mengatakan, bahwa sebagai Pria Kaum Bapak GMIM, kita harus mampu menjaga stabilitas umat, karena terkadang Tuhan menguji ditengah kenyamanan, "kadang ujian datang ditengah zona nyaman kita, jadi harus terus waspada" ujar Kandouw.

Dalam sambutanya, Kandouw juga menyayangkan berbagai perhatian pemerintah bagi Gereja masih dipandang skeptis dan dicibir oleh segelintir oknum yang menuding bahwa pemerintah mengintervensi kegiatan Gereja. "Sebagian kami adalah warga GMIM juga, saya rasa tidak salah kalau Pak Gubernur dan Saya, selaku anggota PKB GMIM merasa terpanggil untuk membantu kegiatan Gereja" Imbuh Kandouw.

Tak lupa Wagub mengingatkan PKB untuk mulai melakukan Hidup Sehat, mengingat data RS Kandou angka pasien cuci darah tahun 2017 meningkat sebesar 3000%, yang ada karena pola makan yang tidak sehat, bahkan mengkonsumsi minuman keras. "PKB harus menjadi ujung tombak dalam memulai hidup sehat, atur pola makan, kongb brenti jo bagate" tegas Kandouw.

Senada dengan itu, Ketua Sinode GMIM H.W.B Sumakul mengatakan bahwa PKB sebagai Imam dalam rumah tangga harus menyehatkan keluarga dan warga gereja, "setuju dengan pak wagub, torang so musti mulai ator tu kesehatan dari sekarang" ujar Sumakul.
Sumakul yang juga sebagai Khadim dalam ibadah syukur juga berpesan bahwa PKB hendaklah menjadi Garam dan Terang dunia di tengah kehidupan sehari hari.

Dalam perayaan HUT ke 55 kali ini, panitia juga menyemarakkan dengan bernagai lomba, diantaranya lomba Kolintang, lomba yel-yel panji Yosua, dan lainya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Sulut, dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat.
(Humas Pemprov Sulut)
dryp