Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Kamis, 23 Juni 2016
Gubernur Tetapkan Pembina Rohani Kristen-Islam Pemprov Sulut
India Bakal Tingkatkan Kunjungan Wisman ke Sulut
Menpan Himbau ASN Tidak Ambil Cuti Tahunan Pasca Lebaran
Jakarta-Pemerintah sudah memutuskan bahwa Hari Libur Nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H tanggal 6 dan 7 Juli 2016, sedangkan Cuti Bersamanya tanggal 4, 5 dan 8 Juli 2016. Sebelum cuti bersama, ada dua hari libur bekerja yakni tanggal 2 dan 3 Juli 2016. Demikian juga setelahnya ada dua hari libur yakni tanggal 9 dan 10 Juli 2016. Total libur aparatur negara selama hari raya lebaran kali ini sembilan hari. Aparatur negara mulai efektif masuk kerja pada tanggal 11 Juli 2016.
Karena itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Crisnandi, menghimbau segenap jajaran aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca lebaran.
"Kami menghimbau kepada aparatur negara untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca lebaran, selama satu minggu dari tanggal 11 sampai 15 Juli 2016," ucap Yuddy di sela-sela persiapan keberangkatan Safari Ramadhan ke Jawa Tengah di Stasiun Gambir Jakarta. Rabu (22/06).
Dijelaskan, selama libur panjang ini pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah tentu tidak optimal, akibatnya dipastikan banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang dibutuhkan warga masyarakat terganggu, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, paspor, pajak, berbagai perijinan, akta kelahiran, KTP, KK, sertifikat dan lain sebagainya.
"Mengingat selama sembilan hari berbagai pelayanan publik dari pemerintah tidak optimal, kami berharap pasca lebaran nanti ada optimalisasi pelayanan publik dengan dukungan SDM aparatur yang mencukupi di berbagai sentra pelayanan umum," tutur Yuddy.
Di era revolusi mental dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Menteri Yuddy mengingatkan kembali agar segenap aparatur negara senantiasa konsisten menjaga marwahnya sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai priyayi.
"Dengan semangat dan nilai yang kita raih dari momentum hari raya idul fitri ini, mari kita kembali ke fitrah bahwa aparatur negara adalah pelayan rakyat yang harus melayani rakyat dengan sepenuh hati," ujarnya.
Selanjutnya Yuddy menghimbau agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota untuk memperhatikan kepentingan masyarakat dengan tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada jajarannya, kecuali terdapat alasan yang benar-benar sangat mendesak.
"Demi menjamin kelancaran pelayanan publik, kami menghimbau para PPK, apabila tidak ada alasan yang sangat mendesak, agar tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing. Surat resmi terkait hal ini akan segera kami sampaikan," pungkas Yuddy menutup pembicaraan. (HUMAS/MEPANRB)
Wagub: Pengendalian Penduduk Perlu Diatur
Sebelumnya Inspektur Utama BKKBN pusat Dra Mieke S Sangian MSi menyebutkan, kependudukan memiliki dua dimensi utama yaitu kualitas dan kuantitas penduduk. Dalam hal ini, setiap penduduk tentu berharap memiliki kehidupan berkualitas, apalagi melihat laju pertumbuhan penduduk setiap tahun mengalami peningkatan secara signifikan, dimana Indonesia menempati urutan ke-Empat setelah China, India dan Amerika Serikat dalam jumlah penduduk terbanyak. Turut hadir kepala Pusat penelitian dan Pengembangan Penduduk BKKBN RI Drs Humprey Apon MPA serta PLh Kepala BKKBN Sulut Edison Hutagaol SE. (Humas Pemprov Sulut).
3x24 jam Padam, pengeluaran bensin dan lilin warga setara dengan biaya listrik 1 bulan
3x24 jam sudah sebagian warga kalasey menjalani hari tanpa menikmati aliran listrik sebagaimana yang dinikmati masyarakat pada umumnya. Layanan opreter PLN (021123) pun bagaikan pasar yang dikunjungi oleh para pembeli. Namun sangat disayangkan selama 3x24 jam tidak ada titik terang dalam penyelesaian masalah pemadaman listrik di Desa Kalasey I Kec. Mandolang Kab. Minahasa. Wargapun terlihat mulai frustasi dan emosi karena kejadian ini. Ada yang menghujat PLN sampai sudah mulai melakukan tindakan anarkis dengan memukul tiang listrik yang ada di pinggir jalan. Wargapun memohon dengan kerendahan agar Pemerintah dapat memperhatikan kondisi yang sedang terjadi saat ini sehingga warga dapat menikmati kembali penerangan sebagaimana mestinya. Pak Gubernur tolong akang kasiang pa torang so tiga hari tiga malam torang nda ada lampu. Torang ada bli lilin dengan bensin so sama dengan ada bayar listrik 1 bulan sedangkan kalu torang terlambat bayar dapa denda kicauan seorang warga yang namanya tidak mau di publikasikan. Terkait laporan warga ini, Gubernur Sulut memerintahkan PLN untuk segera menindaklanjuti keluhan warga ini.