Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Senin, 13 Juni 2016
Wagub: Pengelola Keuangan SKPD Harus Paham Dengan Benar SAP Berbasis Akrual
Gubernur Minta Atlit Pelatda PON Serius
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE minta agar para atlit Pelatda PON XIX Sulut harus serius mengikuti latihan.
Permintaan itu disampaikan orang nomor satu di Sulut ini pada pencanangan pemusatan latihan daerah (Peltada) PON XIX Sulut di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (12/06) kemarin.
Guna mewujudkan hal itu, maka perlu dipahami kembali bahwa pelaksanaan Pelatda memegang substansi sangat penting dalam upaya kita mengukir serta mempertahankan prestasi pada pelaksanaan PON Ke-XIX Tahun 2016 di Jawa Barat. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan tuntutan kepada kita, untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaanya di lapangan demi mengharumkan nama daerah di ajang empat tahunan ini, tegas Dondokambey.
Gubernur juga menyampaikan beberapa harapan, mulai dari Dispora, KONI Sulut selaku stakeholder terkait, kiranya mampu menjalin sinergitas kerja yang konstruktif, jalin komunikasi dan koordinasi yang positif guna mensolusikan berbagai persoalan dilapangan dan berikan karya serta kerja terbaik dalam mempersiapkan para atlit. Kepada 157 atlit dari ke-26 cabang olahraga yang akan terjun dalam PON kali ini, saya mintakan untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pemusatan latihan ini, asah dan terus optimalkan kemampuan serta bangun karakter dan mental juara, tanamkan pula disiplin dan totalitas dalam berlatih, karena tanpa itu semua pelaksanaan pelatda tidak akan memberikan hasil yang diharapkan, karena dipundak kalian sekaligus sedang di gantungkan harapan dan doa warga Nyiur Melambai, oleh karenanya kalian senantiasa motivasi diri anda bahwa latihan yang di jalani merupakan perjuangan. Kepada 47 pelatih Gubernur juga minta dapat membina para atlit dari seluruh aspek baik mental, fisik maupun strategi. Serta kontrol dan perhatikan selama aktifitas yang dijalani atlit semasa berlangsungnya Pelatda ini.
Kadispora Sulut Drs Mecky M Onibala MSI menyebutkan, Pelatda PON ini bertujuan untuk menciptakan atlit berprestasi dengan mengedepankan prinsip persahabatan dan persaudaraan sehingga akan terbawa pada ajang PON, memelihara persatuan dan kesaruan bangsa, membangun karakter bangsa, menjaring bibit altit-atlit potensial Sulut serta meningkatkan prestasi olahraga Sulut. Sedangjan sasarannya mantan Inspektur Sulut ini menambakan, terwujudnya peningkatan prestasi serta lahirnya atlit-atlit berbakat dan pitensial Sulut, kunci mantan Asisten Pemerintahan dan Keara Setda Provinsi Sulut ini.
bertindak sekaku komandan Upacara Ketua Harian KONI Sulut Kolonel Theo Kawatu. Dalam kesempatan itu Gubernur telah menyerahkan bantuan alat olahraga kepada Hukum Tua Kolongan Minut. (Humas pemprov Sulut).
Wagub: Pembentukan OPD Merupakan Pertimbangan Nasional
Wagub Drs Steven Kandouw mengatakan, dasar utama penyusunan organisasi perangkat daerah (OPD) yakni adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang terdiri atas urusan wajib dan pilhan. Pembentukan OPD semata-mata di dasarkan pada pertimbangan nasional untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah secara efektif dan efisiensi.
Wagub menyampaikan hal itu saat membuka rapat pemetaan urusan pemerintahan dan penentuan beban kerja perangkat daerah serta
validasi data P3D, yang di gelar Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur, Senin (13/06) kemarin.
Ditetapkannya UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, telah membawa perubahan signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (Right Sizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah, dimana dampagnya adalah adanya pe ngalihan urusan di Kabupaten/Kota ke Provinsi dan Ke
Kementerian, ujar mantan Ketua Deprov Sulut ini, sembari meminta seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di wajibkan melaksanakan penyerahan personil, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) sebagaimana di atur dalam Surat Edaran Mendagri No. 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 Tentang penyelenggaraan urusan pemerintah setelah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 yang mencakup penyerahan urusan pemerintah konkuren (urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota), tandas Kandouw
Karo Organisasi Farly Kotambunan SE melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memfasilitasi instansi urusan pemerintahan dan beban kerja perangkat daerah dan untuk memastikan penyelesaian persiapan (inventarisasi, verifikasi , validasi dan legalitas administrasi). Kotambunan juga berharap peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan memberikan fokus dan perhatian penuh, serta dukungan yang optimal, sehingga pada muaranya akan dapat menopang percepatan penataan kelembagaan perangkat daerah berdasarkan UU No. 32 Tahun 2014 Tentang pemerintah daerah dan pengalihan P3D demi penerapan prinsip-prinsip organisasi yang ideal, seperti beban kerja yang seimbang, pelembagaan fungsi staff dan fungsi lini serta fungsi pendukung secara tegas, efisiensi dan efektifitas, rentang kendali serta tata kerja yang jelas.
Sementara pesertanya mantan Karo Umum ini menambahkan merupakan pejabat Eselon II, III Provinsi maupun Kabupaten/Kota se.Sulut. Turut memberikan materi Direktur Sinkroniaasi urusan pemerintahan daerah IV Drs Binar Ginting.
Palandung: Larang ASN Merokok di Kantor
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi melarang ASN lingkup Pemprov Sulut merokok di ruangan kerja.
Larangan tersebut disampaikan Palandung saat memimpin Apel pagi ASN lingkup ke-Asisten Pemerintahan dan Kesra dihalaman kantor Gubernur, Senin (13/06) kemarin.
"Saya minta ASN di Keasisten Pemerintahan dan Kesra menjadi contoh bagi ASN yang ada di Pemprov untuk tidak merokok didalam ruangan kerja, karena dapat menggangu kesehatan bagi orang lain", tegas mantan Pj. Walikota Bitung ini. Apa lagi merokok di ruangan kerja ber AC itu sangat tidak nyaman bagi orang yang ada di sekitar. Apa lagi usai merokok, sisa puntung rokok hanya di buang sembarangan tempat, itu sangat jorok. Karena itu ASN di Keasistenan Pemerintahan dan Kesra selain menjadi contoh tapi juga jadi pelopor ASN tidak merokok di kantor, harapnya.
Di sisi lain Palandung juga berharap disiplin kerja dan disiplin berpakaian baju seragam dengan menggunakan atribut yang benar juga tak luput jadi sorotan salah satu putra terbaik Sitaro ini.
"Penggunaan lambang korpri, harus sama, jangan gunakan lambang korpri seperti tanda jabatan Bupati/Walikota itu tidak di benarkan, karena melaggar aturan yang ada", katanya. Turut hadir dalam Apel Karo Hukum Glady Kawatu SH, Karo Pemhumas DR jemmy Kumendong, Karo Kesra Dr Bahagia Mokoagow serta pejabat Eselom III, IV dan Staff.(Humas Pemprov).