Rabu, 07 Juni 2017

Pemprov Sulut Siapkan Command Center, Wagub Kandouw Minta SKPD Bereskan Data

Ruang pusat kendali informasi atau Command Center yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah digagas langsung pembangunannya oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE. Nantinya Command Center ini akan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemprov Sulut.

"Sejak dilantik bapak gubernur sudah mengintruksikan untuk membuat command center yang resmi untuk Pemprov Sulut," ujar Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw saat memimpin rapat evaluasi program kerja SKPD di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2017) siang.

Karena fungsinya yang sangat penting, Kandouw meminta seluruh SKPD menyampaikan segera data-data yang nantinya mudah diakses masyarakat melalui Command Center.

"Sekarang ini sedang 'on going'. Namun yang menjadi kendala adalah lambatnya data yang masuk dari SKPD, padahal data itu untuk menunjang E Goverment. Minggu depan semua data harus beres dan sudah di drive ke konten resmi pemerintah supaya masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat," tandasnya.

Oleh karena itu Wagub Kandouw meminta seluruh SKPD selalu berkoordinasi untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan. "Mulai sekarang, SKPD dituntut harus benar-benar menunjukan kinerja yang maksimal," tegasnya.

Lebih jauh Kandouw menerangkan bahwa pendirian Command Center ini telah direncanakan pemerintah pusat sejak masa kepemimpinan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri pada tahun 2003 lalu.

"Ternyata ini sudah ada instruksinya sejak Presiden Megawati Soekarno Putri. Tapi Sulawesi Utara saja yang lambat merespon," imbuhnya.

Diketahui, Command Center sebagai perwujudan sinkronisasi dari program pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan kemajuan di segala bidang di Indonesia, termasuk di bagian Timur khsususnya di Sulawesi Utara yang menjadi wilayah strategis asia pasifik sebagai pintu gerbang perekonomian sehingga harus segera dituntaskan. (Humas Pemprov Sulut)


Pemprov Sulut Siap Optimalkan Perlindungan Hak Anak

Berbagai praktik buruk yang mengancam hak-hak anak mulai dari kekerasan terhadap anak, perkawinan anak dan pekerja anak menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.

Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE yang diwakili Staf Ahli Dra. Lynda Deasy Wantania, M.Si dalam pelatihan Konvensi Hak Anak yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Manado, Rabu (7/6/2017) pagi.

"Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus senantiasa menjadi fokus perhatian kita selaku komponen pembangunan bangsa yang harus dijawab dengan langkah-langkah konkrit melalui perencanaan terpadu dan sinergitas kerja," katanya.

Solusi atas semua kendala tersebut, dijelaskan gubernur didukung dengan kerangka hukum demi terbentuknya zona aman dan nyaman bagi anak.

"Keadaan ini menuntut pentingnya penguatan kerangka hukum diantaranya melalui ratifikasi instrumen hak anak yang relevan, review terhadap peraturan, termasuk Perda, kebijakan terkait hak kebebasan berekspresi anak melalui forum anak dan memerangi kekerasan terhadap anak dalam berbagai keadaan," ujarnya.

Lebih jauh, gubernur masih dalam sambutannya menyatakan optimis pelaksanaan pelatihan konvensi hak anak dapat memaksimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Dengan menyadari hal itu, maka pelaksanaan pelatihan ini bernilai konstruktif yang kemudian patut direspons positif karena berdampak positif terhadap kapasitas dan upaya kita semua dalam mengoptimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak," imbuhnya.

Diketahui, berbagai upaya perlindungan anak tersebut diantaranya, aspek penguatan kelembagaan dan program, inkorporasi prinsip keadilan restoratif dalam Undang-Undang sistem peradilan pidana anak, kewarganegaraan bagi anak, paradigma pengasuhan anak serta peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan anak.

Di tempat yang sama, Kepala DP3A Sulut Ir. Mieke Pangkong, M.Si berharap pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh seluruh peserta sehingga mampu memahami dan melaksanakan tujuan konvensi hak anak.

"Kegiatan ini bertujuan agar semua peserta dapat memahami tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kita ketahui bahwa konvensi hak anak disetujui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ini akan terus disosialisasikan ke masyarakat," katanya.

Adapun pelatihan itu diikuti peserta dari DP3A kabupaten dan kota di Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)