Kamis, 21 Juni 2018

Gubernur Olly Warning ASN Jangan Tambah Libur

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar apel kerja pasca cuti bersama tahun 2018 di lapangan Kantor Gubernur, Kamis (21/6/2018) pagi.

Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dalam sambutannya mengharapkan segenap jajaran Pemprov Sulut untuk siap kembali bekerja melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Jangan menambah-nambah waktu libur, tanpa alasan yang jelas," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Olly menegaskan bahwa laporan persentase kehadiran seluruh ASN pada apel kerja bakal ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Laporan kehadiran seluruh jajaran secara riil melalui Perangkat Daerah terkait akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," bebernya.

Lanjut Gubernur Olly, pelaksanaan apel kerja setelah cuti bersama Hari Idul Fitri 1439 Hijriah itu dapat semakin menumbuhkembangkan tali silaturahmi seluruh jajaran Pemprov Sulut.

"Serta memperkuat spirit bekerja dan berkarya, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tercinta," tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk menyukseskan sejumlah agenda strategis yang akan digelar di Sulut, seperti: pelaksanaan Harganas XXV Tahun 2018 Tingkat Nasional, dan Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota.

Adapun apel kerja turut dihadiri para Pejabat, ASN dan THL di Lingkungan Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)